|
|
|
|
Budaya Jaburan Desa Jatipuro Tanggal 27 Apr 2023 oleh Haha_khrisna_21 . Revisi 2 oleh Haha_khrisna_21 pada 04 May 2023. |
Jaburan merupakan kegiatan jamuan makan dan minuman dari warga ke masjid. Umumnya jaburan berupa makanan ringan dan minuman yang diberikan setelah melakukan ibadah sholat tarawih. Makanan dan minuman ini berasal dari warga dengan sukarela, biasanya bergilir dengan menggunakan jadwal.
Jaburan sendiri diberikan oleh warga sekitar secara sukarela sebagai bentuk sedekah dan berbagi kepada sesama, khususnya kepada warga masjid. Setiap orang yang melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid tersebut umumnya mendapat makanan dan minuman jamuan jaburan tersebut. Orang yang bertugas untuk membagikan makanan dan minuman tersebut dilakukan oleh takmir masjid yang mengadakan kegiatan jaburan tersebut.
Kegiatan jamuan makanan dan minuman jaburan ini umumnya dilaksanakan pada bulan ramadhan. Sejak hari pertama melakukan shalat tarawih, masjid-masjid sudah melakukan budaya jaburan ini. Jaburan ini dilakukan hingga bulan ramadhan berakhir dan dilakukan secara bergiliran antar masyarakat sesuai jadwal yang disepakati.
Budaya jaburan ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan bentuk berbagi kepada orang lain, khususnya jamaah masjid serta warga sekitar. Kegiatan jaburan ini juga dilakukan sebagai sarana menyatukan warga sekitar agar bisa lebih bersosialisasi satu sama lain. Dengan melestarikan budaya jaburan ini diharapkan bisa memberikan dorongan bagi masyarakat untuk berbagi dan lebih bersosialisasi dengan warga sekitar. Jaburan ini juga sebagai bentuk gotong royong dari masyarakat dalam pemberian bantuan dalam upacara keagamaan.
Desa Jatipuro yang berada di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar masih menjalankan budaya jaburan ini. Penulis mengambil contoh di salah satu masjid yang berada di RT 1/RW 1 Sangen, Desa Jatipuro. Masjid tersebut bernama Masjid Ghowiyah dan telah sejak lama melaksanakan budaya jaburan tersebut. Budaya jaburan ini juga cukup terkenal di wilayah Soloraya.
Jaburan dilakukan dengan membagi jadwal terlebih dahulu pada saat sebelum bulan Ramadhan. Setelah jadwal terbentuk, masyarakat yang mendapatkan giliran akan menyiapkan makanan dan minuman untuk jaburan. Makanan dan minuman tersebut diberikan kepada takmir masjid sebelum magrib, lalu didistribusikan kepada jamaah masjid setelah melakukan shalat tarawih.
Referensi: Sulaiman, S. (2014). NILAI-NILAI KERUKUNAN DALAM TRADISI LOKAL (Studi Interaksi Kelompok Umat Beragama di Ambarawa, Jawa Tengah). Harmoni, 13(1), 65-79.
https://surakarta.go.id/?p=24059
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |