Seorang pemuda Mokosambe-bulawan menikah dengan gadis Tondabu'an. Sebulan setelah masa pernikahan mereka, pemuda itu berkata kepada istrinya "Istriku, saya akan mengadakan perjalanan dengan perahu." Seteah pemuda itu berlayar, pada suatu hari raja biawak datang dengan memakai selendang di bahu karena ia ingin berzinah dengan gadis Tondabu'an. Begitu sampai di tangga paling bawah, raja biawak itu bertanya "Tang, Tang bolehkan liba naik seperti yang biasa dilakukan oleh pemuda Mokosambe-bulawan?" Begitu smapai di beranda, raja biawak sudah bertanya apakah keinginannya diterima. Gadis Tondabu'an berkata "Boleh." Selanjutnya, raja biawak itu tinggal di sana selama tujuh hari tujuh malam.
Pada hari yang ketujuh, pemuda Mokosambe-bulawan datang. Dia datang sesaat sebelum raja biawak itu pergi. Sehari setelah raja biawak itu pergi, babi yang berada di bawah rumah berkata kepada pemuda itu katanya "pemuda, istrimu berzinah dengan raja biawak". Mendengar perkataan itu, dia langsung mencari raja biawak dan membunuhnya. Setelah dibunuh, lemak raja biawak itu dibumbui dan dibawanya pulang lalu diberikan kepada istrinya untuk segera dimakan, katanya "Makanlah ini bu, ini lemak kijang yang saya tangkap dan telah dibumbui." Setelah istrinya memakan lemak itu, dia ditanya oleh sang pemuda, katanya :bagaimana rasanya, enak?" Jawaban istrinya "sangagt enak, suamiku yang terbaik". Pemuda itu langsung menjawab "ya istriku, itu adalah kelezatan dari lemak biawak yang telah berzinah denganmu!" mendengar hak itu si istri langsung sempoyongan dan muntah. Si istri merasa sangat terhina dan ia masuk ke kamar. Dia mengenakan sarung, kebaya, tutup kepala dan seledang di bahunya, semuanya tujuh lapis. Dia juga memakai perhiasan emas sebanyak tujuh potong.
Ketika si istri sudah mengenakan semua, dia pergi dan meneggelamkan diri di laut. Seluruh jari dan tangannya menjadi ikan-ikan kecil, paha dan betisnya menjadi ikan-ikan besar. Pendek kata, tubuh si istri itu semua menjadi ikan besar dan kecil di dalam laut.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara