Ritual
Ritual
Ritus Sumatera Selatan OKU Timur
Adat Pernikahan Suku Komering di OKU Timur
- 16 Maret 2020 - direvisi ke 2 oleh Igo Valentino pada 16 Maret 2020

Komering adalah salah satu suku yang mendiami provinsi Sumatera Selatan yang banyak bermukim di sepanjang sungai Komering dan juga beberapa tempat lainnya di Sumatera Selatan. Ada beberapa kebudayaan yang sampai sekarang dipegang oleh orang-orang komering, salah satunya adalah pernikahan adat suku komering.

Adat pernikahan merupakan salah satu kebudayaan yang hampir dimiliki oleh semua suku di Indonesia, suku komering tidak terkecuali. Dalam pernikahan di suku komering, terdapat berbagai prosesi yang harus dilakukan. Prosesi pertama yang dilakukan adalah arak-arakan bagi pasangan pengantin atau yang bisa disebut Mungian Nyumbah. Arak-arakan biasanya dilakukan dengan mengadakan pawai atau berjalan kaki secara ramai-ramai, yang biasanya dilakukan oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, pejabat daerah, bujang gadis, tamu undangan, dan tak lupakedua belah pihak keluarga pengantin. Prosesi arak-arakan dilakukan dengan didampingi oleh berbagai iringan seperti musik tradisional komering, Pendekar Pincak, penari Tigol dan terdapat juga pengawal yang membawa locok, dan juga berbagai peralatan lainnya. Biasanya dalam arak-arakan jarak yang ditempuh hanya 500 – 700 meter dari rumah mempelai pria atau wanita menuju tempat acara akad dilakukan. Sebelum dimulai arak-arakan ada sebuah prosesi yang harus dilakukan, yaitu penjemputan mempelai wanita dan keluarga besar.

Dalam prosesi arak-arakan, terdapat tempat duduk yang berbentuk seperti singgasana untuk mengangkut kedua pengantin yang menyimbolkan bahwa mereka adalah raja dan ratu. Adapun yang mengangkut kedua pengantin adalah laki-laki dewasa yang telah menikah. Setelah arak-arakan selesai maka prosesi selanjutnya adalah melakukan akad nikah secara islam.

Setelah diadakan akad perniakahan prosesi selanjutnya adalah Nyungsung Kabayan yang berarti menjemput mempelai wanita, hal pertama yang dilakukan di prosesi ini adalah ngantakko pasalin atau mengantarkan pakaian yang kemudian akan dikenakan oleh mempelai wanita, yang biasanya diantarkan oleh 3 orang wanita dari keluarga mempelai pria. Ketiga utusan ini kemudian ditugaskan untuk merias atau menghiasi mempelai wanita. Kemudian juga terdapat utusan pria yang bertujuan untuk menghiasi pengantin pria. Setelah semua selesai, mempelai pria kemudian akan pergi bersama rombongan ke rumah mempelai wanita, dalam prosesi ini biasanya tamu undangan akan melemparkan beras kunyit sebagai sambutan, hal ini dilakukan karena dipercaya sebagai tanda syukur, menjauhkan dari balak, dan juga sebagai pelancar rezeki.

Setelah itu diadakan upacara pencucian kaki kedua mempelai pria dan wanita oleh para orang tua dan sesepuh dari kedua belah pihak mempelai. Hal ini dilakukan karena dipercaya sebagai salah satu cara untuk mengeratkan hubungan dari kedua mempelai yang akan menikah. Setelah kaki kedua mempelai dicuci maka hal selanjutnya yang dilakukan melakukan sambutan di ambang pintu rumah dan kemudian kedua mempelai akan menaiki tangga yang didahului oleh penganyin wanita dan diikutin oleh pengantin pria. Dalam prosesi ini mempelai wanita akan dikalungkan gulungan dari benang 3 warna yang akan dilakukan oleh ibu dari mempelai pria. Setelah itu kedua mempelai akan dimasukkan kedalam rumah asli atau yang biasa disebut rumah ulu dan kemudian akan dilakukan acara makan sirih yang dilakukan oleh mempelai pria dan wanita.

Prosesi terakhir yang dilakukan adalah pemberian Adok atau gelar. Gelar diberikan oleh pemangku adat atau tokoh adat. Dalam pemberian gelar biasanya pemangku adat atau tokoh adat akan memulai dengan memberikan kata pengantar dengan bahasa komering yang sangat puitis yang berisikan silsilah gelar. Terdapat pantangan dan juga kualat bagi orang-orang yang memanggil kedua mempelai dengan nama kecilnya setelah mendapatkan gelar, seperti akan berkurangnya hasil panen hingga tidak akan mendapatkan kenaikan jabatan.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker