Pada adat pernikahan Suku Biak Numfor di Papua terdapat beberapa tahanapn yang harus dilalui, diantaranya : Pada adat pernikahan Suku Biak Numfor di Papua terdapat beberapa tahanapn yang harus dilalui, diantaranya :
Pada tahap ini segala sesuatu yang menyangkut kepentingan keluarga yang bersangkutan ( Pihak lak-laki, maupun perempuan ) sudah terpenuhi sesuai ketentuan adat biak yang berlaku (Maskawin).
Sebelum kedua calon pasangan nikah adat diberlakukan maka, kedua anak tersebut mengalami proses upacara inisiasi (Ramrem), untuk mendapatkan restu keluarga (Legalitas) masing-masing pihak.
Upacara inisiasi tersebut dilakukan oleh pihak Om dan tante kedua belah pihak secara terpisah.
Setelah tahap ini, kedua mempelai laki-laki dan perempuan dipersatukan dan upacara penikahan ( Waiwofer) diberlakukan oleh sesorang tua adat / keret atau oleh seseorang mananwir (Kepala keret / marga / clen) dengan cara meniup asap rokok keatas tangan calon suami-isteri yang sedang berjabat tangan sambil mengucapkan kata-kata pengukuhan nikah adat di hadapan kedua calon suami-isteri, dihadapan keluarga kedua pihak dan disaksikan “TUHAN DI SORGA” DAN BUMI YANG DIPIJAK, nikah adat ( Wafwofer) ini dinyatakan sah dan tidak dibenarkan untuk dibubarkan oleh siapapun dengan alasan apapun. Dengan selesainya upacara pernikahan ( Wafwofer) ini, maka sebuah rumah tangga telah terbentuk dan secara sah dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan sebagaimana lazimnya dilakukan keluarga lainnya.
Pada tahap ini, setelah upacara nikah ( Wafwofer ) selesai dilaksanakan, pihak keluarga membawa pulang perempuan (Calon isteri) kembali kerumah keluarga, kemudian dari pada itu setelah keluarga pihak perempuan sudah menyiapkan harta benda keluarga / keret berupa “Perabot rumah tangga” sebagai ole – ole perempuan (calon isteri), lalu upacara penyerahan kembali perempuan ( calon isteri ) oleh keluarga perempuan kepada laki-laki ( calon suami ) dan diterima oleh pihak keluarga laki-laki, proses ini disebut “Yakyaker tahap pertama (I). Biasanya tahap ini berlangsung cepat dan tidak perlu diadakan pesta khusus lagi dan dengan demikian maka, perempuan (calon isteri) tersebut secara resmi (Legal) menjadi milik laki-laki Suami) dan keluarganya untuk selama-lamanya dengan status isteri sah.
Tahap ini adalah tahap akhir dari proses perkawinan (Farbakbuk) adat biak yang dilalui setelah “rumah tangga baru” ini berlangsung beberapa waktu lamanya.
Biasanya kedua pasang suami/isteri sudah mendapat anak-anak maka kepada laki-laki (Suami) dan keluarganya wajib memberi ongkos tertentu berupa “makanan dan minuman” khas biak (keladi , bete, petatas, sayuran, ikan, daging babi, dan lain-lain sejenis) serta pula benda berharga lain (Pinang, gelang, perahu dan lain-lain sejenis) kepada pihak keluarga perempuan.
Biasanya pesta adat ini, dipersiapkan dalam waktu yang lama. Dengan demikian maka walaupun pesta adat ini adalah tahap akhir dari proses perkawinan (Farbakbuk) adat biak tetapi acara ini terlepas dan berdiri sendiri artinya dapat diadakan tetapi juga bisa tidak didakan karena bagian akhir dan proses perkawinan ini wajib tetapi bersifat khusus bagi yang mampu melaksanakannya. Upacara pesta adat biak pada tahap kahir ini yang disebut “Yakyaker” ke- II (dua) dalam bentuk “Wor”.
Upacara pesta adat ini mengandung nilai – nilai dasar yang sangat spesifik dalam kehidupan masyarakat biak dikarenakan:
sumber :https://randy11blog.wordpress.com/2016/11/23/pernikahan-adat-biak-numfor-papua/
BAHAN-BAHAN 1 ikat kangkung bumbu halus : 5 siung bawang merah 2 siung bawang putih 2 butir kemiri 1 sdt ketumbar bubuk seruas kencur aromatic : 2 lembar daun salam 2 lembar daun jeruk 1 btg sereh seruas lengkuas,geprek seasoning : 1 sdt garam (sesuai selera) 1/2 sdt kaldu bubuk 1/2 sdm gula jawa sisir 1 sdt gula pasir Rose Brand 1 bungkus santan cair instan Rose Brand 1 liter air 3 sdm minyak goreng untuk menumis CARA MEMASAK: Siangi kangkung cuci bersih,tiriskan Haluskan bumbu Tumis bumbu halus hingga harum dengan secukupnya minyak goreng,masukkan aromatic,masak hingga layu,beri air 1 lt Masukkan kangkung,beri seasoning,aduk rata Koreksi rasa Sajikan Sumber: https://cookpad.com/id/resep/25030546?ref=search&search_term=kangkung
Bahan: 1 buah tomat, potong dadu 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang (1/2kg) 1/2 bks bumbu marinasi bubuk 1 sdt bawang putih Secukupnya garam Secukupnya gula 7 siung bawang merah, iris 5 buah cabe rawit, iris 2 batang sereh, ambil bagian putihnya, iris 3 lembar daun jeruk, iris tipis-tipis 1 bks terasi ABC Minyak untuk menumis Secukupnya air Cara memasak: Cuci bersih ikan tongkol. Taburi bumbu marinasi desaku, garam secukupnya, air 2 sdm ke ikan tongkol. Siapkan bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, daun jeruk, seret, cabe rawit. Kukus ikan tongkol selama 10 menit. Lapisi dengan daun pisang atau daun kunyit. Boleh jg tidak d lapisi. Setelah ikan di kukus, goreng ikan. Tumis bawang merah dan bahan lainnya. Masukkan terasi yg telah dihancurkan. Setelah matang, masukkan ikan yang telah digoreng. Aduk hingga rata. Sajikan dengan nasi hangat. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/24995999?ref=search&search_term=dabu+dabu
Bahan-bahan Porsi 2 orang Bumbu Ikan bakar : 2 ekor ikan peda 1 sdm kecap 1/2 sdm Gula merah 1/2 sdt garam Minyak goreng Bahan sambal dabu-dabu : 7 buah cabe rawit merah, iris kecil 1 buah tomat merah, iris dadu 3 siung bawang merah,iris halus 2 lembar daun jeruk, buang tulang tengah daun, iris tipis 2 sdm minyak goreng panas Cara Membuat: Marinasi ikan dengan air perasan jeruk nipis dan garam secukupnya, diamkan 20 menit, kemudian panggang diatas teflon(aku di happycall yang dialasi daun pisang) sesekali olesi minyak plus bumbu ke ikannya(aku pakai bumbu kecap dan gula merah) panggang sampai matang. Cara bikin Sambal dabu-dabu : Campurkan semua bahan sambal dabu-dabu ke dalam mangkok kecuali minyak kelapa, panaskan minyak kelapa, kemudian siram diatas sambal tadi, sajikan ikan peda bakar dengan sambal dabu-dabu. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/15232544?ref=search&search_term=peda+bakar
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.