Hari raya Nyepi merupakan sesuatu yang tidak asing lagi di telinga kita. Nyepi merupakan hari raya umat Hindu yang jatuh pada tilem ke sanga sasih ke dasa atau pada bulan Maret setiap tahunnya. Sehari sebelum hari raya Nyepi, tepatnya pada saat Tilem Kesanga, diadakan arak-arakan Ogoh-Ogoh di mana Ogoh-Ogoh tersebut merupakan simbol hal-hal negatif maupun sifat negatif yang ada pada diri manusia. Setelah diarak, Ogoh-Ogoh pun dibakar di akhir acara sebagai simbol lenyapnya hal-hal negatif sehingga umat Hindu dapat menjalani hari raya Nyepi dengan jiwa, hati, dan pikiran yang bersih. Keesokan harinya, barulah hari raya Nyepi diadakan.
Namun, tahukan Anda bahwa selain hari raya Nyepi yang diperingati secara nasional, terdapat pula hari raya Nyepi yang berlaku pada satu daerah atau desa adat tertentu yaitu Nyepi Adat. Salah satu desa yang mengadakan Nyepi Adat adalah Desa Padangkerta yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali. Nyepi Adat di Desa Padangkerta jatuh pada hari Kajeng Kliwon Uudan, Sasih Dasa, di mana Nyepi Adat ini merupakan bagian dari rangkaian acara Usaba Dalem. Jika pada hari raya Nyepi nasional masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah, Nyepi Adat Desa Padangkerta tetap mengizinkan masyarakatnya untuk beraktivitas seperti biasa. Namun terdapat beberapa pantangan, yaitu tidak diperbolehkan memotong hewan yang masih hidup, tidak boleh menginap di luar Desa Padangkerta, dan tidak boleh melakukan kegiatan/aktivitas fisik yang berat. Nyepi Adat ini dilaksanakan selama tiga hari sebelum pada akhirnya menginjak pada acara puncak, yaitu Usaba Dalem Desa Padangkerta.
Usaba Dalem merupakan acara puncak setelah menyelesaikan Nyepi Adat. Upacara ini bertujuan untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada Dewi Durga yang merupakan istri/sakti dari Dewa Siwa. Dewa Siwa merupakan salah satu dewa dalam kepercayaan Hindu yang beristana di Pura Dalem. Karena itulah Upacara Usaba Dalem ini dilaksanakan di Pura Dalem Desa Padangkerta. Setelah tiga hari melaksanakan Nyepi Adat, tibalah pada hari H di mana pada pukul 06.00 WITA diadakan acara yang disebut Nusuk Godel.
Nusuk Godel merupakan ritual di mana orang-orang terpilih yang merupakan anggota Sekaa Agung yang terdiri dari penekek desa (Pengurus desa; kepala desa, wakil, bendahara, pemangku, dan lainnya) menusuk anak sapi/godel menggunakan pisau yang sudah dipasupati. Sapi yang dipilih merupakan sapi kecirenan, yaitu sapi yang ditemukan melalui petunjuk gaib yang didapatkan oleh beberapa orang terpilih yang sudah mebersih/disucikan melalui bisikan-bisikan. Sapi yang terpilih tidak boleh diikat atau dikurung, melainkan harus dibiarkan hidup bebas. Apapun yang dimakan oleh sapi kecirenan ini dipercayai akan menghasilkan sesuatu yang baik. Sebagai contoh, jika sapi ini memakan padi di sawah milik seorang warga desa, maka orang tersebut akan bersyukur karena ke depannya, padi yang ditanam akan tumbuh subur dan membawa hasil yang bagus. Namun, jika sapi yang terpilih merupakan milik seseorang dan orang tersebut tidak rela jika sapinya dikorbankan, maka dipercayai bahwa sapi tersebut serta peliharaan lainnya akan mengalami kematian massal/grubug dan usaha ke depannya akan sulit.
Prosesi pertama dalam Nusuk Godel diawali dengan membawa godel kecirenan ke area utamaning mandala (area utama) Pura Dalem. Di sana, godel akan diberikan sesajen dan alat-alat yang akan digunakan untuk menusuk akan dipasupati. Ketika diberi sesajen, dipercayai bahwa atma/arwah dari godel yang dikorbankan sudah dihaturkan dan godel tersebut mengalami mati suri, tetapi masih tetap sadar walaupun tidak maksimal. Karena dianggap sudah mati suri, ritual Nusuk Godel dianggap tidak dosa. Selanjutnya, godel dibawa ke jaba tengah untuk ditusuk menggunakan pisau pasupati oleh pemangku yang merupakan anggota Sekaa Agung. Jika godel tersebut sudah mati, maka prosesi Nusuk Godel berakhir. Jika godel kabur dari tempat prosesi, maka harus dikejar sampai dapat dan prosesi dilakukan di tempat di mana godel tersebut ditemukan. Pada Usaba Dalem 2018 lalu, godel kabur dan berhasil ditangkap di sawah sehingga prosesi dilakukan di sawah.
Setelah godel mati, antara kulit dan dagingnya dipisahkan. Namun, godel masih harus berbentuk godel tanpa daging selayaknya karpet-karpet sapi yang dijual di pasaran. Kepala, badan, dan kaki harus lengkap tanpa daging. Dagingnya bisa dijual, dikonsumsi, atau dibagikan sesuai kesepakatan bersama. Sedangkan bagian kepala, badan, dan kaki yang masih berkulit disimpan di bawah pelinggih Dewi Durga dengan tujuan untuk menetralisir buta kala agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat duniawi.
Acara selanjutnya adalah melakukan prosesi persembahyangan di Pura Dalem. Persembahyangan dilakukan sebagaimana persembahyangan pada umumnya. Setelah sembahyang, jika seseorang memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal dan masih dikubur (belum diabenkan/dikremasi), maka kuburan anggota keluarganya diberikan sodaan (sesajen yang dipersembahkan untuk orang yang sudah meninggal). Kemudian diadakan proses persembahyangan di kuburan tersebut. Namun, yang boleh melakukan persembahyangan hanya anggota keluarga yang memiliki usia di bawah anggota keluarga yang sudah meninggal. Jika seseorang dengan usia lebih besar menyembah anggota keluarga yang sudah meninggal yang lebih kecil, maka individu yang telah meninggal akan tulah di mana perjalanannya akan terhambat. Perlu diketahui, menyembah yang dimaksud adalah bersembahyang dengan sarana prasarana persembahyangan lengkap. Maka dari itu, seseorang yang usianya lebih besar hanya bisa mendoakan dalam hati dan tidak boleh ikut menyembah.
Dengan berakhirnya prosesi persembahyangan di kuburan, maka berakhir pula rangkaian acara Usaba Dalem Desa Padangkerta. Sangat unik dan penuh makna, bukan? Walaupun mungkin terdapat keraguan dan ketidaksetujuan di dalam hati kita, tetapi tradisi tetaplah tradisi. Bagaimana pun prosesinya, hargailah karena tradisi merupakan salah satu keragaman yang memperkaya budaya yang ada di Indonesia. Hargai, nikmati, lestarikan.
#OSKMITB2018
Hubungi call center resmi Pinjam Flexi (0857) 58337054 atau CS Pinjam Flexi (0831)69265049 dan melalui email cs@pinjamflexi.id. layanan customer service Pinjam Flexi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara