Negara Indonesia adalah negara kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap daerah pastinya memiliki ciri khasnya masing - masing, Indonesia tidak dapat menjauhi perbedaan namun perbedaan itu tidaklah menjadi batas bagi kita untuk bersatu. Perbedaan berbagai budaya, kepercayaan, etnis, ataupun adat istiadat menjadi dasar bagi kita untuk menguatkan rasa toleransi terhadap satu sama lain.
Masyarakat sudah sepantasnya menjalankan apa yang telah menjadi dasar dan pedoman bagi daerah tempat ia tinggal. Seperti dalam hal pernikahan adat. Pernikahan adat adalah suatu kegiatan dimana 2 orang meresmikan ikatan perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan adat atau tradisi yang mereka miliki. Adat tersebut memiliki aturan, tahapan, dan tata caranya masing - masing. Hal ini dapat terlihat dari Pernikahan Adat Suku Batak Toba.
Pernikahan suku Batak memang memiliki proses yang panjang dan memakan waktu yang lama namun hal ini merupakan suatu keunikan dari suku ini. Proses pertama yang harus dilalui adalah mangarisika. Pada tahap ini, pihak pria berkunjung secara tidak resmi ke kediaman pihak perempuan untuk melakukan penjajakan. Biasanya pihak laki - laki membawa buah tangan berupa cincin emas atau kain. Lalu dilanjutkan ke acara perundingan antara pihak laki-laki dan perempuan, biasanya membahas berapa besar sinamot (mas kawin) yang akan diberikan oleh calon mempelai pria kepada pihak calon mempelai perempuan, tahap ini biasa disebut marhusip. Setelah pihak perempuan menyetujui maka masuklah pada tahap Marhata Sinamot. Tahap ini adalah tahap dimana pihak laki - laki ‘membeli’ wanita untuk menjadi istrinya. Pihak laki - laki dan perempuan biasanya kan membicarakan sinamot (mahar), ulos, jumlah udangan, tanggal dan lokasi pesta, tata cara adat, serta tanggap untuk martumpol di rumah keluarga perempuan. Ada pula acara pembagian daging (Jambar Juhut) bagi para kerabat, baik dari marga ibu, marga ayah, marga menantu, serta orang-orang tua atau pariban. Setelah itu dilanjutkan ke acara prosesi yang dilakukan di Gereja, dimana dihadiri oleh saksi dari keluarga calon mempelai laki-laki dan keluarga calon mempelai perempuan (dilaksanakan 2-3 minggu sebelum pernikahan).
Dalam melaksanakan pernikahan adat, biasanya dibutuhkan panitia yang ditugaskan di masing - masing bidangnya agar proses pernikahan adat dapat berjalan lancar. Maka adanya tahap Matonggo Raja dimana pada tahap ini adanya upacara pembentukan panitia (parhobas) sekaligus membahas mengenai persiapan pesta besar.
Dalam pernikahan adat Batak adanya tahap pemberkatan pernikahan seperti Manjalo Pasu - pasu Parbagason yang merupakan prosesi pemberkatan pernikahan yang dilakukan di gereja. Acara pemberkatan ini kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pesta adat Batak. Pada pesta adat Batak (Pesta Unjuk), kedua mempelai juga harus memperoleh pemberkatan dari seluruh keluarga, orang tua khususnya. Kedua mempelai dilimpahi doa-doa sembari ditandakan dengan pemberian ulos. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian jambar ke pihak wanita dan uang (tuhor ni boru). Sementara itu, pihak pria menerima ikan mas arsik (dengke) dan ulos.
Seminggu setelah dilaksanakannya pesta adat, yakni saat kedua mempelai sudah resmi menjadi suami istri. Pihak pria berkunjung ke rumah mertua untuk berterima kasih. Tahap ini disebut dengan Paulak Une. Pihak pria juga menyampaikan rasa terima kasih, bahwa orang tua pengantin wanita berhasil mengasuh, mendidik dan memelihara adab dan adat borunya, sehingga tetap menyandang status ‘gadisi, sampai dengan hari perkawinannya. Setelah adanya kunjungan dari pihak laki - laki maka adanya balasan dari pihak pengantin perempuan sekaligus untuk mengetahui keadaan sosial, ekonomi dan spritual pihak pria. Tahap ini disebut dengan tahap Maningkir Tangga.
OSKM ITB 2018
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja