Upacara Tiwah
Tiwah merupakan upacara ritual kematian tingkat akhir bagi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya daerah pedalaman penganut Agama Kaharingan sebagai agama leluhur warga Dayak.
Upacara Tiwah adalah upacara kematian yang biasanya dilaksakanan atas seseorang yang telah meninggal dan dikubur sekian lama hingga yang tersisa dari jenazahnya diperkirakan hanya tinggal tulangnya saja.
Ritual Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau (Surga – dalam Bahasa Sangiang) sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa
Selain itu, Tiwah Suku Dayak Kalimantan Tengah juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalimantan Tengah sebagai prosesi suku Dayak untuk melepaskan Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa. Selanjutnya, Tiwah juga bertujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga.
Ritual tiwah sangat sakral dan penting dalam mengantar jiwa seseorang ke tingkat kehidupan selanjutnya. Masyarakat Dayak Ngaju percaya apabila mereka belum melakukan prosesi tiwah bagi keluarganya, arwah orang yang meninggal akan tetap berada di dunia dan tidak dapat menuju ke lewu tatau. Biasanya ritual tiwah ini dilaksanakan setelah masa panen padi. Hal ini sesuai dengan irama kehidupan masyarakat Dayak Ngaju.
Pelaksanaan ritual tiwah berlangsung selama 7 hari 7 malam. Itu sebabnya, upacara adat kepercayaan Kaharingan ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Biaya tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan upacara sakral Tiwah, diantaranya untuk menyediakan makanan, hewan qurban, sesaji, dan juga membuat sandung.
Biaya atau benda yang telah terkumpul (disebut laloh) akan diberikan kepada pemimpin penyelenggara (bakas tiwah) yang ditunjuk melalui rapat dan keputusan bersama para tetua dan penyelenggara upacara, tugasnya mengkoordinasi semua rangkaian pelaksanaan upacara.
Yang memimpin pelaksanaan upacara tiwah adalah para belian, yaitu para tetua yang biasa memimpin upacara adat. Dalam upacara ini, belian menyanyikan kisah-kisah suci tentang asal-usul dan silsilah orang Ngaju, yang disebut sasana bandar. Nyanyian yang berlangsung berjam-jam ini dapat diiringi musik sejenis kendang dan gong.
Upacara adat tiwah merupakan salah satu tradisi penguburan yang unik dan berkembang menjadi warisan budaya masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Keberadaan upacara tiwah diyakini telah berlangsung sejak masa prasejarah hingga masa sekarang.
Narasumber : Devi Julia Fajariani asal Palang Karaya
#OSKM2018
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara