Ritual
Ritual
Upacara Adat Kalimantan Barat Kapuas Hulu
Upacara Adat Perkawinan Dayak Tamambalo
- 16 Mei 2018

Upacara perkawinan masyarakat tambaaloh diawali dengan meminang. Dalam hal ini laki-lakilah yang meminang. Sebelum meminang keduabelah saling pihak bertanya terlebih dahulu. Kalau ada kecocokan dan sama-sama mau, dan apabila sudah matang pembicaraan baru meminang. Alat pengikatnya adalah kain dan cincin. Dalam meminang sudah tak diperbolehkan ingkar. Kalau ada pihak ingkar maka yang bersangkutan mendapat hukuman. Hukum Buangan Tunang. Dalam hal ini barang antaran tak boleh diambil dan pihak yang ingkar dihukum denda senilai barang antaran. Masih ada hukuman tambahan yakni yang bersangkutan dilepaskan dari kepemilikan harta warisan bersama (keluarga batih)." Papar Drs.Rafael Salaan (67), tetua Dayak Tamambaaloh panjang lebar kepada KR.

Apabila ada kesepakatan maka pihak yang sudah saling menyukai akan melangsungkan perkawinan di gereja. Malam harinya atau beberapa hari berdasarkan hasil kesepakatan dilangsungkan Upacara Adat atau Perkawinan Adat. Upacara ini biasanya dilangsungkan malam hari karena sekaligus dilanjutkan pesta. Seusai itu maka mereka dihantar ke tempat tidur.
Disana, mempelai perempuan telah menanti bersama kawan-kawan pemudi. Sang mempelai priapun tidak datang sendiri, melainkan masuk dengan kawan-kawan lelaki.Tak lama kemudian ada tetua membawakan/membacakan sastra. tujuannya agar tidur sepasang mempelai nyenyak. Sastra dimaksud adalah sastra indah bahasa tinggi yang disebut baranaangis.
Malam itu, kedua mempelai tak diperkenankan tidur. Sebab keduanya harus ikut menari dan berdendang. Upacara Perkawinan dilangsungkan esok paginya. Ada prosesi adat Sijaratan yang harus dilalui. Upacara Sijaratan mesti dilakukan saat matahari naik. Berkisar jam 09.00-10.00 atau sebelum jam 12 siang."Untuk upacara ini ada peraturan tidak boleh malam atau sore." pesan Rafael Salaan, mantan Camat Pontianak Selatan ini dan kini masih berdomisili di Pontianak.
   
 
Tarian adat dayak tamambalo
Sijaratan itu artinya saling mengikatkan Tali Akar Tanang. (Si-artinya saling. Jaratan, mengikat). Akar Tanang ini adalah akar yang kuat. Tidak boleh diganti dengan tali lain seperti nilon atau benang. Akar Tanang ini sebenarnya untuk pengikat manik-manik (tolang manik). Teknisnya, tentu saja pihak yang mengikatkan adalah orang lain, bukan kedua mempelai. "Orang lain inipun ada syaratnya." Kata Salaan bernada peringatan.                
Dijelaskan bahwa orang lain dimaksud adalah orang pilihan yang sudah ditunjuk. Apabila yang menikah kaum bangsawan(tetua adat) maka yang mengikatkan adalah sepasang suami istri orang terpandang yakni Anak Maam.                                                                          
     
Pada saat pengikatan tali Akar Tanang dilangsungkan juga Baranaangis. Dilakukan oleh


perempuan ahli. Teknisnya, kepada mempelai laki-laki yang mengikatkan adalah pasangan istri, kepada mempelai perempuan diikatkan oleh suami dari pasangan bangsawan itu sendiri.

     
Sebaliknya apabila Anak Maam (Ulun Maam) yang menikah maka yang mengikatkan Akar Tanang dengan biji manik adalah bangsawan tulen/murni/tutu (Sepasang bangsawan). Bukan janda atau duda, tidak pernah kematian anak dan tidak sedang pisah ranjang apalagi bercerai. Dalam hal ini "derajat" Anak Maam diperoleh karena kehidupannya berada, tidak pernah melanggar adat, tutur kata sopan santun, kesemuanya jadi buah bibir di masyarakat untuk dicontoh atau diteladani. Yang bersangkutan juga mesti ringan hati serta ringan tangan menolong orang yang mengalami kesulitan.
Makna lain dari tali (Sijaratan) adalah lambang ikatan menjadi suami istri secara resmi menurut adat Dayak Tamambaaloh. Perkawinan ini diharapkan abadi, tak terceraikan.
Prosesi Sijaratan biasanya diiringi pembacaan sastra. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah wujud doa atau mendoakan perjalanan hidup kedua mempelai supaya berumur panjang, murah rejeki hingga pasangan itu menghadap Pencipta-Nya. Kehidupan dan kematian bagi warga Dayak Tamambaaloh laksana perjalanan matahari terbit hingga terbenam (matahari atau mataso dalam bahasa Tamambaaloh).
       
Lain lagi apabila komunitas Tamambaaloh menikah dengan orang diluar Dayak Tamambaaloh. Berlaku Adat Pamae' Batang Tamambaaloh, Pamae' Mambangan orangtua si gadis serta Pandaakap Kawan Sundaaman (Pamae' = pembuka dan Pandaakap Kawan Sundaaman artinya merangkul kaum keluarga istri agar anak mereka (generasi mereka kelak) Na'an Subaali maksudnya tidak terlepas kepemilikannya atas harta serta tanah perladangan. Maksud kata Pamae' (Pembuka) agar pendatang dimaksud tidak assaoe (kuwalat).
       
Perkawinan bagi Dayak Tamambaaloh tampak banyak syarat dan melewati proses panjang. Bukti bahwa masyarakat Adat Dayak Tamambaaloh memiliki sistem kekerabatan yang khas.
 
Sumber: http://sargiusny.blogspot.co.id/2014/06/suku-dayak-tamambaloh-kapuas.html

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Tradisi MAKA
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Nusa Tenggara Barat

MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...

avatar
Aji_permana
Gambar Entri
Wisma Muhammadiyah Ngloji
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
SMP Negeri 1 Berbah
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Pabrik Gula Randugunting
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Kompleks Panti Asih Pakem
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja

avatar
Bernadetta Alice Caroline