Ritual
Ritual
Upacara Adat Kalimantan Barat Kapuas Hulu
Upacara Adat Perkawinan Dayak Tamambalo
- 16 Mei 2018

Upacara perkawinan masyarakat tambaaloh diawali dengan meminang. Dalam hal ini laki-lakilah yang meminang. Sebelum meminang keduabelah saling pihak bertanya terlebih dahulu. Kalau ada kecocokan dan sama-sama mau, dan apabila sudah matang pembicaraan baru meminang. Alat pengikatnya adalah kain dan cincin. Dalam meminang sudah tak diperbolehkan ingkar. Kalau ada pihak ingkar maka yang bersangkutan mendapat hukuman. Hukum Buangan Tunang. Dalam hal ini barang antaran tak boleh diambil dan pihak yang ingkar dihukum denda senilai barang antaran. Masih ada hukuman tambahan yakni yang bersangkutan dilepaskan dari kepemilikan harta warisan bersama (keluarga batih)." Papar Drs.Rafael Salaan (67), tetua Dayak Tamambaaloh panjang lebar kepada KR.

Apabila ada kesepakatan maka pihak yang sudah saling menyukai akan melangsungkan perkawinan di gereja. Malam harinya atau beberapa hari berdasarkan hasil kesepakatan dilangsungkan Upacara Adat atau Perkawinan Adat. Upacara ini biasanya dilangsungkan malam hari karena sekaligus dilanjutkan pesta. Seusai itu maka mereka dihantar ke tempat tidur.
Disana, mempelai perempuan telah menanti bersama kawan-kawan pemudi. Sang mempelai priapun tidak datang sendiri, melainkan masuk dengan kawan-kawan lelaki.Tak lama kemudian ada tetua membawakan/membacakan sastra. tujuannya agar tidur sepasang mempelai nyenyak. Sastra dimaksud adalah sastra indah bahasa tinggi yang disebut baranaangis.
Malam itu, kedua mempelai tak diperkenankan tidur. Sebab keduanya harus ikut menari dan berdendang. Upacara Perkawinan dilangsungkan esok paginya. Ada prosesi adat Sijaratan yang harus dilalui. Upacara Sijaratan mesti dilakukan saat matahari naik. Berkisar jam 09.00-10.00 atau sebelum jam 12 siang."Untuk upacara ini ada peraturan tidak boleh malam atau sore." pesan Rafael Salaan, mantan Camat Pontianak Selatan ini dan kini masih berdomisili di Pontianak.
   
 
Tarian adat dayak tamambalo
Sijaratan itu artinya saling mengikatkan Tali Akar Tanang. (Si-artinya saling. Jaratan, mengikat). Akar Tanang ini adalah akar yang kuat. Tidak boleh diganti dengan tali lain seperti nilon atau benang. Akar Tanang ini sebenarnya untuk pengikat manik-manik (tolang manik). Teknisnya, tentu saja pihak yang mengikatkan adalah orang lain, bukan kedua mempelai. "Orang lain inipun ada syaratnya." Kata Salaan bernada peringatan.                
Dijelaskan bahwa orang lain dimaksud adalah orang pilihan yang sudah ditunjuk. Apabila yang menikah kaum bangsawan(tetua adat) maka yang mengikatkan adalah sepasang suami istri orang terpandang yakni Anak Maam.                                                                          
     
Pada saat pengikatan tali Akar Tanang dilangsungkan juga Baranaangis. Dilakukan oleh


perempuan ahli. Teknisnya, kepada mempelai laki-laki yang mengikatkan adalah pasangan istri, kepada mempelai perempuan diikatkan oleh suami dari pasangan bangsawan itu sendiri.
     
Sebaliknya apabila Anak Maam (Ulun Maam) yang menikah maka yang mengikatkan Akar Tanang dengan biji manik adalah bangsawan tulen/murni/tutu (Sepasang bangsawan). Bukan janda atau duda, tidak pernah kematian anak dan tidak sedang pisah ranjang apalagi bercerai. Dalam hal ini "derajat" Anak Maam diperoleh karena kehidupannya berada, tidak pernah melanggar adat, tutur kata sopan santun, kesemuanya jadi buah bibir di masyarakat untuk dicontoh atau diteladani. Yang bersangkutan juga mesti ringan hati serta ringan tangan menolong orang yang mengalami kesulitan.
Makna lain dari tali (Sijaratan) adalah lambang ikatan menjadi suami istri secara resmi menurut adat Dayak Tamambaaloh. Perkawinan ini diharapkan abadi, tak terceraikan.
Prosesi Sijaratan biasanya diiringi pembacaan sastra. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah wujud doa atau mendoakan perjalanan hidup kedua mempelai supaya berumur panjang, murah rejeki hingga pasangan itu menghadap Pencipta-Nya. Kehidupan dan kematian bagi warga Dayak Tamambaaloh laksana perjalanan matahari terbit hingga terbenam (matahari atau mataso dalam bahasa Tamambaaloh).
       
Lain lagi apabila komunitas Tamambaaloh menikah dengan orang diluar Dayak Tamambaaloh. Berlaku Adat Pamae' Batang Tamambaaloh, Pamae' Mambangan orangtua si gadis serta Pandaakap Kawan Sundaaman (Pamae' = pembuka dan Pandaakap Kawan Sundaaman artinya merangkul kaum keluarga istri agar anak mereka (generasi mereka kelak) Na'an Subaali maksudnya tidak terlepas kepemilikannya atas harta serta tanah perladangan. Maksud kata Pamae' (Pembuka) agar pendatang dimaksud tidak assaoe (kuwalat).
       
Perkawinan bagi Dayak Tamambaaloh tampak banyak syarat dan melewati proses panjang. Bukti bahwa masyarakat Adat Dayak Tamambaaloh memiliki sistem kekerabatan yang khas.
 
Sumber: http://sargiusny.blogspot.co.id/2014/06/suku-dayak-tamambaloh-kapuas.html

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker