
Tradisi memburu kepala manusia setidaknya berhasil membuat orang-orang asing berpikir seribu kali jika ingin mengusik masyarakat Nias. Stefan Anitei (2007) dalam The Island of the Head Hunters menceritakan, nyali para saudagar dari Arab ciut begitu mendengar kebiasaan aneh ini sehingga mereka lari tunggang-langgang meninggalkan daratan Nias dan kembali ke kapalnya.
Namun, mangai binu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Hanya mereka yang memiliki kedudukan sosial yang tinggi, serta punya kekuasaan dan kekayaan, yang boleh berperan sebagai emali, atau setidaknya meninggalkan pesan terakhir sebelum wafat seperti yang pernah dilakukan oleh Awuwukha dulu.
“Adalah seorang raja, bangsawan, kepala suku, atau tetua adat yang akan meninggal, ia akan berpesan kepada anak dan keturunannya,” jelas Hezatulö Nduru, seorang kurator di Museum Pusaka Nias, seperti dikutip dari Liputan6.
“Apabila meninggal nanti,” lanjut Nduru, “Ia ingin dikuburkan bersama 5 kepala, 8 kepala, atau 10 kepala. Jumlahnya tergantung pada yang diminta. Dan ini wajib dipenuhi oleh anak dan keturunannya.”
Pada perkembangannya, sejak Awuwukha meninggal dunia, praktek mangai binu meluas untuk berbagai kepentingan lain. Salah satunya dalam pembangunan rumah bangsawan Nias atau omo sebua. Sebagai wujud rasa syukur, kepala para tukang yang membangun rumah itu justru dipenggal untuk persembahan.
Orang yang diperkerjakan sebagai tukang biasanya adalah kaum budak atau sawuyu. Dalam adat masyarakat Nias tempo dulu, upacara-upacara pemujaan sering disertai dengan penyembelihan sawuyu (Victor Zebua, Ho: Jendela Nias Kuno, Sebuah Kajian Kritis Mitologis, 2006). Sawuyu seolah menjadi tumbal kemegahan sebuah tradisi.
Selain kepala tukang atau sawuyu, bangsawan si empunya rumah tidak jarang menugaskan kepada emali untuk berburu beberapa kepala lagi ke kampung lain jika persembahan dirasa masih kurang (Yupiter Bago dalam Victor Zebua, Kisah Awuwukha Pemburu Kepala, 2008).
“Setelah mendapat mandat, para emali ini pun akan bergerilya ke kampung-kampung untuk mencari mangsa. Siapa saja yang ditemuinya, akan dipenggal kepalanya, sekalipun orang itu tidak memiliki dosa,” beber Hezatulo Nduru.
mangai binu juga dilakukan oleh kaum lelaki yang hendak memperistri gadis pilihannya. Keluarga si calon mempelai perempuan biasanya meminta kepada lelaki itu untuk mempersembahkan kepala musuh. Semakin banyak jumlah kepala yang berhasil dipenggal dan ditunjukkan, semakin tinggi pula nilai si calon menantu itu.
Tradisi berburu kepala mulai memudar seiring masuknya misionaris Kristen ke wilayah Pulau Nias pada awal abad ke-20, kebanyakan berasal dari Jerman, ada juga orang Belanda. Para zending ini bisa diterima oleh orang Nias karena tidak menunjukkan kesan kekerasan serta mengenalkan hal-hal baru yang membuat warga lokal tertarik.
Sumber : https://tirto.id/cerita-memburu-kepala-di-nias-cycj
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...