Ritual
Ritual
Sistem Kekerabatan Sumatera Utara Kabupaten Karo
Tradisi Tutur Siwaluh Suku Karo

Tutur Siwaluh (harafiah: tutur delapan) merupakan sistem kekerabatan masyarakat Karo yang terdiri dari delapan golongan :

  1. puang kalimbubu
  2. kalimbubu
  3. senina
  4. sembuyak
  5. senina sipemeren
  6. senina sipengalon
  7. anak beru
  8. anak beru menteri

Tutur Siwaluh merupakan konsep yang mirip dengan Rakut Sitelu (harafiah: ikatan tiga) yang membagi orang Karo menjadi tiga peran:

  1. kalimbubu
  2. anak beru
  3. senina

Ketiga peran ini digunakan kembali dalam Tutur Siwaluh.

Kedua sistem ini dapat dimengerti dalam sebuah rumah tangga Karo. Pihak pemberi mempelai perempuan dinamakan Kalimbubu, sementara yang mengambil mempelai perempuan tersebut atau pemberi mempelai laki-laki adalah Anak Beru. Namun, kedua peran ini tidak terbatas dalam keluarga inti si perempuan atau si laki-laki saja. Dalam tradisi pesta adat masyarakat Karo, peran Kalimbubu dan Anak Beru terekstensi ke seluruh penduduk yang mempunyai kekerabatan dan marga yang sama dengan keluarga para mempelai.

Dalam pesta adat Karo, posisi Kalimbubu sangat dihormati dan diberikan hak terlebih dahulu untuk berbicara, menasehati dan makan. Sementara, Anak Beru diberi tugas untuk menjaga barang, memasak hidangan, serta mengatur jalannya pesta adat.

Sementara Senina berarti 'satu marga', dalam tradisi Karo satu marga berarti bersaudara. Ini berarti, tidak boleh meperistri seseorang yang Senina, ditambah lagi diharapkan antara orang yang Senina dibangun kedekatan familial seperti saudara kandung. Dalam pesta adat Karo orang yang saling senina saling mengajak untuk berperan sebagai Kalimbubu dan Anak Beru.

Kalimbu dan Anak Beru diwariskan dari orangtua ke anak dan dari saudara ke saudara. Misalkan, seorang pria Karo bermarga Tarigan menikahi perempuan bermarga Sinulingga (submarga dari Karo-karo). Maka keluarga dari wanita itu akan menjadi Kalimbubu bagi anak dari pernikahan tersebut dan juga saudara dari pria itu. Sementara keluarga pria yang bermarga Tarigan juga akan menjadi Anak Beru keluarga wanita tersebut.

Puang Kalimbubu adalah sebutan untuk Kalimbubu dari Kalimbubu kita.

Sembuyak berarti saudara kandung kita dari ibu, baik yang semarga ataupun yang tidak semarga.

Senina sipemeren disini berarti saudara sebab ibu kandung mereka bersaudara.

Seninan sipengalon berarti saudara sebab mempunyai istri yang satu beru.

Anak Beru menteri adalah sebutan untuk Anak Beru dari Anak Beru kita.

Selain kedua sistem kekerabatan tadi, bertutur juga mempunyai arti berkenalan lewat sistem kekeluargaan. Banyak panggilan kerabat yang tidak masuk kedalam Tutur Siwaluh, tetapi digunakan dalam berkenalan lewat cara bertutur. Misalnya, anak dari saudara laki-laki ibu kita dinamakan Impal. Dalam adat Karo tradisional menikahi Impal kita adalah sesuatu yang dibolehkan dan dianggap baik. Tidak hanya itu, sebutan untuk paman dan tante juga bermacam-macam. Misalnya, saudara laki-laki dari ibu kita dipanggil 'Mama' dan istrinya 'Mami'. Sementara saudari ibu adalah 'Bibi' dan suaminya 'Kila'. Paman dan Tante dari Bapak kita dipanggil 'Bapa' dan 'Nande' beserta urutannya sebagai anak. Misalkan, saudara Bapak kita yang sulung dipanggil 'Bapa Tua'.

Tradisi Bertutur ini masih berjalan didalam komunitas Karo dan bagi dua orang Karo yang berkenalan di perantauan sering berkenalan dengan menjelaskan Marga atau Beru dan Bere-berenya. Orang Karo yang dapat menjelaskan tuturnya dengan baik bisa mengubah status kenalan menjadi seorang Senina atau Kalimbubu tergantung Marganya. Di masyarakat Karo, orang seperti itu dianggap pintar bertutur dan bergaul serta dihormati sebab dianggap cakap dalam peradatan Karo.

 

Untuk referensi, Merga Silima dalam Karo:

  1. Karo-karo
  2. Tarigan
  3. Ginting
  4. Sembiring
  5. Perangin-angin

#OSKMITB2018

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker