Beberapa puluhan tahun yang lalu tradisi pamali selalu menjadi patokan masyarakat untuk memprediksi cuaca dan hama pengganggu tanaman. Tradisi pamali mengandung dua makna yakni larangan dan akibat. Larangan untuk melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di lokasi pertanian atau perkebunan pada saat tradisi pamali dilaksanakan. Akibat yang timbul akan berdampak pada tanaman pertanian jika tidak mengikuti tradisi pamali.
Suatu tradisi yang menarik untuk diceritakan kembali karena melemahnya nilai-nilai IMTAQ dan IPTEK pada masa itu menjadikan tradisi pamali ini turun-temurun dari generasi ke generasi. Sehingga sampai pada suatu generasi tradisi pamali ditantang secara keras karena tidak sesuai dengan ajaran islam dan konsep ilmu pengetahuan alam.
Tradisi pamali dilaksanakan pada bulan September dan Oktober sebelum masyarakat melakukan aktivitas pertanian di sawah dan ladang. Dalam menentukan kapan tradisi pamali ini dilaksanakan tergantung dari keputusan musyawarah antara Karindo (Ketua Pamali) dan masyarakat.
Kegiatan pamali dilakukan selama empat hari berturut-turut dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
Kegiatan Hari Pertama :
1. Memetik daun sirih di kebun Lewi Ruma (Kebun Raja) dilakukan oleh kaum laki-laki yang dipercaya oleh Karindo (Ketua Pamali).
2. Pergi memancing ke sungai atau biasa disebut dengan istilah “mambeli”. 3. Mengambil kayu di tempat yang jauh dari jangkauan kambing, sapi dan kerbau.
4. Kayu yang diambil digunakan untuk memasak nasi sebagai bahan dalam membuat tape.
Kegiatan memasak nasi dilakukan di rumah Karindo (Ketua Pamali). Dalam membuat tape mempunyai langkah sebagai berikut :
a. Beras direndam sampai terlihat agak kering.
b. Setelah terlihat kering, kemudian diamati oleh Karindo (Ketua Pamali) apabila pada beras yang direndam tersebut ditemukan benda atau binatang yang menempati beras tersebut seperti ada garis, maka Karindo (Ketua Pamali) menyimpulkan bahwa hama pada tahun ini akan banyak menyerang tanaman pertanian masyarakat. Jika tidak ada garis yang terlihat maka hama pada tahun ini akan jarang menyerang tanaman pertanian.
c. Memasak nasi untuk membuat tape dengan menggunakan kayu yang tidak tersentuh dari jangkauan kambing, sapi dan kerbau dengan jumlah potongan kayu yang digunakan untuk memasak tape ini harus berjumlah ganjil.
d. Jika nasi yang dimasak hasilnya lembek (seperti bubur) maka Karindo (Ketua Pamali) menyimpulkan bahwa curah hujan pada tahun ini akan tinggi, namun sebaliknya jika nasi yang dimasak hasilnya mentah maka Karindo menyimpulkan bahwa curah hujan pada tahun ini akan berkurang. Nasi kemudian dicampur dengan ragi yang dibuat secara tradisional. 5. Setelah beberapa hari tape akan terbentuk. Pengamatan dilakukan oleh Karindo (Ketua Pamali) untuk memberikan kesimpulan terkait dengan curah hujan. Jika tape mengandung banyak air maka Karindo menyimpulkan bahwa curah hujan pada tahun ini akan tinggi. Namun sebaliknya jika tape terlihat kering maka curah hujan pada tahun ini akan berkurang.
Kegiatan Hari Kedua :
Pada kegiatan pamali hari kedua dihadiri oleh seluruh masyarakat baik dari kaum laki-laki, perempuan bahkan anak-anak. Kaum laki-laki bertugas untuk pergi berburu kijang sedangkan kaum perempuan dan anak-anak bertugas untuk menganyam dan menjahit di Piri Jau (Tanah lapang yang sudah ditentukan oleh Karindo). Berbagai macam hasil karya kerajinan tangan dibuat oleh kaum perempuan bersama anak-anak sambil menunggu hasil berburu dari kaum laki-laki.
Dalam berburu kijang, kaum laki-laki membawa perlengkapan berburu seperti tombak dan perangkap. Jika kijang berhasil ditangkap maka pembagian daging kijang dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat. Sedangkan bagian tubuh kijang yang tidak boleh dibagikan ke masyarakat adalah kepala, karena kepala kijang harus diberikan kepada Karindo (Ketua Pamali).
Kegiatan Hari Ketiga :
Kegiatan hari ketiga hanya dihadiri oleh kaum laki-laki. Kegiatan berburu seperti hari kedua masih terus dilanjutkan. Kaum perempuan diperbolehkan membuat kerajinan tangan di rumah masing-masing.
Kegiatan Hari Keempat :
Kegiatan pada hari keempat merupakan kegiatan puncak dari tradisi pamali dimana berburu dan membuat kerajinan masih dilakukan sampai sore hari. Pada saat kaum laki-laki pulang berburu dilanjutkan dengan ritual Ka’a Ruhu (Membakar Rumput) yang berada di sekitar Watu Kabu (Mata air tertutup batu) sebagai langkah terakhir untuk memprediksi potensi curah hujan pada tahun itu. Jika rumput terbakar sempurna maka Karindo (Ketua Pamali) menyimpulkan bahwa tahun ini curah hujan akan berkurang. Akan tetapi jika rumput tidak terbakar secara sempurna maka Karindo menyimpulkan bahwa tahun ini curah hujan akan tinggi.
Kegiatan pamali yang dilakukan selama empat hari selalu menjadi momentum yang harus dilewati oleh masyarakat Londu. Prosedur dan ketentuan yang berlaku tidak boleh dilanggar oleh masyarakat karena tuntunan akibat yang akan ditimbulkan menuntut masyarakat agar tetap menjalani tradisi pamali ini. Pada saat kegiatan pamali, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di sawah dan ladang karena akan berdampak pada tanaman yang mereka tanam.
Jika ada masyarakat yang bercocok tanam pada saat ada kegiatan pamali maka tanaman yang mereka tanam tidak akan tumbuh secara sempurna. Tradisi pamali selalu menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Desa Londu maupun sekitarnya yang selalu menjadikan tradisi pamali Londu sebagai patokan masyarakat untuk bercocok tanam. Artinya masyarakat selalu menghindari kegiatan bercocok tanam pada saat ada kegiatan pamali Londu.
Seiring dengan perkembangan IMTAQ dan IPTEK menjadikan tradisi pamali ini ditinggalkan karena tidak sesuai dengan ajaran islam dan konsep ilmu pengetahuan alam. Suatu hal yang mustahil jika kita bisa memprediksi curah hujan dan hama pengganggu tanaman hanya dengan melakukan ritual pada saat kegiatan pamali.
Tradisi pamali Londu yang pernah turun-temurun dari generasi ke generasi memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap keyakinan masayarakat dalam memprediksi cuaca dan hama pengganggu tanaman.
Berbagai macam cara yang dilakukan oleh tokoh pendidik di Desa Londu untuk memberantas tradisi pamali sering menimbulkan perdebatan antara tokoh pendidik dengan Karindo (Ketua Pamali).
Ada tiga tokoh pendidik yang sangat berpengaruh dalam memberantas tradisi pamali ini yakni H.Sunardy S.Pd, H.Ma’ruf S.Pd, H. Muhammad Hasan Ama.Pd. Ketiga tokoh ini melakukan pendekatan untuk memberikan pemahaman tentang ajaran Islam dan konsep ilmu pengetahuan alam kepada Karindo (Ketua Pamali) dan pengikutnya sejak tahun 1988-1995. Waktu yang cukup lama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar meninggalkan tradisi pamali.
Pada tahun 1993-1995 masyarakat melihat pembuktian dari ketiga tokoh pendidik tersebut bahwa tidak ada pengaruh potensi curah hujan dan hama pada tanaman dengan diadakannya tradisi pamali tersebut. Sejak tahun 1995 sampai saat ini tradisi pamali sudah tidak pernah dilakukan lagi oleh masyarakat Desa Londu karena sudah menyimpang jauh dari ajaran agama Islam dan konsep ilmu pengetahuan alam.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara