Tradisi Mushaf Al-Qur’an di Lombok
Tulisan singkat ini akan memfokuskan pada tradisi mushaf di Lombok, namun pada bagian awal akan menampilkan tradisi mushaf kawasan ‘tetangganya’ di sebelah timur, yaitu Sumbawa dan Bima, yang masih merupakan satu provinsi, Nusa Tenggara Barat. Beberapa mushaf dari kedua daerah ini, yang pada zaman dahulu merupakan kesultanan, menjadi bahan bandingan yang penting untuk melihat keragaman tradisi mushaf dari kawasan ini.
Bagian akhir tulisan ini akan melihat tradisi di Lombok, terkait dengan penyimpanan mushaf, dan kebiasaan membaca Al-Qur’an dengan rehal.
Mushaf dari Kerajaan Sumbawa dan Kerajaan Bima
Sejauh yang dapat ditelusuri hingga kini, terdapat lima buah mushaf Al-Qur’an di tangan keturunan keluarga Kesultanan Sumbawa di Sumbawa Besar. Satu buah mushaf dengan iluminasi indah ditulis oleh Muhammad bin Abdullah al-Jawi al-Buqisi, selesai ditulis pada hari Ahad, 28 Zulqa’dah 1199 H (2 Oktober 1785) pada masa Sultan Muhammad Iqamuddin bin Sultan Muhammad Abdurrahman. Satu buah mushaf lainnya ditulis oleh Abdurrahman bin Ayub bin Abdul Baqi as-Sumbawi, selesai ditulis pada hari Kamis, 24 Muharam 1254 H (19 April 1838). Mushaf lainnya ditulis oleh Abdurrahman bin al-Marhum Musa as-Sumbawi, selesai ditulis di Mekah, pada Jumat (tanpa tanggal), bulan Sya’ban 1280 H (Januari/Februari 1864). Kaligrafi mushaf ini indah, menggunakan “ayat pojok”, namun sudah tidak lengkap 30 juz. Semua mushaf dari Kerajaan Sumbawa menggunakan kertas Eropa, dengan kaligrafi dan iluminasi yang cukup indah.
Mushaf tulisan tangan dari Kerajaan Bima ada dua buah, yaitu La Nontogama(berarti “jalan agama”), saat ini dalam koleksi Museum Samparaja di Bima, dan La Lino (berarti “yang berkilau”) yang saat ini dalam koleksi Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, Jakarta. Kedua mushaf ini masih lengkap 30 juz, menggunakan kertas Eropa. Namun ada perbedaan karakter yang menonjol pada kedua mushaf ini. Dilihat dari iluminasinya, La Nontogama adalah “keluarga” mushaf Sulawesi Selatan, sedangkan La Lino adalah “keluarga” mushaf Terengganu dari pantai timur Semenanjung Malaysia. Adanya ‘pengaruh’ Sulawesi Selatan masuk akal, karena Pulau Sumbawa diislamkan oleh Kerajaan Gowa, pada abad ke-17, dan sejak itu ada kedekatan budaya di antara kedua wilayah tersebut. Adapun mushaf La Lino yang memiliki iluminasi sangat indah, dengan detail yang luar biasa halus, diduga didapatkan oleh Kerajaan Bima sebagai hadiah dari Kerajaan Terengganu. Sejak abad ke-19, juga sebelumnya, Kerajaan Terengganu dikenal luas di Nusantara sebagai penghasil naskah-naskah beriluminasi indah.
Beberapa Ciri Mushaf Lombok
Mushaf-mushaf yang menjadi bahan kajian singkat ini adalah koleksi beberapa lembaga dan perorangan. Semuanya berjumlah delapan buah, disebut dengan huruf dari A hingga H. Kedelapan buah mushaf ini kiranya dapat mewakili tradisi mushaf di Lombok, atau paling tidak, dapat memberikan sekadar gambaran bagi tradisi yang ada.
Mushaf A, B, C, D adalah koleksi Museum Negeri Nusa Tenggara Barat di Mataram. Keempat mushaf ini merupakan sebagian dari 15 mushaf Lombok koleksi museum pemerintah ini. Mushaf E adalah ‘koleksi’ “Masjid Pusaka” Desa Ketangga, Selaparang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Mushaf F adalah milik Amak Nurmalih, Desa Sapit, Lombok Timur. Mushaf G adalah milik Amak Amat, Desa Monjok, Kebondaya, Mataram. Sedangkan Mushaf H adalah koleksi Michael Abbott, Adelaide, Australia.
Bila kita perhatikan, semua mushaf ini memiliki halaman yang kotor di pojok bawah ujung kiri dan kanan. Itu menandakan bahwa semua mushaf ini dahulu sering dibaca oleh pemiliknya, dan benar-benar hidup di tengah-tengah masyarakatnya. Ini sering berbeda dengan sebagian mushaf indah dari lingkungan kerajaan yang memiliki pojok halaman bersih, yang mengesankan bahwa mushaf tersebut, setelah selesai ditulis, kemungkinan jarang dibaca. Sedikit penanda ini akan mempertegas keyakinan kita akan hidupnya suatu tradisi mushaf dan tradisi baca Al-Qur’an pada zaman dahulu, khususnya di Lombok.
Kedelapan mushaf ini menggunakan kertas dluwang (kulit kayu), ini membuktikan bahwa pengaruh Jawa sangat kuat dalam mushaf-mushaf Lombok. Inilah yang membedakan juga dengan mushaf-mushaf dari Kesultanan Sumbawa dan Bima yang semuanya menggunakan kertas Eropa. Lombok mendapat pengaruh dari Jawa, sedangkan kedua kesultanan itu mendapat pengaruh dari, khususnya, Sulawesi Selatan.
Perbedaan tradisi mushaf itu juga tampak dalam pola iluminasinya. Kedelapan mushaf Lombok menggunakan pola-pola segitiga di bagian atas, samping, dan bawah. Hal ini juga jamak dalam mushaf-mushaf dari Jawa – meskipun di Jawa jenis pola lainnya juga banyak. Dalam mushaf-mushaf Lombok, iluminasi tengah mushaf terdapat pada awal Surah al-Kahf – hal yang sama juga terjadi dalam mushaf-mushaf di Jawa.
Warna-warna yang digunakan pada umumnya adalah merah, coklat, kuning, biru, dan hitam. Warna-warna tersebut tampaknya berasal dari pewarna alami. Adapun jenis motif yang digunakan adalah floral dan geometris sederhana. Iluminasi mushaf-mushaf Lombok yang cukup indah menggunakan motif floral, seperti tampak pada Mushaf D, E, F, dan G.
Dalam hal kaligrafi, pada umumnya mushaf-mushaf Lombok cukup sederhana. Ini menandakan bahwa kebanyakan mushaf tersebut bukan disalin oleh penyalin profesional, tetapi oleh para santri, atau ahli agama yang kurang memiliki keterampilan menulis halus. Diperkirakan, kondisi ini terjadi di luar sistem kerajaan. Hal ini, sekali lagi, berbeda dengan mushaf-mushaf dari Kesultanan Sumbawa dan Bima, yang sebagian mempunyai kaligrafi yang indah dan tampak ditulis oleh penyalin terlatih. Meskipun demikian, tidak semua mushaf dari Lombok mempunyai kaligrafi sederhana. Mushaf H, misalnya, yang saat ini dalam koleksi perorangan di Australia, memiliki kaligrafi yang cukup bagus, yang tentu ditulis oleh seorang penyalin berpengalaman. Semua mushaf yang dikaji – sebagaimana pada umumnya mushaf kuno Nusantara lainnya – menggunakanrasm imla’i.
Mushaf-mushaf Lombok dijilid dengan benang yang cukup rapi. Adapun sampulnya – pada sebagian mushaf yang masih bersampul – menggunakan kulit binatang, tanpa dekorasi.
Penyimpanan Mushaf
Di Lombok, mushaf biasanya disimpan di pare (sebagian menyebut sampare), suatu tempat di bagian atas dinding rumah. Ada juga yang menyimpannya di loteng atau di bawah atap rumah. Karena disimpan di bagian atas rumah, bagian luar mushaf-mushaf Lombok sering tampak hitam, karena terkena asap dapur. Namun tempat itu dianggap paling aman, karena tidak ada ngengat atau rayap, sehingga dapat memperpanjang usia naskah.
Agar lebih aman ketika menyimpan, mushaf biasanya ditempatkan di dalam sebuah kotak, yang terbuat dari anyaman bambu atau kayu. Kotak yang terbuat dari anyaman bambu kadang-kadang diberi penguat di bagian atas dan bawahnya, dan juga diberi tali agar mudah dijinjing. Bagi kalangan yang lebih mampu, kotak mushaf yang terbuat dari kayu diukir bagian luarnya, sehingga menambah keindahan. Motif yang digunakan biasanya floral, atau kawung. Kotak mushaf bisa juga digantung, dengan pengait kawat di bagian atas. Papan di bagian samping kotak dapat dibuka dengan ditarik, untuk mengambil mushaf.
Benda budaya lainnya terkait dengan tradisi mushaf di Lombok adalah rehal, yaitu tempat untuk membaca Al-Qur’an. Rehal terbuat dari kayu yang dibelah. Rehal yang indah diukir pada sisi luarnya, dan biasanya dilengkapi dengan kaligrafiLa yamassuhu illa al-mutahharun (Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan) (Q. 56: 79).[]
Sumber : [Ali Akbar - aliakbarkaligrafi@yahoo.com]
Artikel ini bisa juga diunduh di:http://academia.edu/3092390/Tradisi_penyalinan_mushaf_Al-Quran_di_Lombok
T
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...
Panduan Memahami Asal Usul Gresik: Dari Jejak Sejarah hingga Etimologi Nama Gresik, yang dijuluki Kota Wali karena peran pentingnya dalam penyebaran Islam di Jawa, merupakan salah satu wilayah bersejarah di pesisir utara Pulau Jawa. Memahami asal usul daerah ini tidak hanya menyangkut pengetahuan kronologis semata, tetapi juga memerlukan analisis terhadap berbagai lapisan sumber—dari prasasti kuno, naskah babad, hingga catatan kolonial. Panduan ini dirancang untuk membantu pembaca menavigasi kompleksitas historiografi Gresik secara sistematis, mulai dari etimologi nama hingga penetapan identitas administratifnya sebagai kabupaten. Sumber Sejarah dari Masa Jawa Kuno Dalam tradisi historiografi Indonesia, Gresik menempati posisi unik karena keberadaan sumber-sumber tertulis dari periode Jawa Kuno. Dua dokumen kuno menjadi landasan utama bagi para sejarawan dan budayawan dalam menelusuri akar historis wilayah ini (Sumber 3). Pertama, Babad Hing Gresik merupakan naskah sejar...
Rambu Solo': Ketika Kematian Menjadi Perayaan Perjalanan Bagaimana mungkin kematian—yang di banyak budaya menjadi momen duka dan kehancuran—diubah menjadi sebuah pesta yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun? Bagi Suku Toraja di Sulawesi Selatan, kematian bukanlah titik akhir, melainkan pintu masuk menuju perjalanan terakhir yang memerlukan persiapan ritualistik yang rumit dan mahal. Inilah inti dari Rambu Solo' , upacara pemakaman dalam ajaran Aluk Todolo yang mengubah penguburan menjadi sebuah spektakul budaya penuh makna. Menunggu di Antara Dua Dunia Paradoks pertama dari Rambu Solo' terletak pada pengertian kematian itu sendiri. Dalam logika Aluk Todolo —kepercayaan leluhur Suku Toraja—seseorang yang baru meninggal secara fisik belum benar-benar "mati" secara spiritual. Mayat akan disimpan terlebih dahulu di dalam rumah, bukan untuk segera dikubur, melainkan menunggu waktu yang dianggap tepat (Sumber 4). Masa tunggu ini bisa berlangsung berm...