Upacara pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Mengikat dua insan dalam perjanjian suci. Suku Mbaham merupakan suatu suku yang mendiami Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam upacara pernikahan suku Mbaham ada beberapa prosesi. Yang pertama adalah Nahahara atau dikenal juga ramah tamah yang bertujuan untuk saling mengenal antara keluarga mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Dalam acara ramah tamah ini, pihak laki-lakilah yang mengunjungi kediaman perempuan.
Setelah Nahahara, maka mempelai laki-laki akan menyiapkan undangan, yang dikenal juga sebagai Mahi Ngkoja. Undangan ini dibungkus oleh tembakau (Mahi Tuni) yang diolah sendiri oleh mama-mama dari keluarga laki-laki serta daun nipah (Pandoki). Undangan ini dibagikan kepada seluruh kerabat dan keluarga untuk menentukan tempat dan waktu pernikahan.
Setelah seluruh keluarga menerima undangan dalam bentuk bungkus tembakau serta mengetahui tempat dan waktu pernikahan, gong (Mongmongka) akan dipukul untuk menandakan upacara seserahan akan dilakukan. Seserahan ini dilakukan di rumah mempelai perempuan. Keluarga mempelai laki-laki akan datang dan membawa harta benda berupa gelang emas (Yana), bijih emas (Wenti), kain (Marpan), serta kain yang diikat, satu bungkus kain berisi 20 bijih emas (Nteing-nteing), sejumlah uang, gong (Mongmongka), minok (berbentuk seperti meriam kecil), dan harta lainnya yang bisa berupa emas yang dimasukkan ke dalam daun pandan hutan yang dianyam, dikenal juga sebagai lopa-lopa.
Upacara tersebut berjalan hingga pada akhirnya harta yang diberikan oleh pihak mempelai pihak laki-laki telat memenuhi syarat jumlah seserahan yang sebelumnya ditentukan oleh pihak perempuan. Saat syarat terpenuhi ini jugalah mempelai laki-laki bisa membawa pulang mempelai perempuan.
Sebelum membawa pulang mempelai perempuan dari rumahnya, mempelai laki-laki diharuskan membayar wela-wela (membayar palang pintu dari pihak perempuan) yang dibayar dengan uang/ gelang emas yang disertai prosesi Tan yoh, yakni memberi salam sembari menyisipkan uang.
Pemberkatan nikah adat dilakukan oleh tua-tua adat / sesepuh / kepala marga / keluarga yang paling tua, bisa dari pihak laki-laki atau pihak perempuan. Biasanya pada pemberkatan ini disertai dengan nasehat-nasehat, pesan-pesan nikah, dan harapah untuk hidup berkeluarga. Setelah akad nikah, perempuan diwajibkan ikut pulang ke rumah suaminya dan diiringi arak-arakan dan disertai dengan pemukulan gong untuk menandakan bahwa suami telah membawa istrinya ke rumah. Mempelai perempuan membawa serta barang-barangnya dari rumah lamanya.
Sesampainya di rumah mempelai laki-laki, sebelum memasuki pintu rumah, mempelai perempuan melangkahi piring putih yang diletakkan di depan pintu menandakan bahwa mempelai perempuan telah menjadi anggota keluarga baru di dalam rumah.
Setelah istri telah tinggal dirumah suami, dia menjadi bagian kehidupan dari suaminya hingga akhir hayatnya.
GELOMBANG EKSODUS I. Pelarian Di Pacitan Ketika panji-panji emas Majapahit tercabik oleh perang perebutan warisan dinasti, sejarah arus utama seolah menoleh ke arah lain. Yang tercatat kemudian hanyalah runtuhnya tiga pusat kekuasaan besar secara beruntun: Wilwatikta-Trowulan yang ambruk pada 1478 M, Kediri di bawah Girindrawardhana yang tumbang dua dasawarsa kemudian, serta: Lenyapnya benteng pertahanan terakhir Patih Mahodara pada 1527 M. Di balik kronik pergantian rezim itu, tersimpan kisah lain yang jauh lebih megah dan tragis: kisah manusia-manusia yang terseret arus perubahan kekuasaan baru, Demak Bintoro. Seusai kemenangan Ranawijaya atas kubu Bhre Kertabhumi, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun dasar legitimasi baru. Upaya itu dijalankan melalui jejaring brahmana, penetapan tanah-tanah sima yang dibebaskan dari kewajiban pajak, penguatan tradisi Buddha-Siwa, serta pembentukan identitas Keling yang berpusat di Daha. Dalam pandangan para pendukungnya, ide...
Sejarah Senjakala Majapahit-Daha II. Patih Udara/Mahodara Berkuasa (1498 M) A. Krisis Demi mempertahankan kekuasaan di tengah impitan ekonomi dan bayang-bayang kehancuran, Ranawijaya memperlakukan rakyat kecil pedalaman sebagai sapi perah guna mendanai prajurit yang butuh logistik besar menghadapi kelompok pembangkang yang mulai tumbuh kembali. Pembangunan Kedaton baru beserta sistem pertahanan militer di Daha dalam waktu delapan tahun membawa kesengsaraan yang luar biasa bagi kaum tani di sepanjang aliran Sungai Brantas yang subur. Dinasti Girindrawardhana memberlakukan sistem kerja paksa, yang dikenal sebagai kerja gaga, secara militeristik demi mendirikan kompleks istana bata merah yang megah serta jaringan perbentengan baru. Di sisi lain, ribuan petani dipaksa meletakkan bajak dan cangkul mereka untuk mengangkut batu kapur dari perbukitan selatan, menebang pohon jati di belantara, serta mencetak jutaan bata merah untuk dinding pertahanan. Kesengsaraan ini kian mencekik...
SENJAKALA MAJAPAHIT I (1478 M) > Senjakala Majapahit bukanlah sebuah cerita tentang kelanjutan kemaharajaan yang tenang di bawah asuhan para resi yang bijaksana. Sebaliknya, ia merupakan sebuah panggung sejarah yang rapuh, berdarah, dan diperebutkan oleh kelompok-kelompok politik yang haus akan pengakuan kekuasaan. Demi melunasi dendam masa lalu, menegakkan kehormatan keluarga, dan mengejar ego dinasti, faksi-faksi pemberontak ini tanpa sadar telah memeras keringat rakyat, merampas hak atas tanah perdikan, dan mengirim ribuan rakyat jelata (kawula) Jawa ke lubang kematian yang sia-sia. I. Senjakala Pertama Majapahit Trowulan (1478 M) A. Pemberontakan Ranawijaya (Keling-Daha) Brawijaya IV saat bertakhta sebagai Maharaja Majapahit bergelar Sri Adi Suraprabhawa Singhawikramawardhana Singhawikramawardhana terpaksa mundur ke basis pertahanan keluarganya di Kediri. Setelah terusir dari Trowulan oleh kudeta Bhre Kertabhumi (Brawijaya V) pada tahun 1468 M, Brawijaya IV menyelamat...
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...