Upacara pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Mengikat dua insan dalam perjanjian suci. Suku Mbaham merupakan suatu suku yang mendiami Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam upacara pernikahan suku Mbaham ada beberapa prosesi. Yang pertama adalah Nahahara atau dikenal juga ramah tamah yang bertujuan untuk saling mengenal antara keluarga mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Dalam acara ramah tamah ini, pihak laki-lakilah yang mengunjungi kediaman perempuan.
Setelah Nahahara, maka mempelai laki-laki akan menyiapkan undangan, yang dikenal juga sebagai Mahi Ngkoja. Undangan ini dibungkus oleh tembakau (Mahi Tuni) yang diolah sendiri oleh mama-mama dari keluarga laki-laki serta daun nipah (Pandoki). Undangan ini dibagikan kepada seluruh kerabat dan keluarga untuk menentukan tempat dan waktu pernikahan.
Setelah seluruh keluarga menerima undangan dalam bentuk bungkus tembakau serta mengetahui tempat dan waktu pernikahan, gong (Mongmongka) akan dipukul untuk menandakan upacara seserahan akan dilakukan. Seserahan ini dilakukan di rumah mempelai perempuan. Keluarga mempelai laki-laki akan datang dan membawa harta benda berupa gelang emas (Yana), bijih emas (Wenti), kain (Marpan), serta kain yang diikat, satu bungkus kain berisi 20 bijih emas (Nteing-nteing), sejumlah uang, gong (Mongmongka), minok (berbentuk seperti meriam kecil), dan harta lainnya yang bisa berupa emas yang dimasukkan ke dalam daun pandan hutan yang dianyam, dikenal juga sebagai lopa-lopa.
Upacara tersebut berjalan hingga pada akhirnya harta yang diberikan oleh pihak mempelai pihak laki-laki telat memenuhi syarat jumlah seserahan yang sebelumnya ditentukan oleh pihak perempuan. Saat syarat terpenuhi ini jugalah mempelai laki-laki bisa membawa pulang mempelai perempuan.
Sebelum membawa pulang mempelai perempuan dari rumahnya, mempelai laki-laki diharuskan membayar wela-wela (membayar palang pintu dari pihak perempuan) yang dibayar dengan uang/ gelang emas yang disertai prosesi Tan yoh, yakni memberi salam sembari menyisipkan uang.
Pemberkatan nikah adat dilakukan oleh tua-tua adat / sesepuh / kepala marga / keluarga yang paling tua, bisa dari pihak laki-laki atau pihak perempuan. Biasanya pada pemberkatan ini disertai dengan nasehat-nasehat, pesan-pesan nikah, dan harapah untuk hidup berkeluarga. Setelah akad nikah, perempuan diwajibkan ikut pulang ke rumah suaminya dan diiringi arak-arakan dan disertai dengan pemukulan gong untuk menandakan bahwa suami telah membawa istrinya ke rumah. Mempelai perempuan membawa serta barang-barangnya dari rumah lamanya.
Sesampainya di rumah mempelai laki-laki, sebelum memasuki pintu rumah, mempelai perempuan melangkahi piring putih yang diletakkan di depan pintu menandakan bahwa mempelai perempuan telah menjadi anggota keluarga baru di dalam rumah.
Setelah istri telah tinggal dirumah suami, dia menjadi bagian kehidupan dari suaminya hingga akhir hayatnya.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...