Menurut R.T. Kusumakesawa (1980), kesenian tayub berawal dari dalam keraton saja, yaitu tarian yang dilakukan oleh raja apabila sedang memberikan pelajaran tentang kepemimpinan (Astha Brata) kepada putera mahkota. Tidak ada orang lain yang masuk dan melihat prosesi ini. Studi R.T. Kusumakesawa (1980) memberikan keterangan bahwa nayub itu berasal dari kata “tayub” yang terdiri dari dua kata yaitu “mataya” yang berarti tari; dan “guyub” yang berarti rukun bersama, sehingga terjadi penggabungan dua kata menjadi satu kata: “mataya” dan “guyub” menjadi “tayub” dan kadang berubah menjadi nayub.
Tayub juga dikenal di dalam serat Centini, yang menyebutkan tayub sebagai tari pergaulan yang berpusat pada penari wanita, yang mempunyai beberapa istilah seperti ronggeng, taledhek (tledek,ledhek), dan tandhak. Istilahistilah tersebut merujuk pada arti penari wanita. Kesenian Tayub Lebdho Rini – di Dusun Badongan, Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta – memiliki identitas kesenian tayub yang merefleksikan kehidupan manusia yang memiliki kedekatan hubungan antar-manusia dan hubungannya dengan alam sekitarnya. Keakraban seperti ini dapat dilihat wujudnya pada masyarakat homogen dalam masyarakat pertanian tradisional.
Karakteristik petani Gunungkidul yang menanam palawija (singkong, jagung, padi gaga, dan kacang tanah) adalah individu-individu dalam kolektivitas masyarakat petani tradisional, dengan kondisi lingkungan alam yang gersang dan tandus tanpa sistem pengairan modern. Menghadapi kondisi alam, tampaknya mereka tidak pernah menyerah, tetapi hidup coba disiasati dengan kesenian tayub sebagai media ritual kesuburan; sebagai ungkapan ekspresi batin agar mampu ‘menjadi’ sesuatu yang bermakna dan ketergantungannya dengan yang absolut, yaitu “Tuhan”. Relasi dan keakraban kesenian tayub adalah kesadaran kolektif sebagai pencerminan nilai-nilai gotong-royong dalam mitos kesuburan Dewi Sri, agar hidup lebih bermanfaat bagi manusia dan lingkungannya.
Kesenian ini memiliki tata cara tayuban atau ngibing, yaitu: (1) Mengikuti aturan yang ditentukan oleh plandang (seseorang yang memimpin dan mengatur jalannya tayuban, dengan mengutamakan urutan dan keadilan agar tidak terjadi perselisihan yang bisa mengganggu jalannya tayuban; (2) Menjaga jarak satu meter dengan penari tayub; (3) Tidak membawa senjata saat menari; (4) Tidak merokok saat menari; (5) Memberikan saweran (uang); (6) tidak minum minuman keras.
Kesenian Tayub memiliki fungsi kultural yang memuat relasi antara pelaku upacara dengan warga masyarakat, terutama makna simbolis penari tayub sebagai media pengantar upacara dan pengiring sebagai wakil jemaat, yakni sebuah ritus yang bersifat magis simpatetis atau magis yang mempengaruhi kesuburan manusia dan alam sekitarnya. Di samping fungsi ritualnya, kesenian tayub memiliki fungsi sosial sebagai sebuah hiburan bagi masyarakat, terutama para pengiring dari kalangan laki-kali, sehingga kesenian tayub juga disebut sebagai tari pergaulan pria dan wanita. Eksistensi tayub sebagai ekspresi kolektif pada hakekatnya mencerminkan aktualisasi eksistensi estetis, eksistensi etis, dan eksistensi religius.
Sumber : Buku Pentapan WBTB 2018
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...