Menurut R.T. Kusumakesawa (1980), kesenian tayub berawal dari dalam keraton saja, yaitu tarian yang dilakukan oleh raja apabila sedang memberikan pelajaran tentang kepemimpinan (Astha Brata) kepada putera mahkota. Tidak ada orang lain yang masuk dan melihat prosesi ini. Studi R.T. Kusumakesawa (1980) memberikan keterangan bahwa nayub itu berasal dari kata “tayub” yang terdiri dari dua kata yaitu “mataya” yang berarti tari; dan “guyub” yang berarti rukun bersama, sehingga terjadi penggabungan dua kata menjadi satu kata: “mataya” dan “guyub” menjadi “tayub” dan kadang berubah menjadi nayub.
Tayub juga dikenal di dalam serat Centini, yang menyebutkan tayub sebagai tari pergaulan yang berpusat pada penari wanita, yang mempunyai beberapa istilah seperti ronggeng, taledhek (tledek,ledhek), dan tandhak. Istilahistilah tersebut merujuk pada arti penari wanita. Kesenian Tayub Lebdho Rini – di Dusun Badongan, Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta – memiliki identitas kesenian tayub yang merefleksikan kehidupan manusia yang memiliki kedekatan hubungan antar-manusia dan hubungannya dengan alam sekitarnya. Keakraban seperti ini dapat dilihat wujudnya pada masyarakat homogen dalam masyarakat pertanian tradisional.
Karakteristik petani Gunungkidul yang menanam palawija (singkong, jagung, padi gaga, dan kacang tanah) adalah individu-individu dalam kolektivitas masyarakat petani tradisional, dengan kondisi lingkungan alam yang gersang dan tandus tanpa sistem pengairan modern. Menghadapi kondisi alam, tampaknya mereka tidak pernah menyerah, tetapi hidup coba disiasati dengan kesenian tayub sebagai media ritual kesuburan; sebagai ungkapan ekspresi batin agar mampu ‘menjadi’ sesuatu yang bermakna dan ketergantungannya dengan yang absolut, yaitu “Tuhan”. Relasi dan keakraban kesenian tayub adalah kesadaran kolektif sebagai pencerminan nilai-nilai gotong-royong dalam mitos kesuburan Dewi Sri, agar hidup lebih bermanfaat bagi manusia dan lingkungannya.
Kesenian ini memiliki tata cara tayuban atau ngibing, yaitu: (1) Mengikuti aturan yang ditentukan oleh plandang (seseorang yang memimpin dan mengatur jalannya tayuban, dengan mengutamakan urutan dan keadilan agar tidak terjadi perselisihan yang bisa mengganggu jalannya tayuban; (2) Menjaga jarak satu meter dengan penari tayub; (3) Tidak membawa senjata saat menari; (4) Tidak merokok saat menari; (5) Memberikan saweran (uang); (6) tidak minum minuman keras.
Kesenian Tayub memiliki fungsi kultural yang memuat relasi antara pelaku upacara dengan warga masyarakat, terutama makna simbolis penari tayub sebagai media pengantar upacara dan pengiring sebagai wakil jemaat, yakni sebuah ritus yang bersifat magis simpatetis atau magis yang mempengaruhi kesuburan manusia dan alam sekitarnya. Di samping fungsi ritualnya, kesenian tayub memiliki fungsi sosial sebagai sebuah hiburan bagi masyarakat, terutama para pengiring dari kalangan laki-kali, sehingga kesenian tayub juga disebut sebagai tari pergaulan pria dan wanita. Eksistensi tayub sebagai ekspresi kolektif pada hakekatnya mencerminkan aktualisasi eksistensi estetis, eksistensi etis, dan eksistensi religius.
Sumber : Buku Pentapan WBTB 2018
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja