|
|
|
|
Tari Lulo #SBM Tanggal 13 Nov 2018 oleh Sri sumarni. |
Tari lulo merupakan salah satu tarian tradisional masyarakat Kendari hingga saat ini masih eksis meskipun telah mengalami pergeseran fungsi sebagai respon terhadap perubahan kebudayaan. Pada awalnya, tari lulo merupakan ritual untuk memuja Dewi Padi terutama pada seusai panen. Kata lulo sendiri berarti menginjak-injak onggokan padi untuk melepaskan bulir dari tangkainya. Dengan demikian, tari lulo merupakan ekspresi kebudayaan yang berdasarkan pada pertanian. Namun seiring perkembangan zaman, tari lulo tidak lagi dimainkan sebagai ritual pesta panen, tetapi menjadi hiburan masyarakat Kendari dalam berbagai even sosial seperti perkawinan, ulang tahun, penyambutan tahun baru dan bahkan pada saat MTQ Nasional kemarin tari lulo juga ditampilkan.
Sejarah munculnya tari lulo, tidak terlepas dari dari sistem mata pencaharian dan sistem kepercayaan lokal masyarakat Tolaki kuno. Suku Tolaki kuno dikenal sebagai suku yang menempati wilayah dataran dan pegunungan. Mata pencaharian utama mereka adalah bertani. Tari lulo pada mulanya berkembang dari kebiasan masyarakat Tolaki yang menginjak-injakkan kaki kiri untuk membuka bulir-bulir padi pada saat panen. Tradisi menginjak padi ini dikenal dalam bahasa Tolaki dengan Molulowi opae. Molulowi berarti menginjak-injakkankaki, dan opae artinya padi.
Ada pula versi yang menyebutkan bahwa tari lulo pada awalnya lahir ketika masyarakat Tolaki kuno akan membuka lahan yang dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Pada saat itulah masyarakat berkumpul pada lahan baru yang akan dibuka itu dan meminta kepada penguasa alam agar nanti tanaman mereka tidak diganggu oleh serangan hama dan penyakit. Ketika masyarakat telah berkumpul, kepala suku memberikan perintah untuk membentuk lingkaran, saling bergandengan tangan dan menginjak-injakkan kaki yang disertai dengan bunyi alunan musik gong.
Selain dimaksudkan untuk menghibur dewa Sanggolemboe, tari lulo juga digunakan sebagai instrumen ritual penyembuhan warga yang sakit. Dalam kepercayaan masyarakat Tolaki, penyakit seseorang biasanya diakibatkan oleh kesalahan orang tersebut yang menyebabkan Sangia murka dan memberikannya penyakit. Untuk menyembuhkan penyakit tersebut, warga Tolaki dengan dipandu oleh seorang dukun melakukan tarian lulo.Dengan demikian, tari lulo merupakan salah satu bentuk instrumen budaya masyarakat Tolaki yang berfungsi untuk membangun “komunikasi ritual” dengan para dewa. Komunikasi ritual ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menghindarkan manusia dari kehancuran akibat murka para dewa dengan cara menghibur para dewa tersebut dengan tari lulo. Tari lulo sekaligus menunjukkan pengakuan manusia yang kehidupannya sangat tergantung kepada keinginan para dewa.
Tari lulo terdiri dari beragam jenis, diantaranya lulo sangia, lulo ngganda, dan lulo anggo. Beragamnya jenis tarian ini disebabkan oleh banyak faktor seperti instrumen pengiring, gerak-gerakan dalam tarian, asal daerah, dan bahkan nama penciptanya. Namun, meskipun terdiri dari jenis-jenis yang relatif banyak, prinsip-prinsip dasar gerakan dari tarian ini adalah sama, yaitu gerakan kaki, tangan dan bentuk lingkaran. Hal yang membedakan hanya variasi-variasi gerakannya. Berikut ini beberapa persyaratan umum yang ada dalam tari lulo:
1. Penari-penari bergandengan tangan dan membentuk sebuah lingkaran penuh atau setengah lingkaran. Jika setengah lingkaran, maka yang bertindak sebagai penari Pondombaki (penari terujung) harus dari penari laki-laki.
2. Tangan penari lelaki berada di bawah tangan perempuan. Posisi tangan tidak terikat sesuai dengan selera masing-masing.
3. Penari-penari boleh saling bergandengan antara sesama lelaki, sesama perempuan atau antara lelaki dan perempuan.
4. Alat musik berada di tengah-tengah lingkaran para penari.
5. Setiap penonton yang akan masuk menari harus masuk di tengah-tengah lingkaran dahulu, kemudian masuk dari depan penari secara terhormat.
6. Tidak diperbolehkan masuk dari belakang, karena dikhawatirkan dapat menyentuh bagian tubuh perempuan yang terlarang, kecuali bila penonton mau masuk di antara penari sesama jenis.
7. Penari yang akan meninggalkan permainan, harus mengundurkan diri ke belakang setelah meminta izin dari penari-penari yang mengapitnya.
8. Apabila semua penari perempuan sudah diapit oleh penari lelaki, lalu ada penonton yang mau masuk menari, ia harus mengambil tempat di sebelah kanan si penari laki-laki atau di sebelah kiri penari perempuan. Sebab tradisi membawa pacar atau pasangan dalam lulo adalah di sebelah kiri si lelaki. Apabila ada pelanggaran misalnya penonton masuk dari jalur kiri lelaki akan dapat menimbulkan ketersinggungan karena penari baru tadi bisa dianggap mau merampas pasangan si penari lelaki tadi.
9. Apabila ada penonton yang masuk menari dan secara kebetulan tidak berkenan di hati penari yang akan mengapitnya, maka sangat dilarang untuk meninggalkan tempat seketika itu juga, karena memungkinkan terjadinya ketersinggungan perasaan penari yang baru masuk itu. Demi penghargaan, harus diantar minimal satu kali putaran baru minta izin untuk meninggalkan permainan.
10. Seorang penari yang baru saja keluar dari barisan tidak diperbolehkan langsung masuk di tempat lain, sebab dapat menimbulkan ketersinggungan dari penari yang ditinggalkan. Ia harus istrahat sejenak lalu kemudian masuk lagi apabila masih ingin meneruskan tarian.
Dalam tari lulo, ada beberapa istilah dalam gerak tari lulo yang perlu diketahui, yaitu:
1. Moese, artinya gerakan tangan ke atas dan ke bawah.
2. Molakoako, artinya bergerak ke arah kanan dan kiri.
3. Nilulo-lulo, artinya gerakan kaki menginjak-injak.
Tari lulo telah membuktikan diri sebagai tarian tradisional yang mampu hidup dengan berbagai derasnya arus modernitas. Dalam banyak kasus, tradisi kesenian lokal biasanya akan punah jika berhadap-hadapan dengan seni kontemporer. Namun tari lulo merupakan tarian yang memiliki daya resistensi yang cukup kuat terhadap pengaruh modernitas. Salah satu faktor yang menyebabkan tari lulo tetap di kenal sepanjang sejarah masyarakat Kendari adalah kemampuannya untuk menerima perubahan dengan tanpa kehilangan cirinya.
Sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbsulsel/tari-lulo/
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |