Tapa Bisu Mubeng Beteng bagi warga Yogyakarta adalah sebuah peristiwa penting yang dilaksanakan setiap malam 1 Muharram atau malam 1 Suro, sebuah tradisi tahunan mengelilingi benteng (Mubeng Beteng) yang dilakukan sebagai salah satu ritual yang rutin digelar oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan diikuti oleh ratusan warga Yogyakarta dengan mengelilingi benteng-benteng Keraton.
Meskipun berlangsung di sekitar Keraton, secara resmi sebenarnya pihak Keraton tidak melakukan ritual tersebut. Kegiatan itu hanya dilakukan para Abdi Dalem Keprajan dan Punokawan yang mengabdi di Keraton. Ketika menjalani ritual tersebut seluruh Abdi Dalem mengenakan busana adat Jawa peranakan warna biru tua tanpa membawa keris dan tidak beralaskan kaki dengan membawa sejumlah bendera atau panji. Selama menjalani ritual mereka memanjatkan doa memohon keselamatan lahir dan batin serta kesejahteraan bagi diri pribadi, keluarga, bangsa, dan negara.
Ritual Mubeng Beteng dilakukan dengan berbagai tata cara seperti pembacaan macapat atau kidung berbahasa Jawa sebelum acara berlangsung, dan yang paling umum adalah prosesi sakral mengelilingi benteng-benteng Keraton sejumlah hitungan ganjil dengan berjalan tanpa menggunakan alas kaki dan tidak berbicara (Tapa Bisu).
Dibalik kesakralan tradisi tersebut, Mubeng Beteng memiliki berbagai makna yang sangat dalam. Mubeng Beteng dapat diartikan sebagai ungkapan rasa prihatin, introspeksi, serta ungkapan rasa syukur atas kelangsungan negara dan bangsa. Oleh sebab itu, tidak berbicara (Tapa Bisu) ketika ritual ini berlangsung merupakan simbol dari keheningan yang merupakan bentuk refleksi manusia terhadap Tuhannya.
Itulah tradisi Mubeng Beteng dilihat dari sisi kedalaman filosofinya. Intinya, dalam tradisi Mubeng Beteng bisa dikatakan sebagai upaya untuk menggelar doa dan sebagai ungkapan rasa syukur yang dilakukan lewat prosesi hening nan syahdu.Terlepas dari mitos yang beredar dalam masyarakat Jawa berkaitan dengan bulan Suro, namun harus diakui bahwa introspeksi menjelang pergantian tahun memang diperlukan.
Sumber : http://santapjogja.com/tapa-bisu-mubeng-beteng-merayakan-tahun-baru-jawa-dalam-hening/
Syarat Pengajuan GoPay PinjamanPinjamanMemilikiPinjamanPinjamanMemilikiMemilikinjamanPinjamanMemilikiMemilikiMemilikiMemiliki KTP yang masih berlaku.
Nah, salah satu ketentuan dalam upgrade akun GoPay adalah 0852.1165.5933 menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Sehingga, setiap akun hanya bisa digunakan untuk satu KTP saja.
Cara Menghapus akun GO-PAY pinjam Anda hubungi pelanggan gopay~(62852-1165-5933) atau WhatsApp .) melalui live chat, dan siapkan data diri Anda seperti (KTP) Ikuti instruksi yang diberikan oleh layanan pelanggan go-pay, untuk melanjutkan proses penghapusan data-data Anda.
Untuk Mengatasi lupa PIN (BR𝖎mo) Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi CS BR𝖎 melalui Chat WhatsApp di (628192000015) atau (1500046). Melalui aplikasi BR𝖎mo Anda bisa lupa [Username atau Password] pada halaman login Aplikasi BR𝗜mo.
Nasabah dapat melakukan penggantian Kartu Debit BNI melalui : 08131377201 Kantor Cabang Bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA/non residen)