×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Tradisi

Provinsi

Sumatera Barat

Sistem Waris Minangkabau

Tanggal 06 Aug 2018 oleh OSKM_16718253_Bryan Hafidz_Abdulaziz.

Kebudayaan Minangkabau memiliki sistem matrilineal, atau adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu, yang mengatur sebagian besar dari kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Namun, dengan masuknya agama Islam, dibuat adaptasi dan kompromi dari hukum syariah dan adat Minangkabau, salah satunya dalam sistem waris keluarga.

Harta waris dalam adat Minangkabau dibagi menjadi dua jenis, yakni harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka dari kesukuan adalah harta yang merupakan warisan secara turun-temurun dalam suku yang bersangkutan yang diperoleh bukan dari hasil pencaharian perorangan, melainkan merupakan kepemilikan bersama suku tersebut, seperti rumah adat dan tanah garapan. Harta pusaka tinggi ini diwariskan dan dimiliki oleh anak perempuan, bukan anak laki-laki. Hal ini disebabkan budaya bahwa anak laki-laki merupakan pencari nafkah sedangkan anak perempuan merupakan penjaga harta pusaka. Jika harta pusaka tinggi akan dijual atau diserahkan kepada pihak asing, harus melalui persetujuan para pimpinan suku.

Harta pusaka rendah adalah harta yang merupakan hasil pencaharian pribadi. Sistem waris harta ini mengikuti ketentuan hukum Islam. Harta pusaka rendah bermacam-macam jenisnya yaitu harta bawaan, harta pencarian. Contohnya adalah tanah yang diperoleh sepasang suami istri sejak pernikahannya, mobil yang dibawa kedalam perkawinan, dan lain-lain.

#OSKMITB2018

 

Sedikit referensi dari web http://kalumpank.blogspot.com/2013/04/sistem-waris-adat-minangkabau.html

referensi foto: https://www.google.co.id/url?sa=i&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiYnMXG0djcAhXKgI8KHVMSArAQjRx6BAgBEAU&url=https%3A%2F%2Funik.babe.news%2F3db6c8%2Finilah-keistimewaan-wanita-dalam-adat-minang-yang-penuh-keberagaman%2F&psig=AOvVaw1pUdbNnR-V-oA5DwMFqiAe&ust=1533652102071523

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...