Suku bangsa Nias mengikuti garis keturunan patrilineal, yaitu mengikuti hubungan kekerabatan melalui laki-laki. Anak laki-laki maupun perempuan mengikuti garis keturunan ayah. Apabila anak laki-laki kawin, biasanya tinggal dirumah orangtuanya dalam waktu satu, dua, tiga tahun sampai lahir anak pertama. Tapi, anak perempuan yang sudah kawin harus keluar dari rumah orangtuanya mengikuti suaminya.Suku bangsa Nias yang berasal dari satu garis keturunan disebut sisambua mado. Mereka diikat oleh pertalian darah yang dihitung melalui laki-laki. Setiap nenek moyang dan keluarga keturunannya memiliki atia nadu. Sampai generasi yang kesembilan perkawinan diantara keturunannya dilarang untuk generasi selanjutnya perkawinan diantara keturunannya tidak menjadi masalah lagi.Hanya saja persyaratan harus dipenuhi yakni; memisahkan atia nadu keturunan tersebut dari kumpulan atia nadu nenek moyang dan membayar pemisahan itu dengan memotong babi sebesar 4 alisi. Babi tersebut diberikan oleh pihak laki-laki. Jadi dengan terjadinya perkawinan ini berarti kawin dalam lingkungan marga atau mado yang sama. Itulah sebabnya di daerah Nias kita jumpai suami/istri yang marganya sama.
Kelompok kekerabatan orang Nias terkecil adalah sangambatö yaitu keluarga batih, tetapi kelompok yang penting adalah sangambatö sebua, yakni keluarga besar virilokal yang terdiri dari keluarga batih senior ditambah lagi dengan keluarga batih putra-putranya yang tinggal serumah, sehingga berupa sebuah rumah tangga dan satu kesatuan ekonomis. Gabungan–gabungan dari sangambatö sebua dari satu leluhur disebut Mado (di Nias Utara, Timur dan Barat) atau Gana (di Nias Tenggara di Nias Selatan)
Fungsi kelompok keluarga dari kedua belah pihak ini, paling menonjol dalam upacara peralihan dari tingkat hidup remaja ketingkat hidup berkeluarga. Jadi, apabila anak sangambatö tadi terutama anak perempuan kawin maka yang banyak memegang peranan ialah keluarga dari pihak suami. Mulai dari awal upacara sampai berakhir, mereka yang menjadi penghubung antara pihak laki-laki dan orangtua perempuan serta yang menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan upacara tersebut. Mereka ini merupakan kelompok kekerabatan yang disebut menurut dekatnya dengan sangambatö tadi. Kelompok keluarga yang paling dekat yaitu yang sekandung dan sepupu dihitung dari garis keturunan pihak laki-laki yang disebut Iwa.
Saudara sepupu tingkat kedua disebut Huwa dan saudara-saudara tingkat seterusnya disebut banua. Dari kelompok kekerabatan banua yang menerima hak dalam upacara-upacara adat ialah Salawa dan stafnya. Selain dari kelompok kekerabatan diatas, masih ada satu kelompok kekerabatan dari pihak suami yaitu kelompok-kelompok saudara perempuan yang sudah kawin beserta keluarga mereka masing-masing, yang disebut fadono atau ono alawe, termasuk keluarga yang mengawini anaknya perempuan.
Fungsi dari fadono berbeda dengan Iwa, Huwa dan Banua. Kelompok kekerabatan ini merupakan pekerja dalam upacara yang dilaksanakan olehsangambatö tadi. Itulah sebabnya dalam pembagian urakha yang menjadi bagian mereka adalah tangan/kedua kaki sebelah muka sebagai lambang kecekatan.
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja