Ritual
Ritual
Kekerabatan Bengkulu Kabupaten Seluma
Sistem Adat Istiadat masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma
- 16 Maret 2016

Asal muasal dari kata Serawai ada 2 (dua) pendapat yaitu ;

(1) Serawai maksudnya cabang dua buah sungai yaitu sungai Musi dan sungai Seluma yang dibatasi oleh suatu bukit yaitu bukit capang.
(2) Serawai asal kata dari seram yang artinya celaka (celako) ini dihubungkankan dengan anak raja dari hulu, karena menderita penyakit menular lalu dibuang (dihanyutkan) ke sungai dan terdampar di manna. Anak raja inilah yang mendirikan sebuah kerajaan. Kerajaan tersebutlah yang dikenal dengan Kerajaan Serawai.
 
Kerajaan Serawai terpisah dari kerajaan Bengkulu. Kerajaan ini ditemui diantara daerah sungai Jenggalu sampai ke muara Bengkenan, kerajaan ini akhirnya terpecah-pecah menjadi kerajaan kecil yang disebut margo (marga). Mereka bersatu atas dasar satu kesatuan, satu keturunan dan satu rumpun bahasa.
Sedangkan dilihat dari struktur masyarakat maka yang mendiami daerah Seluma terdiri dari ; Suku Serawai dan Suku Pendatang (Suku Jawa, Suku Minang, Suku Bali , Suku Batak, dll) .
 
Sistem Adat Istiadat masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma antara lain :
 
a. Sistem Kekerabatan
Keluarga Batih, yaitu keluarga yang terdiri dari anak-anak yang belum berkeluarga yang dipimpin oleh seorang ayah dan ibu. Dalam hal ini semua anak tunduk dan patuh kepada ayah, ibunya dan dalam pergaulan sehari-hari anak-anak tidak akan memanggil nama yang lebih tua darinya, tapi dia akan memanggil dengan kata ganti nama yang disebut dengan tuturan. Pembentukan keluarga batih ini diawali dengan upacara perkawinan. Tempat tinggal pasangan yang baru nikah ini disesuaikan dengan perjanjian sebelum upacara perkawinan. Menurut asen bekulo atau perasaan adat sejati ketentuan tempat tinggal itu ada tiga macam yaitu :
1.      Asen beleket, artinya sang isteri ikut bertempat tinggal di lingkungan keluarga besar pihak suami (patrilokal). Pergi beleket berarti nyep (hilang) ia tidak berhak lagi memperoleh pembagian harta warisan orang tuanya.
2.      Asen Semendo artinya setelah kawin sang suami pindah berdiam turut ke lingkungan keluarga isterinya (matrilokal). Tetapi kekuasaan rumah tangga tetap pada suami. Berbeda dengan beleket bahwa laki-laki di sini masih berhak mendapat pembagian warisan orang tuanya.
3.      Semendo Rajo-rajo. Ini terjadi biasanya kalau kedudukan orang tua kedua belah pihak sama kuat maka soal tempat tinggal ini bebas menurut pilihan pasangan keluarga baru itu (biloka).
 
Sejalan dengan tiga macam perjanjian tersebut maka garis keturunannya tiga macam pula. Yang pertama Patrilinial (asen semendo rajo-rajo). Kesimpulan ini diambil berdasarkan analisis keterangan ahli adat dan tampak pada kenyataan bahwa bagi perempuan beleket sebenarnya tidak diperkenankan kembali ke tempat orang tuanya lagi. Ia sudah diberi dengan uang jemputan cukup besar.
 
Pada umumnya fungsi sosial ekonomi, pendidikan dan agama menjadi tanggung jawab keluarga batih. Pembagian kerja dalam segala aspek kehidupan pada prinsipnya ada, meskipun di dalam prakteknya sering dikerjakan secara gotong royong antara ayah ibu dan anak-anaknya.
Tanggung jawab orang tua di bidang materil dan biaya adalah selama anak-anaknya belum kawin atau belum berumah tangga. Apabila seorang anak telah berumah tangga, ia harus turun dari rumah untuk mencari tempat kediaman di rumah lain, kecuali bagi anak tunggal dan disayanginya. Sementara mendapatkan rumah kediaman baru, kedua suami isteri tersebut, dapat tinggal bersama-sama atau di rumah mertua (ayah dan Isteri). Apabila kedua orang yang memimpin keluarga itu sudah tua, maka ia dapat menghibahkan hartanya (tanah, rumah, sawah) kepada anak-anaknya. Tentang jumlah atau banyaknya pembagian yang didapat ditentukan oleh orang tua itu sendiri.
 
Keluarga luas. Yang dimaksud dengan keluarga luas adalah keluarga besar, Tobokaben, tumbang. Keluarga besar adalah tingkat tingkat lebih atau dari duluhnya kecil atau keluarga batih yang berpusar pada satu nenek moyang. Termasuk sebagai anggota keluarga besar adalah : Poyang, nenek (mbah), ayah, anak, cucu dan cicitnya, termasuk pula menantu, ipar sampai tingkat bawah yang sama. Dengan kata atau istilah lain disebut juga sanak atau famili.
Semua anggota keluarga ini tidak dibenarkan untuk saling kawin mengawini. Di dalam kehidupan sehari-hari terlihatlah cara bergaul mereka yang sangat akrab, karena di antara mereka masih ada hubungan dara, pada masyarakat suku Serawai kerabat yang disebut Jughai dan jengku dapat dimasukkan dalam pengertian keluarga luas.
 
Jughai adalah semua anak cucu dan cicit dari poyang atau moyang. Lingkungan Jughai lebih besar dari lingkungan keluarga luas. Semua keturunan puyang sampai kepada cicit-cicitnya adalah anggota Jughai. Dalam lingkungan Jughai dapat terjadi perkawinan, dengan catatan harus membayar denda adat berupa memotong seekor kambing pada waktu presmian perkawinan.
Jengku adalah sekelompok masyarakat yang asalnya satu mulo jadi atau satu nenek moyang. Nenek moyang ini dalam bahasa Serawai disebut kepuyangan. Di dalam lingkungan satu kepuyangan, boleh saja terjadi perkawinan dengan syarat harus membayar denda adat seperti yang telah dijelaskan pada Jughai di atas.
 
b. Sopan Santun Pergaulan
Dalam pergaulan sehari-hari masyarakat suku Serawai tidak terlepas dari sopan santun dan tata krama yang mengatur mereka untuk dapat bergaul hingga terciptanya keharmonisan dalam bergaul. Orang yang lebih muda umurnya harus menghormati yang lebih tua dan sebaliknya orang tua umurnya menyayangi yang lebih muda. Akhirnya terjadilah suatu kekerabataan di antara mereka di dalam kelompok tertentu.
Anak harus senantiasa menghormati orang tuanya dan mematuhi semua perintahnya. Di dalam pergaulan sehari-har, anak tidak dibenarkan memanggil nama orang tuanya, dia akan memanggil ayahnya dengan sebutan Bak atau Bapak dan dia akan memanggil ibunya dengan sebutan Mak Nduak. Adik harus menghormati kakaknya dan sebaliknya kakaknya akan menyayangi adiknya, antara saudara perempuan dan saudara laki-laki akan lebih saling menghormati, yang istilahnya adalah saling menghormati kelawai muanai.
Kelawai adalah saudara perempuan dari anak laki-laki, dan muanai adalah saudara laki-lakai dari anak perempuan. Kalau anak laki-laki sama laki-laki atau perempuan sama perempuan di sebut dingsanak.
 
Dalam pergaulan sehari-hari, adik akan memanggil kakak laki-laki dengan panggilan Dang dan kakak perempuan dipanggil Wah/Wo. Panggilan untuk kakak-kakak yang lain Cik, Ingah/Ngah. Anak dalam mengahdapi saudarah ayah atau ibu, harus memakai sopan santun yang tidak berbeda terhadap ayah dan ibunya sendiri, walaupun saudara ayah atau saudara ibunya lebih kecil umurnya. Adapun panggilan anak kepada saudara ayah atau ibu adalah sebagai berikut : Endah adalah panggilan kepada adik dari ayah atau ibu yang perempuan, sedangkan untuk yang laki-laki di panggil dengan sebutan Wan, sedangkan Bakdang adalah panggilan anak kepada kakak laki-laki ayah atau ibu yang tertua, sedangkan untuk yang perempuan dipanggil dengan sebutan Makdang.
 
Turun-temurun di atas, senantiasa dipakai di dalam pergaulan sehari-hari. Adalah sangat tercela sekali di dalam masyarakat, bila mana anak atau siapapun yang tidak menggunakan tutur yang semestinya.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker
Gambar Entri
SALE-SALEAN
Makanan Minuman Makanan Minuman
Sumatera Utara

Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...

avatar
Hokker
Gambar Entri
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau
Ornamen Ornamen
Sumatera Barat

Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Tengah

Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu