Ritual
Ritual
Kekerabatan Bengkulu Kabupaten Seluma
Sistem Adat Istiadat masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma
- 16 Maret 2016

Asal muasal dari kata Serawai ada 2 (dua) pendapat yaitu ;

(1) Serawai maksudnya cabang dua buah sungai yaitu sungai Musi dan sungai Seluma yang dibatasi oleh suatu bukit yaitu bukit capang.
(2) Serawai asal kata dari seram yang artinya celaka (celako) ini dihubungkankan dengan anak raja dari hulu, karena menderita penyakit menular lalu dibuang (dihanyutkan) ke sungai dan terdampar di manna. Anak raja inilah yang mendirikan sebuah kerajaan. Kerajaan tersebutlah yang dikenal dengan Kerajaan Serawai.
 
Kerajaan Serawai terpisah dari kerajaan Bengkulu. Kerajaan ini ditemui diantara daerah sungai Jenggalu sampai ke muara Bengkenan, kerajaan ini akhirnya terpecah-pecah menjadi kerajaan kecil yang disebut margo (marga). Mereka bersatu atas dasar satu kesatuan, satu keturunan dan satu rumpun bahasa.
Sedangkan dilihat dari struktur masyarakat maka yang mendiami daerah Seluma terdiri dari ; Suku Serawai dan Suku Pendatang (Suku Jawa, Suku Minang, Suku Bali , Suku Batak, dll) .
 
Sistem Adat Istiadat masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma antara lain :
 
a. Sistem Kekerabatan
Keluarga Batih, yaitu keluarga yang terdiri dari anak-anak yang belum berkeluarga yang dipimpin oleh seorang ayah dan ibu. Dalam hal ini semua anak tunduk dan patuh kepada ayah, ibunya dan dalam pergaulan sehari-hari anak-anak tidak akan memanggil nama yang lebih tua darinya, tapi dia akan memanggil dengan kata ganti nama yang disebut dengan tuturan. Pembentukan keluarga batih ini diawali dengan upacara perkawinan. Tempat tinggal pasangan yang baru nikah ini disesuaikan dengan perjanjian sebelum upacara perkawinan. Menurut asen bekulo atau perasaan adat sejati ketentuan tempat tinggal itu ada tiga macam yaitu :
1.      Asen beleket, artinya sang isteri ikut bertempat tinggal di lingkungan keluarga besar pihak suami (patrilokal). Pergi beleket berarti nyep (hilang) ia tidak berhak lagi memperoleh pembagian harta warisan orang tuanya.
2.      Asen Semendo artinya setelah kawin sang suami pindah berdiam turut ke lingkungan keluarga isterinya (matrilokal). Tetapi kekuasaan rumah tangga tetap pada suami. Berbeda dengan beleket bahwa laki-laki di sini masih berhak mendapat pembagian warisan orang tuanya.
3.      Semendo Rajo-rajo. Ini terjadi biasanya kalau kedudukan orang tua kedua belah pihak sama kuat maka soal tempat tinggal ini bebas menurut pilihan pasangan keluarga baru itu (biloka).
 
Sejalan dengan tiga macam perjanjian tersebut maka garis keturunannya tiga macam pula. Yang pertama Patrilinial (asen semendo rajo-rajo). Kesimpulan ini diambil berdasarkan analisis keterangan ahli adat dan tampak pada kenyataan bahwa bagi perempuan beleket sebenarnya tidak diperkenankan kembali ke tempat orang tuanya lagi. Ia sudah diberi dengan uang jemputan cukup besar.
 
Pada umumnya fungsi sosial ekonomi, pendidikan dan agama menjadi tanggung jawab keluarga batih. Pembagian kerja dalam segala aspek kehidupan pada prinsipnya ada, meskipun di dalam prakteknya sering dikerjakan secara gotong royong antara ayah ibu dan anak-anaknya.
Tanggung jawab orang tua di bidang materil dan biaya adalah selama anak-anaknya belum kawin atau belum berumah tangga. Apabila seorang anak telah berumah tangga, ia harus turun dari rumah untuk mencari tempat kediaman di rumah lain, kecuali bagi anak tunggal dan disayanginya. Sementara mendapatkan rumah kediaman baru, kedua suami isteri tersebut, dapat tinggal bersama-sama atau di rumah mertua (ayah dan Isteri). Apabila kedua orang yang memimpin keluarga itu sudah tua, maka ia dapat menghibahkan hartanya (tanah, rumah, sawah) kepada anak-anaknya. Tentang jumlah atau banyaknya pembagian yang didapat ditentukan oleh orang tua itu sendiri.
 
Keluarga luas. Yang dimaksud dengan keluarga luas adalah keluarga besar, Tobokaben, tumbang. Keluarga besar adalah tingkat tingkat lebih atau dari duluhnya kecil atau keluarga batih yang berpusar pada satu nenek moyang. Termasuk sebagai anggota keluarga besar adalah : Poyang, nenek (mbah), ayah, anak, cucu dan cicitnya, termasuk pula menantu, ipar sampai tingkat bawah yang sama. Dengan kata atau istilah lain disebut juga sanak atau famili.
Semua anggota keluarga ini tidak dibenarkan untuk saling kawin mengawini. Di dalam kehidupan sehari-hari terlihatlah cara bergaul mereka yang sangat akrab, karena di antara mereka masih ada hubungan dara, pada masyarakat suku Serawai kerabat yang disebut Jughai dan jengku dapat dimasukkan dalam pengertian keluarga luas.
 
Jughai adalah semua anak cucu dan cicit dari poyang atau moyang. Lingkungan Jughai lebih besar dari lingkungan keluarga luas. Semua keturunan puyang sampai kepada cicit-cicitnya adalah anggota Jughai. Dalam lingkungan Jughai dapat terjadi perkawinan, dengan catatan harus membayar denda adat berupa memotong seekor kambing pada waktu presmian perkawinan.
Jengku adalah sekelompok masyarakat yang asalnya satu mulo jadi atau satu nenek moyang. Nenek moyang ini dalam bahasa Serawai disebut kepuyangan. Di dalam lingkungan satu kepuyangan, boleh saja terjadi perkawinan dengan syarat harus membayar denda adat seperti yang telah dijelaskan pada Jughai di atas.
 
b. Sopan Santun Pergaulan
Dalam pergaulan sehari-hari masyarakat suku Serawai tidak terlepas dari sopan santun dan tata krama yang mengatur mereka untuk dapat bergaul hingga terciptanya keharmonisan dalam bergaul. Orang yang lebih muda umurnya harus menghormati yang lebih tua dan sebaliknya orang tua umurnya menyayangi yang lebih muda. Akhirnya terjadilah suatu kekerabataan di antara mereka di dalam kelompok tertentu.
Anak harus senantiasa menghormati orang tuanya dan mematuhi semua perintahnya. Di dalam pergaulan sehari-har, anak tidak dibenarkan memanggil nama orang tuanya, dia akan memanggil ayahnya dengan sebutan Bak atau Bapak dan dia akan memanggil ibunya dengan sebutan Mak Nduak. Adik harus menghormati kakaknya dan sebaliknya kakaknya akan menyayangi adiknya, antara saudara perempuan dan saudara laki-laki akan lebih saling menghormati, yang istilahnya adalah saling menghormati kelawai muanai.
Kelawai adalah saudara perempuan dari anak laki-laki, dan muanai adalah saudara laki-lakai dari anak perempuan. Kalau anak laki-laki sama laki-laki atau perempuan sama perempuan di sebut dingsanak.
 
Dalam pergaulan sehari-hari, adik akan memanggil kakak laki-laki dengan panggilan Dang dan kakak perempuan dipanggil Wah/Wo. Panggilan untuk kakak-kakak yang lain Cik, Ingah/Ngah. Anak dalam mengahdapi saudarah ayah atau ibu, harus memakai sopan santun yang tidak berbeda terhadap ayah dan ibunya sendiri, walaupun saudara ayah atau saudara ibunya lebih kecil umurnya. Adapun panggilan anak kepada saudara ayah atau ibu adalah sebagai berikut : Endah adalah panggilan kepada adik dari ayah atau ibu yang perempuan, sedangkan untuk yang laki-laki di panggil dengan sebutan Wan, sedangkan Bakdang adalah panggilan anak kepada kakak laki-laki ayah atau ibu yang tertua, sedangkan untuk yang perempuan dipanggil dengan sebutan Makdang.
 
Turun-temurun di atas, senantiasa dipakai di dalam pergaulan sehari-hari. Adalah sangat tercela sekali di dalam masyarakat, bila mana anak atau siapapun yang tidak menggunakan tutur yang semestinya.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Tradisi MAKA
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Nusa Tenggara Barat

MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...

avatar
Aji_permana
Gambar Entri
Wisma Muhammadiyah Ngloji
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
SMP Negeri 1 Berbah
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Pabrik Gula Randugunting
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Kompleks Panti Asih Pakem
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja

avatar
Bernadetta Alice Caroline