SEPAK RAGA, RIWAJATMOE KINI
Permainan sepak raga adalah cikal-bakal lahirnya cabang olahraga sepak takraw. Setidaknya, kalimat awal pada tulisan ini memantik pemikiran masyarakat (pembaca) yang memang pada umumnya menganggap sepak takraw itu sama dengan sepak raga. Tapi sejarah mencatat, permainan sepak raga lebih “berumur” dibanding sepak takraw.
Permainan sepak raga merupakan budaya tradisional khas Sulawesi Selatan. M. Dahlan Dg. Gassing, tokoh masyarakat Marosyang mengembangkan sepak raga bertutur, permainan ini muncul dari desa Kaemba, dusun Patte’ne, Maros, Sulawesi Selatan. Dari sebuah kampung yang dahulu disebut Ujung Bulo yang dijuluki sebagai kampung Pa’raga di Kabupaten Maros. Berdasarkan cerita turun-temurun di desa Kaemba, pada awalnya masyarakat disana menyebut permainan ini dengan nama ma’raga yang berarti gerakan aktivitas tubuh (raga), dengan menggunakan bola yang terbuat dari rotan.
Sepak raga pada dasarnya mengadopsi gerakan-gerakan beladiri corak islami yang memang banyak dikembangkan oleh te-tua kita di era penjajahan terdahulu. Tentu dengan tujuan membentengi diri sembari berharap mampu mengusir para penjajah meski dengan peralatan sederhana. Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa jurus seni beladiri yang diajarkan berkembang menjadi kolaborasi permainan dengan menggunakan bola yang terbuat dari rotan, kemudian pemain-pemainnya membentuk lingkaran, lalu memainkan bola tersebut dan memindahkannya dari kaki satu pemain ke pemain lainnya sambil berusaha untuk tidak menjatuhkannya ke tanah.
Dalam perkembangannya, kedatangan Raja dari Gowa yang menyebarkan Islam yang juga memperkenalkan alat-alat musik tradisional seperti gong dan gendang membuat permainan sepak raga atau ma’raga memasuki era baru, sejak saat itu ma’raga mulai diiringi dengan alat-alat musik tradisional, dan menjadikan sepak raga sebagai salah satu bentuk syiar dalam penyebaran agama Islam. Sebab dijaman itu, syiar lewat kesenian memang terbukti cukup ampuh “mengambil hati” masyarakat dibanding dengan cara kekerasan.
Dalam cerita lain juga menyebutkan, bentuk penyebaran permainan sepak raga ini melalui pelaut-pelaut suku Bugis-Makassar yang terkenal dengan keberanian dan kengototannya mengarungi laut lepas. Ketika pelaut-pelaut ini berlabuh dan singgah di negeri orang, mereka mengisi waktu senggangnya dengan ma’raga. Permainan inilah yang dilihat, kemudian diikuti penduduk di tempat persinggahan tersebut hingga menyebar ke daerah-daerah, seperti Minangkabau, Kalimantan dan daerah lainnya. Cerita ini sejalan dengan catatan sejarah Melayu terawal. Dimana pada masa pemerintahan Sultan Mansur Shah Ibni Almarhum Sulthan Muzaffar Shah (1459-1477), seorang puteranya bernama Raja Ahmad dibuang oleh negeri karena bersalah membunuh anak bendahara akibat persengketaan saat bermain sepak raga. Sejalan dengan catatan sejarah ini, permainan ini berubah dengan menggunakan jaring dan peraturan angka pada tahun 1940-an. Kemudian terus berkembang dikawasan Asia, di Filipina dikenal dengan nama sipa, Burma dengan sebutan chinlone, di Laos dengan nama kator, dan di Thailand dengan sebutan takraw. Itulah mengapa hingga saat ini Malaysia dan Thailand masih saling “klaim” tentang kepemilikan sejarah awal cabang olahraga sepak takraw ini.
Saat ini di Sulawesi Selatan, meskipun memang sudah agak langka dari segi pertunjukan maupun kuantitas pemainnya, tapi sesekali kita masih bisa melihat aksi para pa’raga (sebutan untuk pemain sepak raga) yang biasa dipersembahkan pada acara-acara adat maupun acara penyambutan tamu dari luar Sulawesi Selatan. Mereka tampil dengan menggunakan pakaian adat yang terdiri dari passapu (penutup kepala khas Makassar berbentuk segitiga), baju tutup (jas tradisional suku Bugis-Makassar) yang dipadukan dengan lipa’ sabbe (sarung khas Makassar dari kain sutera). Kemudian mereka mempertontonkan aksi akrobatik dengan membentuk formasi tingkatan manusia (biasanya 2 hingga 3 tingkatan) sembari terus memainkan bola tanpa menjatuhkannya ke tanah hingga bola yang terbuat dari rotan tersebut sampai dan dimaini oleh pemain yang berada di puncak (tingkatan paling atas). Gerakan ini yang selalu mendapat tepukan tangan dari penonton, karena memang terlampau sulit dilakukan tanpa latihan rutin sebagai pembiasaan gerakan yang memadukan seni dan fisik ini.
Pada akhirnya, negeri ini harusnya was-was akan permainan tradisional sepak raga ini, seperti was-wasnya Malaysia dan Thailand yang masih saling “klaim” tentang cabang olahraga sepak takraw. Biarkanlah Malaysia dan Thailand saling “klaim” tentang olahraga sepak takraw, sudah saatnya kita mengambil langkah lebih cerdas dengan mengamankan nenek moyang dari cabang olahraga sepak takraw, yakni permainan sepak raga atau ma’raga sebagai warisan budaya dunia yang tercatat di UNESCO (semoga). Berikan ruang kepada kelompok-kelompok pa’raga yang sudah mulai langka untuk lebih sering menampilkan aksi kesenian akrobatiknya, disamping menggalakkan coretan-coretan budaya yang tentu saja akan menopang “tegak berdirinya” permainan sepak raga ini diusia tuanya. Karena sejarah, mencari siapa yang lebih tua!. Tentu bangsa Ibu Pertiwi tak ingin kasus-kasus seperti angklung, Reog Ponorogo dan batik yang sempat di”klaim” oleh negara lain kembali terjadi. Karena pengobatan terbaik adalah pencegahan!.
Balai Padukuhan Klajuran merupakan bangunan dengan arsitektur tradisional Jawa yang ditandai oleh bentuk atap limasan dan kampung. Bangunan ini terdiri dari pendhapa, nDalem, dan gandhok, serta menghadap ke selatan. Pendhapa memiliki denah persegi panjang dan merupakan bangunan terbuka dengan atap limasan srotong yang terbuat dari genteng vlam dan rangkaian bambu yang diikat dengan ijuk. Atap tersebut ditopang oleh 16 tiang kayu, termasuk 8 tiang utama dan 8 tiang emper, yang berdiri di atas umpak batu. Di belakang pendhapa terdapat pringgitan yang menyambung dengan nDalem, yang memiliki denah persegi panjang dan atap limasan srotong dengan atap emper di sebelah timur. Atap nDalem terbuat dari genteng vlam, dindingnya dari bata, dan disangga oleh empat tiang di bagian tengah. nDalem memiliki pintu masuk di bagian tengah serta pintu yang menghubungkan dengan gandhok, dan dilengkapi dengan senthong yang terdiri dari senthong tengen, senthong tengah, dan senthong kiwo. Di sebelah timur n...
Pesanggrahan Hargopeni adalah rumah tinggal milik Keluarga Kadipaten Pakualaman yang didirikan sekitar tahun 1930-an pada masa Paku Alam VII. Bangunan ini dirancang oleh Ir. Wreksodiningrat, insinyur pribumi pertama lulusan Belanda dan kerabat Kadipaten Pakualaman. Pesanggrahan ini pernah digunakan untuk menginap delegasi dari Australia selama Perundingan Komisi Tiga Negara pada 13 Januari 1948. Selama Agresi Militer II, bangunan ini menjadi camp tawanan perang Belanda. Saat ini, Pesanggrahan Hargopeni masih dimiliki oleh Kadipaten Pakualaman. Pesanggrahan Hargopeni adalah bangunan milik Kadipaten Pakualaman yang terletak di Jalan Siaga, Pedukuhan Kaliurang, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Difungsikan sebagai tempat penginapan bagi Keluarga Pakualaman, bangunan ini mengusung gaya arsitektur New Indies Style, sebuah perpaduan antara arsitektur modern Belanda dan tradisional Nusantara yang disesuaikan dengan iklim tropis Indonesia. Pesanggrahan Hargopeni menampilk...
Joglo milik Fajar Krismasto dibangun oleh Soerodimedjo (Eyang buyut Fajar Krismasto, seorang Lurah Desa), semula berbentuk limasan. Kemudian dilakukan rehabilitasi menjadi bangunan tradisional dengan tipe Joglo dan digunakan sebagai Kantor Kalurahan Karanglo, tempat pertemuan, pertunjukan kesenian dan kegiatan sosial lainnya. Pada masa perang kemerdekaan, rumah ini digunakan sebagai markas pejuang dan tempat pengungsian Agresi Militer II. Rumah milik Fajar Krismasto merupakan bangunan dengan arsitektur tradisional Jawa tipe Joglo. Mempunyai empat sakaguru di bagian pamidhangan dengan atap brunjung, dan 12 saka pananggap di keempat sisinya. Di ketiga sisi, depan dan samping kiri-kanan terdapat emper. Saka emper terdapat Bahu Danyang untuk menahan cukit. Joglo ini mempunyai lantai Jerambah untuk bagian Pamidhangan dan Pananggap, dan Jogan pada bagian Emper. Di bagian depan dengan dinding dari kayu atau biasa disebut gebyok, sedangkan di bagian lain dengan tembok. Lantainya menggunakan t...
Ginonjing adalah istilah yang digunakan untuk menamai emansipasi Kartini. Istilah tersebut diambil dari nama gending Ginonjing yang digemarinya dan adik-adiknya. Ginonjing berasal dari kata gonjing dalam bahasa Jawa yang berarti "goyah karena tidak seimbang". Ginonjing juga bisa berarti “digosipkan”. Ungkapan ini mengingatkan kepada gara-gara dalam pewayangan yang memakai ungkapan gonjang-ganjing . Menurut St. Sunardi, istilah itu dipilih Kartini sendiri untuk melukiskan pengalaman batinnya yang tidak menentu. Saat itu, dia sedang menghadapi zaman baru dan mencoba menjadi bagian di dalamnya.
Vila Van Resink adalah bangunan cagar budaya berbentuk vila yang terletak di Jalan Siaga, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilik awal vila ini adalah Gertrudes Johannes "Han" Resink, seorang anggota Stuw-groep , sebuah organisasi aktif pada Perang Dunia II yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembentukan negara demokratis Hindia Belanda. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari station hill (tempat tetirah pada musim panas yang berada di pegunungan) untuk boschwezen dienst (pejabat kehutanan Belanda). Pada era Hamengkubuwana VII, kepengelolaan Kaliurang (dalam hal ini termasuk bangunan-bangunan yang berada di wilayah tersebut) diserahkan kepada saudaranya yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkubumi. Tanah tersebut lantas dimanfaatkan untuk perkebunan nila, tetapi kegiatan itu terhenti kemudian hari karena adanya reorganisasi pertanian dan ekonomi di Vors...