SEPAK RAGA, RIWAJATMOE KINI
Permainan sepak raga adalah cikal-bakal lahirnya cabang olahraga sepak takraw. Setidaknya, kalimat awal pada tulisan ini memantik pemikiran masyarakat (pembaca) yang memang pada umumnya menganggap sepak takraw itu sama dengan sepak raga. Tapi sejarah mencatat, permainan sepak raga lebih “berumur” dibanding sepak takraw.
Permainan sepak raga merupakan budaya tradisional khas Sulawesi Selatan. M. Dahlan Dg. Gassing, tokoh masyarakat Marosyang mengembangkan sepak raga bertutur, permainan ini muncul dari desa Kaemba, dusun Patte’ne, Maros, Sulawesi Selatan. Dari sebuah kampung yang dahulu disebut Ujung Bulo yang dijuluki sebagai kampung Pa’raga di Kabupaten Maros. Berdasarkan cerita turun-temurun di desa Kaemba, pada awalnya masyarakat disana menyebut permainan ini dengan nama ma’raga yang berarti gerakan aktivitas tubuh (raga), dengan menggunakan bola yang terbuat dari rotan.
Sepak raga pada dasarnya mengadopsi gerakan-gerakan beladiri corak islami yang memang banyak dikembangkan oleh te-tua kita di era penjajahan terdahulu. Tentu dengan tujuan membentengi diri sembari berharap mampu mengusir para penjajah meski dengan peralatan sederhana. Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa jurus seni beladiri yang diajarkan berkembang menjadi kolaborasi permainan dengan menggunakan bola yang terbuat dari rotan, kemudian pemain-pemainnya membentuk lingkaran, lalu memainkan bola tersebut dan memindahkannya dari kaki satu pemain ke pemain lainnya sambil berusaha untuk tidak menjatuhkannya ke tanah.
Dalam perkembangannya, kedatangan Raja dari Gowa yang menyebarkan Islam yang juga memperkenalkan alat-alat musik tradisional seperti gong dan gendang membuat permainan sepak raga atau ma’raga memasuki era baru, sejak saat itu ma’raga mulai diiringi dengan alat-alat musik tradisional, dan menjadikan sepak raga sebagai salah satu bentuk syiar dalam penyebaran agama Islam. Sebab dijaman itu, syiar lewat kesenian memang terbukti cukup ampuh “mengambil hati” masyarakat dibanding dengan cara kekerasan.
Dalam cerita lain juga menyebutkan, bentuk penyebaran permainan sepak raga ini melalui pelaut-pelaut suku Bugis-Makassar yang terkenal dengan keberanian dan kengototannya mengarungi laut lepas. Ketika pelaut-pelaut ini berlabuh dan singgah di negeri orang, mereka mengisi waktu senggangnya dengan ma’raga. Permainan inilah yang dilihat, kemudian diikuti penduduk di tempat persinggahan tersebut hingga menyebar ke daerah-daerah, seperti Minangkabau, Kalimantan dan daerah lainnya. Cerita ini sejalan dengan catatan sejarah Melayu terawal. Dimana pada masa pemerintahan Sultan Mansur Shah Ibni Almarhum Sulthan Muzaffar Shah (1459-1477), seorang puteranya bernama Raja Ahmad dibuang oleh negeri karena bersalah membunuh anak bendahara akibat persengketaan saat bermain sepak raga. Sejalan dengan catatan sejarah ini, permainan ini berubah dengan menggunakan jaring dan peraturan angka pada tahun 1940-an. Kemudian terus berkembang dikawasan Asia, di Filipina dikenal dengan nama sipa, Burma dengan sebutan chinlone, di Laos dengan nama kator, dan di Thailand dengan sebutan takraw. Itulah mengapa hingga saat ini Malaysia dan Thailand masih saling “klaim” tentang kepemilikan sejarah awal cabang olahraga sepak takraw ini.
Saat ini di Sulawesi Selatan, meskipun memang sudah agak langka dari segi pertunjukan maupun kuantitas pemainnya, tapi sesekali kita masih bisa melihat aksi para pa’raga (sebutan untuk pemain sepak raga) yang biasa dipersembahkan pada acara-acara adat maupun acara penyambutan tamu dari luar Sulawesi Selatan. Mereka tampil dengan menggunakan pakaian adat yang terdiri dari passapu (penutup kepala khas Makassar berbentuk segitiga), baju tutup (jas tradisional suku Bugis-Makassar) yang dipadukan dengan lipa’ sabbe (sarung khas Makassar dari kain sutera). Kemudian mereka mempertontonkan aksi akrobatik dengan membentuk formasi tingkatan manusia (biasanya 2 hingga 3 tingkatan) sembari terus memainkan bola tanpa menjatuhkannya ke tanah hingga bola yang terbuat dari rotan tersebut sampai dan dimaini oleh pemain yang berada di puncak (tingkatan paling atas). Gerakan ini yang selalu mendapat tepukan tangan dari penonton, karena memang terlampau sulit dilakukan tanpa latihan rutin sebagai pembiasaan gerakan yang memadukan seni dan fisik ini.
Pada akhirnya, negeri ini harusnya was-was akan permainan tradisional sepak raga ini, seperti was-wasnya Malaysia dan Thailand yang masih saling “klaim” tentang cabang olahraga sepak takraw. Biarkanlah Malaysia dan Thailand saling “klaim” tentang olahraga sepak takraw, sudah saatnya kita mengambil langkah lebih cerdas dengan mengamankan nenek moyang dari cabang olahraga sepak takraw, yakni permainan sepak raga atau ma’raga sebagai warisan budaya dunia yang tercatat di UNESCO (semoga). Berikan ruang kepada kelompok-kelompok pa’raga yang sudah mulai langka untuk lebih sering menampilkan aksi kesenian akrobatiknya, disamping menggalakkan coretan-coretan budaya yang tentu saja akan menopang “tegak berdirinya” permainan sepak raga ini diusia tuanya. Karena sejarah, mencari siapa yang lebih tua!. Tentu bangsa Ibu Pertiwi tak ingin kasus-kasus seperti angklung, Reog Ponorogo dan batik yang sempat di”klaim” oleh negara lain kembali terjadi. Karena pengobatan terbaik adalah pencegahan!.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara