×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

BERITA SENI BUDAYA

Elemen Budaya

Seni Pertunjukan

Provinsi

Banten

Asal Daerah

Tangerang Selatan

SENI SELAMATKAN NARKOTIKA

Tanggal 18 Jun 2015 oleh Abdul_azis sobat budaya.

Rabu, 17 Juni 2015

SENI SELAMATKAN NARKOTIKA

Di era globalisasi ini, kasus terkait kepemudaan semakin meningkat. Dari kriminalitas, tawuran, pemerkosaan, hingga narkotika. Salah satu kasus di area kepemudaan adalah narkotika. Bahkan hampir 50% pemuda di Indonesia terjangkit dalam jaringan narkotika. Entah dari pengguna, pengedar, hingga menjadi bandar. Hal ini sangat merisaukan masyarakat negeri ini.

Sudah banyak kasus penangkapan warga yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut. Mereka ditangkap sebagian besar dimasukkan ke dalam penjara. Sehingga, membuat masa depan para pemuda menjadi lebih hancur. Ada yang setelah keluar menjadi depresi karena malu, ada juga yang keluar penjara malah semakin parah kelakuannya yaitu menjadi pengedar narkoba dengan tingkat paling tinggi. Dulunya yang hanya menjadi pemakai, kini menjadi pengedar. Dulunya yang hanya menjadi pengedar, kini menjadi bandar narkoba. Entah siapa yang salah, dan siapa yang bertanggung jawab.

Namun, pemerintah sebenarnya sudah menyarankan terkait dengan narkotika. Yaitu dengan dikeluarkanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada intinya, masyarakat ditinjau untuk menyelamatkan para pelaku narkoba, khususnya para pengguna narkoba.

Terkait dengan hal itu, salah satu sanggar di Tangerang Selatan tepatnya di kecamatan Prigi. Sanggar Dhian Riang Utama (DRU) yang diketuai oleh Dhian Widyawati yang akrab dipanggil Mpok Yupi

 

Sumber : Jurnal Buaya Jabodetabek

Beliau mengadakan seminar bersama Bada Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya sendiri, Jalan Manunggal V No. 10 RT 001/05, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan hari Senin, 15 Juni 2015. Dengan mengambil judul pada kegiatan “Pembekalan Anti Narkoba Bagi Para Pelaku Seni Tradisi”.

Dengan kata lain, mereka mengadakan kegiatan tersebut, untuk membekali masyarakat khusunya para pelaku seni di Tangerang Selatan untuk menjauhi akan narkoba dan sejenisnya. Karena, mayoritas masyarakat beranggapan bahwa para pelaku seni tidak jauh dari yang namanya narkotika.

Di dalam kegiatan tersebut, Mpok Yupi mendatangkan tiga narasumber yang cukup berkompeten untuk membekali para pelaku seni di Tangerang Selatan.

Nara sumber pertama yaitu Andi Sardono seorang surveyor BNN. Beliau memberikan pembekalan tentang narkotika, dampak, dan sebagainya. Pada materi yang disampaikan oleh Andi adalah “Pahami Bahaya Narkotika, Kenali Penyalahgunaannya, dan Segera Rehabilitasi.”.

(Diambli dari materi Andi Sardono)

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meluas di seluruh dunia. Zaman semakin modern, peredaran narkoika tidak hanya di kota besar bahkan sampai ke kota kecil, juga ke pelosok dunia. Masyarakat mulai terancam bahaya! Jumlah penyalah guna narkotika terus meningkat, seperti yang dikatakan Andi pada materinya, tahun 2008 penyalah guna narkotika mencapai 3,8 juta orang, 2011 mencapai 4,2 juta orang, tahun 2013 meningat menjadi 4,5 juta orang, hingga ke tahun 2015 naik menjadi 5,6 juta orang. Penyalah guna di Indonesia semakin meningkat dan terus meningkat. Oleh karena itu, BNN melakukan upaya penanggulangan maksimal dan terpadu.

Anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan serta dikucilkan, ternyata tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya, pemahaman haarus seimbang bahwa penyalagunaan narkotika menyebabkan gangguan fungsi otak (penyakit otak kronis dan kambuhan), yang juga menyebabkan gangguan perilakusehingga memerlukan pertolongan. Upaya penanganannya melalui proses rehabilitasi secara menyeluruh dan berkelanjutan sampai pulih.

Narkotika merupakan zat/obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman). Zat ini akan mengganggu daya pikir, ingat, konsentrasi, persepsi, perasaan, dan perilaku. Selain itu, juga menimbulkan gangguan kesadaran, dan ketergantungan.

Jenis-jenis narkotika ada berbagai macam, di antaranya adalah Stimulan yang meliputi Shabudan Kristal memiliki efek gangguan sistem saraf (termasuk stroke) dan serangan jantung. Kedua adalah Depresan yang meliputi Opium, Heroin, Morfin, Kodein memiliki efek berkeringat, perasaan panas dan dingin, sulit tidur, dan sulit konsentrasi. Juga Alkohol, Benzodiazepin, Brem, Oplosan, Bopeng, Boti, Mumbul memiliki efek mengantuk dan kelelahan, penurunan fuungsi kognitif dan memori. Ketiga adalah Ketamin yang meliputi Ganja, Miraa (Khat), Inhalan (Lem, Bensin), Cimeng, Gelek, Chat memiliki efek mata merah dan menganttuk, paranoid dan halusinasi, kejang-kejang, hingga kematian. Keempat adalah Halusinogen yang meliputi Mushroom dan Inex memiliki efek mengubah fungsi saraf panca indera.

Terdapat larangan Undang-Undang yang sudah digolongkan berdasarkan hukum UU No. 35/2009, pasal 127. Berbunyi, Golongan I : dilarang digunakan dalam pengobatan/layanan kesehatan, digunakan terbatas untuk penelitian atas rekomendasi Kemenkes, sanksi pidana 4 tahun; Golongan II: digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir, bisa menyebabkan ketergantungan, sankis pidana 2 tahun; Golongan III: digunakan dalam pengobatan, bisa menyebabkan ketergantungan ringan, sanksi pidana 1 tahun.

Bagaimana seseorang bisa menjadi pengguna narkotika/ketergantungan? Di antaranya adalah faktor keturunan, lingkungan, dan kemudahan mendapatkan zat narkotika. Sedangkan untuk kategori pengguna narkotika di antaranya adalah penyalah guna merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak/melawan hukum. Kedua adalah pecandu merupakan orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan fisik dan/atau psikis (sakau). Ketiga adalah korban penyalahgunaan merupakan orang yang tidak sengaja memakai narkotika karena dibujuk/dipaksa. Ditambah pula oleh peserta seminar yaitu kurangya wawasan tentang narkotika.

Bagaimana mengenali penyalah guna narkotika? Beberapa hal atau gejala seseorang sebagau penyalah guna narkotika di antaranya adalah jalan sempoyongan, bicara pelo, apatis, mengantuk, kebersihan dan kesehatan tidak terawat, ditemukan alat suntik dan alat hisap/Bong, banyak bekas sayatan/suntikan, sering mengurung diri di kamar, kamar mandi, menghindar bertemu keluarga, emosional/agresif. Awalnya mereka sebagai pengguna coba-coba atau ditawari/sipaksa teman. Selanjutnya sebagai pengguna sosial/rekreasi: dipakai saat berkumpul bersama teman, kemudian sebagai penggunaan situasional: pelampiasan depresi, cemas, kecewa. Orang itu akan bisa menjadi pengunaan intensif: sudah berulang-ulang dan mengganggu kehidupan sosial, hingga menjadi KETERGANTUNGAN!

Itulah materi yang disampaikan oleh Andi Sardono terkait dengan narkotika dan penggunanya. Selanjutya materi diisi oleh Uki Bayu Sedjati atau lebih akrab dipanggil Pakdhe Uki yang merupakan seorang tokoh seniman Tangerang Selatan. 

Beliau mengisi materi seusai break yang diisi ramah tamah dan sholat Dzuhur.

(diambil dari materi Uki Bayu Sedjati)

Materi beliau berjudul “NARCOTIZING ATMOSPHERE” merupakan cuplikan dari tinjauan sosial budaya. Dalam materi ini, pada bagian pertama terdapat Atmosfir Narkotik. Dapat diartikan bahwa atomsfir narkotik merupakan suasana kehidupan warga masyarakat sehari-hari ternyata memiliki unsur-unsur yang membius. Unsur-unsur itu di antaranya adalah teknologi informasi, gaya hidup, dan pamer kekayaan.

Pada intinya, di unsur Teknologi Informasi merupakan unsur yang cepat menyebar, banyak ragamnya, dan sulit diseleksi. Pada Gaya Hidup terdapat adanya iklan, hal yang instan, ikut-ikutan, dan mode alias gaya. Sedangkan pada unsur Pamer Kekayaan meliputi adanya sifat egois, ambisi, dan sombong.

“Hal-hal yang membius cenderung menjadikan sebagian anggota masyarakat berkhayal-tergoda untuk segera memiliki. Bagi anggota masyarakat yang tak mampu memwujudkan khayalan menjadikan mereka merasa masa depan suram. Malu, kesal, frustasi, stress, cenderung mendorong untuk melarikan diri dari kenyataan, menghalalkan segala cara. Rayuan, iming-iming, janji-janji para pengedar obat bius menjebak menjadi pemakai bahkan pengedar obat terlarang: narkotika can zat adiktif lainnya.” Begitulah ucap Pakdhe Uki dalam materinya.

Tahun 60-an muncul Flower Generation = generasi bunga = hippies, dengan semboyan“make love no war”, yang awalnya merupakan reaksi terhadap penguasa-penguasa dunia yang berambisi “perang” utamanya di aspek politik dan ekonomi. Perlawanan dengan cinta yang bebas atas segala hal termasuk sex, drug, dan sebagainya.

Nah, kata beliau, “Seniman adalah innsan yang menyenangi keindahn dan kebebasa. Karena itu benarkan seniman cenderung ‘dekat’ dengan penyalahgunaan seks dan obat-obatan terlarang? Jawabnya, tergantung pada keluasan wawasan dan ketahanan mental diri pribadi.”

Bagaimana langkah-langkah agar seniman terhindar dari “susana pembiusan dan menghalalkan segala cara?” Beliau menyarankan agar para seniman meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, meningkatkan jalinan silaturahim dengan sesama insan, termasuk saling berbagi dan saling meningkatkan ikhtiar re-kreasi (rasa-karsa-cipta-karya seni).

Hal itu dapat diapresiasikan seperti dalam seni sastra yaitu penulisan puisi, cerpen, esai, naskah drama. Seni teater yaitu pentas seni peran, seni rupa yaitu cipta materi promosi batik dan kreasi baru, seni musik yaitu cipta lagu dan musikalisasi puisi, dan seni tari yaitu dengan cipta tari identitas tradisi dan kontemporer, serta pada seni film yaitu karya video-film dokumenter. Hal itu bisa dikaitkan dalam mengatasi penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Dan pada materi ketiga diisi oleh Rik A Sakri atau lebih akrab dipanggil Bang Rik salah seorang tokoh seniman Jakarta Selatan. Bang Rik menyarankan pada parra peaku seni uuntuk mengaplikasikan atau mengapresiasikan dalam bentuk karya untuk mengatasi dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Selain itu beliau juga mensimulasikannya dalam bentuk lenong dadakan juga sebagai penutup kegiatan tersebut.

Tak lupa juga, dalam kegiatan tersebut menghadirkan Bang Chavcay selaku Ketua Umum Dewan Kesenian Tangerang Selatan yang mengisi kekosongan dalam ramah tamah dengan lagu ciptaannya tentang narkotika, serta para pelaku seni tradisi Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan lainnya dan juga diisi oleh tarian Betawi.

Dalam kegiatan tersebut, pada intinya memiliki tujuan yaitu ingin menyelamatkan para pengguna narkoba dengan cara rehabilitasi, bukan dengan penjara. Pun juga yang dikatakan oleh Mpok Yupi masa-masa remaja sekitar 17 sampai 25 tahun adalah masa rawan. Yaitu masa keingintahuan yag besar.

Pantun pada banner pun juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap pengguna narkotika. Pantun itu berbunyi: 

“Ikan tuna ikan kakap, makannya pake sambel trasi. Pengguna narkoba jangan ditangkap, harusnya direhabilitasi.”

Sehingga, mereka menghimbau kepada pemerintah untuk mengatasi para pengguna narkotika dengan rehabilitasi bukan dengan penjara. Untuk masyarakat dihimbau ketika melihat para pengguna narkotika sebaiknya jangan dilaporkan ke polisi, melainkan ke BNN untuk direhabilitasi. Dan untuk para pelaku seni, sastra, dan budaya dihimbau untuk apresiasikan karya dengan nilai membantu penanggulangan penggunaan narkotika.

Salam akhir, dikutip dari kutipan Pakdhe Uki, 

“Vita Brevis Ars Longa, 

seni hidup sepanjang masa.”

#Heru Cakiel

 

DISKUSI


TERBARU


Pertunjukan Man...

Oleh Bukantokohpublik24 | 15 Sep 2024.
Seni Budaya

Debus merupakan salah satu kesenian tradisional yang terdapat di Provinsi Banten. Pada awalnya, debus berfungsi sebagai sarana untuk menyebarkan aj...

Budaya Begalan...

Oleh Aniasalsabila | 12 Sep 2024.
Budaya Begalan

Budaya Begalan merupakan salah satu tradisi adat yang masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat di wilayah Banyumas, termasuk di Kabupaten Cilaca...

Seni Pertunjuka...

Oleh Radhityamahdy | 02 Sep 2024.
budaya

Seni pertunjukan wayang kulit merupakan salah satu bentuk teater tradisional yang kaya akan nilai budaya dan artistik. Berakar dari kebudayaan Jawa,...

Ting-Ting Tempe

Oleh Deni Andrian | 29 Aug 2024.
Camilan

Bahan-bahan : 250 gram Tempe 150 gram gula pasir 1 sdt margarin 1 sdt sprinkles untuk topping (optional) Cara Membuat: Potong2 tempe dgn ukur...

Bebantan laman

Oleh . | 24 Aug 2024.
Ritual adat

Bebantan Laman adalah upacara memberi sesajian untuk pelindung kampung yaitu Tuhan Sang Hyang Duwata beserta para manifestasinya. Upacara Bebantan da...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...