Rabu, 17 Juni 2015
SENI SELAMATKAN NARKOTIKA
Di era globalisasi ini, kasus terkait kepemudaan semakin meningkat. Dari kriminalitas, tawuran, pemerkosaan, hingga narkotika. Salah satu kasus di area kepemudaan adalah narkotika. Bahkan hampir 50% pemuda di Indonesia terjangkit dalam jaringan narkotika. Entah dari pengguna, pengedar, hingga menjadi bandar. Hal ini sangat merisaukan masyarakat negeri ini.
Sudah banyak kasus penangkapan warga yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut. Mereka ditangkap sebagian besar dimasukkan ke dalam penjara. Sehingga, membuat masa depan para pemuda menjadi lebih hancur. Ada yang setelah keluar menjadi depresi karena malu, ada juga yang keluar penjara malah semakin parah kelakuannya yaitu menjadi pengedar narkoba dengan tingkat paling tinggi. Dulunya yang hanya menjadi pemakai, kini menjadi pengedar. Dulunya yang hanya menjadi pengedar, kini menjadi bandar narkoba. Entah siapa yang salah, dan siapa yang bertanggung jawab.
Namun, pemerintah sebenarnya sudah menyarankan terkait dengan narkotika. Yaitu dengan dikeluarkanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada intinya, masyarakat ditinjau untuk menyelamatkan para pelaku narkoba, khususnya para pengguna narkoba.
Terkait dengan hal itu, salah satu sanggar di Tangerang Selatan tepatnya di kecamatan Prigi. Sanggar Dhian Riang Utama (DRU) yang diketuai oleh Dhian Widyawati yang akrab dipanggil Mpok Yupi.
|
|
|
Sumber : Jurnal Buaya Jabodetabek |
Beliau mengadakan seminar bersama Bada Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya sendiri, Jalan Manunggal V No. 10 RT 001/05, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan hari Senin, 15 Juni 2015. Dengan mengambil judul pada kegiatan “Pembekalan Anti Narkoba Bagi Para Pelaku Seni Tradisi”.
Dengan kata lain, mereka mengadakan kegiatan tersebut, untuk membekali masyarakat khusunya para pelaku seni di Tangerang Selatan untuk menjauhi akan narkoba dan sejenisnya. Karena, mayoritas masyarakat beranggapan bahwa para pelaku seni tidak jauh dari yang namanya narkotika.
Di dalam kegiatan tersebut, Mpok Yupi mendatangkan tiga narasumber yang cukup berkompeten untuk membekali para pelaku seni di Tangerang Selatan.
Nara sumber pertama yaitu Andi Sardono seorang surveyor BNN. Beliau memberikan pembekalan tentang narkotika, dampak, dan sebagainya. Pada materi yang disampaikan oleh Andi adalah “Pahami Bahaya Narkotika, Kenali Penyalahgunaannya, dan Segera Rehabilitasi.”.
(Diambli dari materi Andi Sardono)
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meluas di seluruh dunia. Zaman semakin modern, peredaran narkoika tidak hanya di kota besar bahkan sampai ke kota kecil, juga ke pelosok dunia. Masyarakat mulai terancam bahaya! Jumlah penyalah guna narkotika terus meningkat, seperti yang dikatakan Andi pada materinya, tahun 2008 penyalah guna narkotika mencapai 3,8 juta orang, 2011 mencapai 4,2 juta orang, tahun 2013 meningat menjadi 4,5 juta orang, hingga ke tahun 2015 naik menjadi 5,6 juta orang. Penyalah guna di Indonesia semakin meningkat dan terus meningkat. Oleh karena itu, BNN melakukan upaya penanggulangan maksimal dan terpadu.
Anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan serta dikucilkan, ternyata tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya, pemahaman haarus seimbang bahwa penyalagunaan narkotika menyebabkan gangguan fungsi otak (penyakit otak kronis dan kambuhan), yang juga menyebabkan gangguan perilakusehingga memerlukan pertolongan. Upaya penanganannya melalui proses rehabilitasi secara menyeluruh dan berkelanjutan sampai pulih.
Narkotika merupakan zat/obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman). Zat ini akan mengganggu daya pikir, ingat, konsentrasi, persepsi, perasaan, dan perilaku. Selain itu, juga menimbulkan gangguan kesadaran, dan ketergantungan.
Jenis-jenis narkotika ada berbagai macam, di antaranya adalah Stimulan yang meliputi Shabudan Kristal memiliki efek gangguan sistem saraf (termasuk stroke) dan serangan jantung. Kedua adalah Depresan yang meliputi Opium, Heroin, Morfin, Kodein memiliki efek berkeringat, perasaan panas dan dingin, sulit tidur, dan sulit konsentrasi. Juga Alkohol, Benzodiazepin, Brem, Oplosan, Bopeng, Boti, Mumbul memiliki efek mengantuk dan kelelahan, penurunan fuungsi kognitif dan memori. Ketiga adalah Ketamin yang meliputi Ganja, Miraa (Khat), Inhalan (Lem, Bensin), Cimeng, Gelek, Chat memiliki efek mata merah dan menganttuk, paranoid dan halusinasi, kejang-kejang, hingga kematian. Keempat adalah Halusinogen yang meliputi Mushroom dan Inex memiliki efek mengubah fungsi saraf panca indera.
Terdapat larangan Undang-Undang yang sudah digolongkan berdasarkan hukum UU No. 35/2009, pasal 127. Berbunyi, Golongan I : dilarang digunakan dalam pengobatan/layanan kesehatan, digunakan terbatas untuk penelitian atas rekomendasi Kemenkes, sanksi pidana 4 tahun; Golongan II: digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir, bisa menyebabkan ketergantungan, sankis pidana 2 tahun; Golongan III: digunakan dalam pengobatan, bisa menyebabkan ketergantungan ringan, sanksi pidana 1 tahun.
Bagaimana seseorang bisa menjadi pengguna narkotika/ketergantungan? Di antaranya adalah faktor keturunan, lingkungan, dan kemudahan mendapatkan zat narkotika. Sedangkan untuk kategori pengguna narkotika di antaranya adalah penyalah guna merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak/melawan hukum. Kedua adalah pecandu merupakan orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan fisik dan/atau psikis (sakau). Ketiga adalah korban penyalahgunaan merupakan orang yang tidak sengaja memakai narkotika karena dibujuk/dipaksa. Ditambah pula oleh peserta seminar yaitu kurangya wawasan tentang narkotika.
Bagaimana mengenali penyalah guna narkotika? Beberapa hal atau gejala seseorang sebagau penyalah guna narkotika di antaranya adalah jalan sempoyongan, bicara pelo, apatis, mengantuk, kebersihan dan kesehatan tidak terawat, ditemukan alat suntik dan alat hisap/Bong, banyak bekas sayatan/suntikan, sering mengurung diri di kamar, kamar mandi, menghindar bertemu keluarga, emosional/agresif. Awalnya mereka sebagai pengguna coba-coba atau ditawari/sipaksa teman. Selanjutnya sebagai pengguna sosial/rekreasi: dipakai saat berkumpul bersama teman, kemudian sebagai penggunaan situasional: pelampiasan depresi, cemas, kecewa. Orang itu akan bisa menjadi pengunaan intensif: sudah berulang-ulang dan mengganggu kehidupan sosial, hingga menjadi KETERGANTUNGAN!
Itulah materi yang disampaikan oleh Andi Sardono terkait dengan narkotika dan penggunanya. Selanjutya materi diisi oleh Uki Bayu Sedjati atau lebih akrab dipanggil Pakdhe Uki yang merupakan seorang tokoh seniman Tangerang Selatan.
Beliau mengisi materi seusai break yang diisi ramah tamah dan sholat Dzuhur.
(diambil dari materi Uki Bayu Sedjati)
Materi beliau berjudul “NARCOTIZING ATMOSPHERE” merupakan cuplikan dari tinjauan sosial budaya. Dalam materi ini, pada bagian pertama terdapat Atmosfir Narkotik. Dapat diartikan bahwa atomsfir narkotik merupakan suasana kehidupan warga masyarakat sehari-hari ternyata memiliki unsur-unsur yang membius. Unsur-unsur itu di antaranya adalah teknologi informasi, gaya hidup, dan pamer kekayaan.
Pada intinya, di unsur Teknologi Informasi merupakan unsur yang cepat menyebar, banyak ragamnya, dan sulit diseleksi. Pada Gaya Hidup terdapat adanya iklan, hal yang instan, ikut-ikutan, dan mode alias gaya. Sedangkan pada unsur Pamer Kekayaan meliputi adanya sifat egois, ambisi, dan sombong.
“Hal-hal yang membius cenderung menjadikan sebagian anggota masyarakat berkhayal-tergoda untuk segera memiliki. Bagi anggota masyarakat yang tak mampu memwujudkan khayalan menjadikan mereka merasa masa depan suram. Malu, kesal, frustasi, stress, cenderung mendorong untuk melarikan diri dari kenyataan, menghalalkan segala cara. Rayuan, iming-iming, janji-janji para pengedar obat bius menjebak menjadi pemakai bahkan pengedar obat terlarang: narkotika can zat adiktif lainnya.” Begitulah ucap Pakdhe Uki dalam materinya.
Tahun 60-an muncul Flower Generation = generasi bunga = hippies, dengan semboyan“make love no war”, yang awalnya merupakan reaksi terhadap penguasa-penguasa dunia yang berambisi “perang” utamanya di aspek politik dan ekonomi. Perlawanan dengan cinta yang bebas atas segala hal termasuk sex, drug, dan sebagainya.
Nah, kata beliau, “Seniman adalah innsan yang menyenangi keindahn dan kebebasa. Karena itu benarkan seniman cenderung ‘dekat’ dengan penyalahgunaan seks dan obat-obatan terlarang? Jawabnya, tergantung pada keluasan wawasan dan ketahanan mental diri pribadi.”
Bagaimana langkah-langkah agar seniman terhindar dari “susana pembiusan dan menghalalkan segala cara?” Beliau menyarankan agar para seniman meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, meningkatkan jalinan silaturahim dengan sesama insan, termasuk saling berbagi dan saling meningkatkan ikhtiar re-kreasi (rasa-karsa-cipta-karya seni).
Hal itu dapat diapresiasikan seperti dalam seni sastra yaitu penulisan puisi, cerpen, esai, naskah drama. Seni teater yaitu pentas seni peran, seni rupa yaitu cipta materi promosi batik dan kreasi baru, seni musik yaitu cipta lagu dan musikalisasi puisi, dan seni tari yaitu dengan cipta tari identitas tradisi dan kontemporer, serta pada seni film yaitu karya video-film dokumenter. Hal itu bisa dikaitkan dalam mengatasi penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Dan pada materi ketiga diisi oleh Rik A Sakri atau lebih akrab dipanggil Bang Rik salah seorang tokoh seniman Jakarta Selatan. Bang Rik menyarankan pada parra peaku seni uuntuk mengaplikasikan atau mengapresiasikan dalam bentuk karya untuk mengatasi dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Selain itu beliau juga mensimulasikannya dalam bentuk lenong dadakan juga sebagai penutup kegiatan tersebut.
Tak lupa juga, dalam kegiatan tersebut menghadirkan Bang Chavcay selaku Ketua Umum Dewan Kesenian Tangerang Selatan yang mengisi kekosongan dalam ramah tamah dengan lagu ciptaannya tentang narkotika, serta para pelaku seni tradisi Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan lainnya dan juga diisi oleh tarian Betawi.
Dalam kegiatan tersebut, pada intinya memiliki tujuan yaitu ingin menyelamatkan para pengguna narkoba dengan cara rehabilitasi, bukan dengan penjara. Pun juga yang dikatakan oleh Mpok Yupi masa-masa remaja sekitar 17 sampai 25 tahun adalah masa rawan. Yaitu masa keingintahuan yag besar.
Pantun pada banner pun juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap pengguna narkotika. Pantun itu berbunyi:
“Ikan tuna ikan kakap, makannya pake sambel trasi. Pengguna narkoba jangan ditangkap, harusnya direhabilitasi.”
Sehingga, mereka menghimbau kepada pemerintah untuk mengatasi para pengguna narkotika dengan rehabilitasi bukan dengan penjara. Untuk masyarakat dihimbau ketika melihat para pengguna narkotika sebaiknya jangan dilaporkan ke polisi, melainkan ke BNN untuk direhabilitasi. Dan untuk para pelaku seni, sastra, dan budaya dihimbau untuk apresiasikan karya dengan nilai membantu penanggulangan penggunaan narkotika.
Salam akhir, dikutip dari kutipan Pakdhe Uki,
“Vita Brevis Ars Longa,
seni hidup sepanjang masa.”
#Heru Cakiel
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...
Sekaten adalah Upacara Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW: Asal-usul dan sejarah serta fungsi, makna, dan nilai budaya Identitas Ritual Sekaten adalah rangkaian upacara tahunan yang diselenggarakan oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi) [S1][S3]. Ritual ini berlangsung selama delapan hari, dimulai pada tanggal 5 Rabi'ul Awal (Mulud dalam kalender Jawa) dan berakhir pada tanggal 12 Rabi'ul Awal dengan upacara penutup bernama Garebeg Mulud [S3]. Nama "Sekaten" sendiri berasal dari adaptasi istilah Arab syahadatain , yang merujuk pada dua persaksian (syahadat) dalam Islam [S1]. Komunitas pelaksana Sekaten adalah institusi keraton sebagai pusat ritual, dengan melibatkan masyarakat luas dalam prosesi dan perayaan [S2]. Lokasi utama penyelenggaraan adalah Yogyakarta, meskipun tradisi serupa juga dilaksanakan di Surakarta [S1]. Upacara ini bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan laku budaya-religius...
Tenun NTT: Simbol Status, Identitas, dan Kisah Leluhur Identitas dan Asal-Usul Tradisi tenun yang paling populer di Indonesia merujuk pada Tenun Ikat , khususnya varian yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Popularitas ini tidak terlepas dari keunikan teknik, motif, dan makna filosofisnya yang kuat dalam budaya masyarakat setempat [S1]. Tenun ikat di NTT merupakan warisan budaya yang bertahan hingga kini, diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian integral dari identitas komunitas [S2]. Secara geografis, sentra tenun ikat NTT tersebar di berbagai pulau, dengan Pulau Sumba dikenal sebagai salah satu pusat tradisi ini yang paling kuat. Di Sumba, pembuatan kain tenun ikat tradisional masih lestari, dengan kampung-kampung seperti Kanatang dan desa-desa di wilayah Sumba Timur menjadi lokasi perajin aktif [S3]. Proses pembuatannya sangat mengikat dengan sejarah dan kehidupan masyarakat, di mana kain tenun bukan sekadar produk ekonomi tetapi juga warisan leluhur yang...