Rumah Adat Rantau Panjang terletak di Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi yang berada pada koordinat 01º51’04.86” LS dan 102º11’25.14” BT. Rumah Adat Rantau Panjang sampai saat ini masih ditempati oleh pemiliknya yang bernama Aminah sehingga termasuk living monument. Bangunan tersebut berdenah segi enam dengan ukuran 6,70 x 11,05 m dan menghadap ke utara. Bentuknya panggung yang ditopang oleh 24 buah tiang kayu. Dindingnya terbuat dari kayu, sedangkan atapnya dari seng. Atap rumah berbentuk pelana yang meruncing pada kedua ujungnya. Pada bagian ujung atap terdapat hiasan yang berupa ukiran terawangan dengan motif daun. Ruangan yang terdapat di dalam rumah ini antara lain beranda, ruang tamu, kamar untuk orang tua, kamar untuk anak yang telah berkeluarga, kamar untuk anak gadis, dan dapur. Untuk mengatur sirkulasi udara dan memperoleh cahaya maka dibuatlah jendela. Di atas kamar tidur orang tua dan anak gadis di beri plafon yang berfungsi untuk menyimpan peralatan rumah tangga.
Menurut sifatnya, hiasan yang terdapat pada Rumah Adat Rantau Panjang dibedakan menjadi dua, yaitu hiasan yang bersifat dekoratif dan konstruktif. Hiasan dekoratif berupa papan-papan ukiran dengan motif sulur-suluran dan bunga yang ditempelkan pada papan bagian atas dinding kamar dan pada papan di atas jendela kamar, serta pada bagian ujung bubungan atap. Sementara, hiasan yang bersifat konstruktif dipahatkan pada bagian ujung gelagar, bagian ujung kuda-kuda konsol di bawah atap, serta papan dinding di bagian muka rumah. Motif hias yang digunakan adalah bunga-bungaan, sulur-suluran, dan dedaunan. Perkakas rumah tangga yang masih ada dan tergolong kuno adalah cetakan bandul jala dari bahan kuningan beserta wadahnya yang terbuat dari anyaman rotan, talam yang berdiameter 50 cm terbuat dari kuningan yang berhiaskan motif sulur-suluran pada bagian tepi dan tengahnya, sebuah gong perunggu, dan 9 buah guci keramik yang berasal dari masa Dinasti Ming dan Ching.
Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1892/rumah-adat-rantau-panjang
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara