Ritual adat Kaba Tusi adalah prosesi pengukuhan para ketua suku oleh Nai Ina Ama Lasiolat (raja) sebagai pemangku adat tertinggi di wilayah adat Fialaran, Kecamatan Lasiolat, kabupaten Belu, NTT.
Kaba Tusi juga menjadi sebuah simbol kewibawaan yang diberikan Nai Ina-Ama Lasiolat.
Kaba tusi dimaksudkan untuk memberi kekuatan kepada para ketua suku agar mempunyai wibawa, kuasa, resmi dari raja dalam menjalankan kuasa kepemimpinannya atas suku.
Dalam ritual ini, para ketua suku diberi kekuatan atau beran, sehingga dalam menjalankan tugas kepemimpinan mereka dapat bertanggung jawab.
Upacara Kaba Tusi dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat adat sehingga semua kalangan tahu bahwa seseorang telah diberi satu kuasa dan mandat untuk memimpin suku.
Secara tradisi, Kaba Tusi dikukuhkan langsung oleh raja/Ina Ama Lasiolat atas restu dan berkat para leluhur.
Mako’an (Imam adat) juga dilibatkan dalam prosesi ini. Para imam adat ini merupakan petugas dari Ina Ama untuk melaksanakan ritual pengukuhan.
Peran seorang imam adat yakni memanjatkan doa dalam bentuk mantra kepada ‘kekuatan yang lebih tinggi’: Nai Lulik Waik–Nai Manas Waik.
Ritual Kaba Tusi bukan sebuah upacara adat yang rutin dijalankan. Upacara ini baru terjadi jika Ina Ama Lasiolat merasa perlu untuk melaksanakan upacara ini.
Ada dua alasan pokok bagi Ina Ama Lasiolat melangsungkan upacara Kaba Tusi.
Pertama, apabila kepala suku mangkat, maka secara internal anggota suku mengangkat kembali salah satu anak atau keluarga dalam suku sebagai pengganti untuk menduduki jabatan kepala suku.
Kedua, apabila aktivitas dalam suku atau peranan ketua suku tersebut mulai terasa berkurang akibat kehilangan kewibawaan dalam memimpin suku. Maka dengan diselenggarakan upacara ini, bisa membangkitkan kembali semangat dan motivasi kepemimpinan ketua suku.
Proses pemilihan ketua suku ini selalu melahirkan dinamika internal yang cukup alot, akibat perebutan siapa yang dianggap atau menganggap diri layak menduduki jabatan ketua suku.
Pada kondisi yang tak tertangani, Ina Ama Lasiolat bertanggung jawab untuk mengintervensi. Sehingga secara otomatis suku yang bersangkutan dituntut untuk segera menyelesaikan persoalan internal tersebut dalam suku, sebelum pelaksanaan Kaba Tusi.
Dalam konteks ini, dapat dipahami yang dimaksud dengan suku merupakan satu unit sosial terkecil masyarakat adat yang bisa terdiri lebih dari satu marga (fam).
Pada dasarnya struktur sosial ema tetun (orang Belu) khususnya di kerajaan Fialaran terdiri dari fukun-fukun, uma manaran atau uma hun (secara harafiah, ruas buku bambu, rumah suku, rumah inti; secara simbolis artinya klan, suatu komunitas kerabat seketurunan).
Uma manaran, uma hun dan uma fukun (disingkat, uma) adalah pusat kehidupan suatu kelompok kerabat yang berdasarkan ikatan darah dan kesamaan keturunan karena mempunyai seorang tokoh leluhur pendiri uma tersebut.
Keanggotaan suatu uma manaran biasanya didasarkan pada sistem perkawinan patrilineal berdasarkan adat kebiasaan pemberian belis putus yang disebut, faen kotu (secara harafiah, menggoyang kesana kemari sampai tercabut dari akar-akarnya; secara simbolis artinya, mengalihkan status seorang isteri dengan anak-anaknya dari uma asalnya ke uma sang suami).
Dengan upacara faen kotu, belis sebagai sistem pertukaran sosial untuk menghargai martabat dan kedudukan sosial seorang perempuan dipandang sebagai upacara pengukuhan adat untuk mengalihkan status, hak-hak dan kewajiban-kewajiban seorang perempuan atau isteri dan anak-anaknya dari uma asalnya menjadi anggota uma suku suaminya.
Itulah sebabnya, keberadaan seorang kepala suku menjadi penting karena persekutuan anggota-anggota suku dalam satu ikatan uma manaran akan lebih terorganisir akan lebih kuat.
Dalam kaitan dengan peran penting seorang kepala suku, maka dapat dipastikan bahwa dalam lingkup suku atau uma manaran, seorang kepala suku harus bertanggung jawab atas semua urusan rohani dan jasmani, di antaranya:
1. Memelihara harta pusaka dan hak ulayat atas harta produktif milik suku;
2. Menyelenggarakan upacara-upacara adat religius;
3. Mengatur urusan adat perkawinan, kelahiran, kematian, kenduri, dll;
4. Menjaga kesatuan, kerukunan, kedamaian, keadilan dan gotong-royong bagi anggota suku;
5. Menyelesaikan setiap perselisihan anggota suku secara damai dan penuh rasa kekeluargaan;
6. Turut membina dan memelihara norma-norma dan aturan adat istiadat.
Dalam konteks inilah, uma manaran juga disebut sebagai “uma lulik” (harafiah, uma berarti rumah; lulik, artinya suci, keramat), karena di dalam uma suku / manaran tersimpan harta benda milik suku yang dikeramatkan dan disucikan sebagai akar kehidupan.
Lulik yang dimaksud adalah “lulik uma laran” atau “tolu uma laran”, yakni kakaluk, soe no Kaman dan Koba Lalu’an.
Pada intinya, upacara Kaba Tusi ini bertujuan untuk memberi pengakuan dan restu bagi pimpinan suku setempat, menerima berkat dan kekuatan dari Yang Maha Kuasa dan arwah para leluhur.
Ritual ini juga dilakukan agar diketahui sacara luas oleh masyarakat adat setempat, sebagai ungkapan syukur dan simbol persatuan di kalangan para pemimpin dan anggota suku.
sumber : https://voxntt.com/2018/09/26/ritual-kaba-tusi-pengukuhan-adat-kepala-suku-di-belu/34624/
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
NEGERI ANTARA: JEJAK PUTRO ALOH dan MANUSIA HARIMAU Karya: Mahlil Azmi Di pagi yang cerah, saat embun masih menempel di daun-daun dan suara burung hutan bersahut-sahutan, aku bersama seorang teman bernama Jupri memulai perjalanan menuju Gunung Alue Laseh, tujuan kami sederhana menangkap si kicau, burung cempala yang terkenal lincah dan bernilai mahal di kampung kami. Bekal kami pun tak seberapa: nasi, sedikit ikan asin, dan air secukupnya. Namun jarak yang jauh dan medan yang berat tak membuat semangat kami luntur. “Lil, kalau dapat cempala besar, kau traktir kopi ya,” kata Jupri sambil tertawa, memikul tasnya yang tampak lebih besar dari isinya. “Kau tenang saja, asal jangan kau makan burungnya duluan,” balasku. Kami tertawa, tawa ringan khas dua pemuda kampung yang belum tahu apa yang menanti di depan. Gunung kami memang bukan gunung biasa. Ia bagian dari hutan pegunungan Leuser di barat selatan Aceh. Di sana hidup binatang buas, termasuk sang raja hutan—harimau. Tapi ba...
Genggong merupakan alat musik tradisional khas Bali yang termasuk dalam jenis alat musik tiup. Alat musik ini terbuat dari bahan dasar bambu atau pelepah aren dan dimainkan dengan cara ditempelkan ke mulut, lalu dipetik menggunakan tali yang terpasang pada bagian ujungnya. Suara yang dihasilkan oleh genggong berasal dari getaran lidah bambu yang dipengaruhi oleh rongga mulut pemain sebagai resonator. Oleh karena itu, teknik memainkan genggong membutuhkan keterampilan khusus dalam mengatur pernapasan dan posisi mulut. Dalam kebudayaan Bali, genggong sering digunakan dalam pertunjukan seni tradisional maupun sebagai hiburan rakyat. Selain memiliki nilai estetika, alat musik ini juga mencerminkan kearifan lokal dan kreativitas masyarakat Bali dalam memanfaatkan bahan alam sekitar.
1. Rendang (Minangkabau) Rendang adalah hidangan daging (umumnya sapi) yang dimasak perlahan dalam santan dan bumbu rempah-rempah yang kaya selama berjam-jam (4–8 jam). Proses memasak yang sangat lama ini membuat santan mengering dan bumbu terserap sempurna ke dalam daging. Hasilnya adalah daging yang sangat empuk, padat, dan dilapisi bumbu hitam kecokelatan yang berminyak. Cita rasanya sangat kompleks: gurih, pedas, dan beraroma kuat. Rendang kering memiliki daya simpan yang panjang. Rendang adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang paling terkenal dan diakui dunia. Berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, masakan ini memiliki nilai budaya yang tinggi dan proses memasak yang unik. 1. Asal dan Filosofi Asal: Rendang berasal dari tradisi memasak suku Minangkabau. Secara historis, masakan ini berfungsi sebagai bekal perjalanan jauh karena kemampuannya yang tahan lama berkat proses memasak yang menghilangkan air. Filosofi: Proses memasak rendang yang memakan waktu lama mela...