×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Ritual

Provinsi

Sumatera Barat

Asal Daerah

Sumatera Barat

Prosesi Pernikahan Pengantin Koto Gadang

Tanggal 10 Jul 2018 oleh Arum Tunjung.

Secara garis besar, tradisi pengantin Koto Gadang punya kesamaan dengan etnik Minangkabau umumnya. Hanya saja, prosesi pengantin Koto Gadang lebih simpel. Simak tata cara dan tradisi pernikahan secara adat Nagari Koto Gadang berikut ini.

Mencari Jodoh 
Ketika si gadis menginjak dewasa, membuat kedua orang tua beserta kerabat gadis tersebut mulai memilih dan mencarikan calon untuk si gadis.  Di saat yang tepat mereka berkumpul dan bermusyawarah di rumah ibu si gadis, dihadiri oleh ayah, ibu dan mamak-mamak (paman-paman) serta saudara perempuan ibu lainnya. Musyawarah dan pembicaraan untuk mencarikan calon buat si gadis biasanya dilakukan secara ‘rahasia’ pada malam hari, sekitar selesai shalat Maghrib atau Isya. Dengan maksud agar tetangga dan masyarakat lain tidak mengetahuinya.

Maresek-resek
Setelah calon jodoh yang sekiranya sesuai telah mereka temukan, maka langkah selanjutnya adalah maresek-resek atau penjajakan. Biasanya yang diutus untuk Maresek-resek adalah saudara-saudara perempuan ibu atau kerabat dekat lainnya. Utusan ini bertemu dengan kedua orang tua calon. Setelah berbincang-bincang, barulah pihak utusan menyampaikan maksud kedatangan mereka. Yaitu ingin menjodohkan putra sang tuan rumah dengan anak gadis mereka.

Ma Antakan Tando 
Setelah kedua pihak menyetujui rencana perjodohan ini, maka masing-masing pihak lalu mengundang karib kerabat mereka yang lain, seperti: Mamak-mamak, Urang Sumando, Mak Dang, Etek, Bako dan Ipa-Bisan lainnya, yang selama ini belum mereka beritahu mengenai perjodohan si Bujang dengan si Gadis. Pada musyawarah ini Mamak akan menyampaikan tentang si gadis kemenakan yang telah dewasa dan telah pantas berumah tangga. Sementara calon jodohnya pun telah ada. Musyawarah di pihak si gadis yang dibicarakan adalah tentang persiapan untuk berangkat Ma Antakan Tando, atau mengantarkan tanda perjodohan. Sebaliknya musyawarah di pihak calon mempelai laki-laki membicarakan tentang masalah persiapan dan menunggu pihak kerabat calon pengantin wanita yang akan datang mengantarkan tanda, atau meminang.

Upacara Pernikahan
Anak Nagari Koto Gadang biasanya melakukan upacara pernikahan pada waktu menjelang shalat Zuhur di rumah calon mempelai wanita. Sekitar pukul 10 berangkatlah utusan kerabat wanita menuju ke rumah calon pengantin laki-laki. Mereka membawa Boko (kotak, boks) berisi pitih pan japuik atau uang sebagai simbol adat penjemputan. Uang tersebut hanya merupakan simbol ritual menjemput calon mempelai pria, juga sebagai bentuk penghormatan kepada masing-masing pihak. Jumlah uang sebesar Rp. 10.000,-. Sebanyak Rp 5.000,- diberikan kepada KAN (Kekerabatan Anak Nagari), sedangkan Rp 5000,- lainnya untuk orang tua calon pengantin laki-laki. Selain itu pihak si gadis juga menyertakan carano (dulang) sirih lengkap. Juga disertai dengan uang logam senilai Rp 100,- sebanyak 10 buah, serta uang logam Rp. 1,000 sebanyak 10  buah. Sedangkan Anak Mamak membawa mahar berupa seperangkat alat shalat.

Menjemput Calon Mempelai Pria
Prosesi adat menjemput calon mempelai pria merupakan acara adat yang paling penting dalam rangkaian acara pernikahan menurut adat istiadat Minangkabau. Kedatangan rombongan penjemput calon pengantin laki-laki ini telah ditunggu oleh para kerabat calon pengantin pria. Setelah makan dan minum, rombongan penjemput menyampaikan maksud kedatangan mereka, yaitu ditugaskan oleh Niniak Mamak calon pengantin wanita untuk menjemput calon pengantin laki-laki. Kemudian mereka menyerahkan bawaan-bawaan mereka. Setelah diterima dan diperiksa oleh kerabat calon mempelai pria, dan setelah dianggap memenuhi syarat, Marapulaibaru diijinkan dibawa ke rumah calon pengantin wanita. Selain diiringi oleh para penjemput,  calon pengantin pria juga diantar para kerabatnya, terdiri dari orang tua, mamak, bako, dan kerabat-kerabat dekat lainnya.

Di rumah Anak Daro, rombongan calon pengantin laki-laki telah ditunggu dan dipersilahkan masuk oleh Bako (keluarga dari pihak ayah). Marapulai –calon pengantin laki-laki dan para rombongan pengiring (semua laki-laki) didudukkan di ujung rumah. Sedangkan di dalam rumah, telah terlihat kerabat calon pengantin wanita dan penghulu nikah.

Akad Nikah
Akad nikah dilaksanakan dengan syariat Islam. Bila dulu calon pengantin wanita tidak hadir dan hanya diwakili ayahnya. Namun sekarang kedua calon pengantin hadir tapi tidak dipersandingkan. Begitu pula halnya dengan mahar. Bila dulu mahar berupa uang, kini telah trendi atau menjadi model berupa seperangkat alat shalat.

Selesai Akad Nikah acara dilanjutkan dengan makan bersama, atau makan Bajamba, yakni bersama-sama duduk melingkar terdiri dari 5-6 orang setiap lingkaran sembari menyantap makanan disediakan di tengah. Hidangan yang disajikan di Nagari Koto Gadang berupa Lauak Gadang, Bibia, Gulai Cubadak, dan karabu randang. Setelah makan dan minum yang ditutup dengan Pasambahan, acara dilanjutkan dengan doa dan syukur bersama.

Batandang
Malamnya sekitar jam 19.00 atau jam 20.00, datanglah Anak Daro dan Marapulai ke rumah Bako-nya. Di rumah Bako ini biasanya telah diundang anak-anak muda untuk teman ngobrol Anak Daro dan Marapulai. Setelah makan dan minum dan bercincang-bincang, Anak Daro dan Marapulai kembali pulang. Pada waktu Batandang ini pasangan pengantin telah memakai Baju Suto, yakni baju terbuat dari kain sutra.

Sementara keeseokan harinya, orang tua Marapulai lah menjemput Anak Daro dan menyuruh mereka bertandang malam hari. Mereka diperlakukan sama dengan apa yang mereka alami di rumah Bako Marapulai kemarin.

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...