Secara garis besar, tradisi pengantin Koto Gadang punya kesamaan dengan etnik Minangkabau umumnya. Hanya saja, prosesi pengantin Koto Gadang lebih simpel. Simak tata cara dan tradisi pernikahan secara adat Nagari Koto Gadang berikut ini.
Mencari Jodoh
Ketika si gadis menginjak dewasa, membuat kedua orang tua beserta kerabat gadis tersebut mulai memilih dan mencarikan calon untuk si gadis. Di saat yang tepat mereka berkumpul dan bermusyawarah di rumah ibu si gadis, dihadiri oleh ayah, ibu dan mamak-mamak (paman-paman) serta saudara perempuan ibu lainnya. Musyawarah dan pembicaraan untuk mencarikan calon buat si gadis biasanya dilakukan secara ‘rahasia’ pada malam hari, sekitar selesai shalat Maghrib atau Isya. Dengan maksud agar tetangga dan masyarakat lain tidak mengetahuinya.
Maresek-resek
Setelah calon jodoh yang sekiranya sesuai telah mereka temukan, maka langkah selanjutnya adalah maresek-resek atau penjajakan. Biasanya yang diutus untuk Maresek-resek adalah saudara-saudara perempuan ibu atau kerabat dekat lainnya. Utusan ini bertemu dengan kedua orang tua calon. Setelah berbincang-bincang, barulah pihak utusan menyampaikan maksud kedatangan mereka. Yaitu ingin menjodohkan putra sang tuan rumah dengan anak gadis mereka.
Ma Antakan Tando
Setelah kedua pihak menyetujui rencana perjodohan ini, maka masing-masing pihak lalu mengundang karib kerabat mereka yang lain, seperti: Mamak-mamak, Urang Sumando, Mak Dang, Etek, Bako dan Ipa-Bisan lainnya, yang selama ini belum mereka beritahu mengenai perjodohan si Bujang dengan si Gadis. Pada musyawarah ini Mamak akan menyampaikan tentang si gadis kemenakan yang telah dewasa dan telah pantas berumah tangga. Sementara calon jodohnya pun telah ada. Musyawarah di pihak si gadis yang dibicarakan adalah tentang persiapan untuk berangkat Ma Antakan Tando, atau mengantarkan tanda perjodohan. Sebaliknya musyawarah di pihak calon mempelai laki-laki membicarakan tentang masalah persiapan dan menunggu pihak kerabat calon pengantin wanita yang akan datang mengantarkan tanda, atau meminang.
Upacara Pernikahan
Anak Nagari Koto Gadang biasanya melakukan upacara pernikahan pada waktu menjelang shalat Zuhur di rumah calon mempelai wanita. Sekitar pukul 10 berangkatlah utusan kerabat wanita menuju ke rumah calon pengantin laki-laki. Mereka membawa Boko (kotak, boks) berisi pitih pan japuik atau uang sebagai simbol adat penjemputan. Uang tersebut hanya merupakan simbol ritual menjemput calon mempelai pria, juga sebagai bentuk penghormatan kepada masing-masing pihak. Jumlah uang sebesar Rp. 10.000,-. Sebanyak Rp 5.000,- diberikan kepada KAN (Kekerabatan Anak Nagari), sedangkan Rp 5000,- lainnya untuk orang tua calon pengantin laki-laki. Selain itu pihak si gadis juga menyertakan carano (dulang) sirih lengkap. Juga disertai dengan uang logam senilai Rp 100,- sebanyak 10 buah, serta uang logam Rp. 1,000 sebanyak 10 buah. Sedangkan Anak Mamak membawa mahar berupa seperangkat alat shalat.
Menjemput Calon Mempelai Pria
Prosesi adat menjemput calon mempelai pria merupakan acara adat yang paling penting dalam rangkaian acara pernikahan menurut adat istiadat Minangkabau. Kedatangan rombongan penjemput calon pengantin laki-laki ini telah ditunggu oleh para kerabat calon pengantin pria. Setelah makan dan minum, rombongan penjemput menyampaikan maksud kedatangan mereka, yaitu ditugaskan oleh Niniak Mamak calon pengantin wanita untuk menjemput calon pengantin laki-laki. Kemudian mereka menyerahkan bawaan-bawaan mereka. Setelah diterima dan diperiksa oleh kerabat calon mempelai pria, dan setelah dianggap memenuhi syarat, Marapulaibaru diijinkan dibawa ke rumah calon pengantin wanita. Selain diiringi oleh para penjemput, calon pengantin pria juga diantar para kerabatnya, terdiri dari orang tua, mamak, bako, dan kerabat-kerabat dekat lainnya.
Di rumah Anak Daro, rombongan calon pengantin laki-laki telah ditunggu dan dipersilahkan masuk oleh Bako (keluarga dari pihak ayah). Marapulai –calon pengantin laki-laki dan para rombongan pengiring (semua laki-laki) didudukkan di ujung rumah. Sedangkan di dalam rumah, telah terlihat kerabat calon pengantin wanita dan penghulu nikah.
Akad Nikah
Akad nikah dilaksanakan dengan syariat Islam. Bila dulu calon pengantin wanita tidak hadir dan hanya diwakili ayahnya. Namun sekarang kedua calon pengantin hadir tapi tidak dipersandingkan. Begitu pula halnya dengan mahar. Bila dulu mahar berupa uang, kini telah trendi atau menjadi model berupa seperangkat alat shalat.
Selesai Akad Nikah acara dilanjutkan dengan makan bersama, atau makan Bajamba, yakni bersama-sama duduk melingkar terdiri dari 5-6 orang setiap lingkaran sembari menyantap makanan disediakan di tengah. Hidangan yang disajikan di Nagari Koto Gadang berupa Lauak Gadang, Bibia, Gulai Cubadak, dan karabu randang. Setelah makan dan minum yang ditutup dengan Pasambahan, acara dilanjutkan dengan doa dan syukur bersama.
Batandang
Malamnya sekitar jam 19.00 atau jam 20.00, datanglah Anak Daro dan Marapulai ke rumah Bako-nya. Di rumah Bako ini biasanya telah diundang anak-anak muda untuk teman ngobrol Anak Daro dan Marapulai. Setelah makan dan minum dan bercincang-bincang, Anak Daro dan Marapulai kembali pulang. Pada waktu Batandang ini pasangan pengantin telah memakai Baju Suto, yakni baju terbuat dari kain sutra.
Sementara keeseokan harinya, orang tua Marapulai lah menjemput Anak Daro dan menyuruh mereka bertandang malam hari. Mereka diperlakukan sama dengan apa yang mereka alami di rumah Bako Marapulai kemarin.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...