Kabupaten Sumba Barat merupakan salah satu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur. Sumba Barat ini memiliki tradisi perkawinan yang unik dan khas.
Dalam tradisi perkawinan, Sumba Barat memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin pria dan wanita.
Perempuan yang sudah siap berumah tangga selain matang secara biologis, harus mempunyai ketermpilan khusus khas Sumba, seperti: Menenun kain atau sarung (matonu ingi monno ghee), pandai membuat tempat siri pinang (mawana kaleku pamama), pandai menari (nego), kerja kebun(manairo oma), sopan dan selalu berbakti kepada orang tuanya
Pada zaman dahulu bua wine pria yang siap dipinang atau atau dilamar, biasa menggunakan mamoli sebagai lambang kedewasaan.
Demikian halnya dengan bua mane, selain matang secara biologis mereka juga harus mempunyai keterampilan-keterampilan khusus pria Sumba, seperti:
Harus pandai menari (kataga), memiliki ketangkasan dan kealihan menunggang kuda(kalete ndara), rajin menggembalakan ternak-ternak orang tuanya (kandi ranga), pandai bekerja di sawa(tau paba), taat dan berbakti pada kedua orang tuanya.
Melihat pria yang memiliki keterampilan seperti di atas dianggap mampu dan dapat bertanggung jawab menjaga bua wine dengan baik.
Sepertinya bua mane yang siap untuk berumah tangga biasanya selalu menggunakan parang di pinggang sebelah kiri sebagai lambang keperkasaannya.
Dalam tradisi perkawinan masyarakat Sumba, mamoli memegang peranan penting karena merupakan belis utama dan sebagai lambang perdamaian antara pihak laki-laki dan wanita.
Artinya bahwa mempelai laki-laki mempunyai tujuan dan maksud baik terhadap mempelai wanita dalam keseriusan menjadikan pendamping hidup.
Hal ini akan berpengaruh pada hubungan baik pihak laki-laki dan pihak wanita, selain itu juga dalam tatacara upacara adat perkawinan dalam pembelisan untuk meminang perempuan, diperlukan mamoli mas sebagai pengganti air susu ibu dan sebagai penghargaan jeripayah orang tua dalam membesarkan anaknya.
Mamoli ini wajib ada dan akan dikenakan di kedua telinga, yaitu:
1. Sebagai pengganti air susu ibu, dalam bahasa Sumba adalah mata kawanna (mata kanan) dipasang di telinga kanan
2. Sebagai pengganti jeripayah orang tua dalam membesarkan anak yang disebut mata wello (mata kiri) dipasang di telinga kiri
Begitu pentingnya peran mamoli dalam upacara adat perkawinan sehingga jika pihak laki-laki tidak dapat memenuhi syarat, maka atas kesepakatan kedua keluarga mamoli harus diganti dengan nilai yang setara, misalnya 1 ekor kerbau jantan.
Sesuai upacara adat perkawinan Sumba harus dipenuhi beberapa tahap berikut ini:
1. Tahap perkenalan
Perkawinan yang dilakukan biasanya melibatkan suku (kabisu). Jika ada dua suku yang masih merupakan kabisu bersaudara karena berasal dari satu leluhur, maka di antara kabisu itu tidak boleh terjadi kawin-mawin.
Selain perkawinan antara anak om dan anak tante yang sangat dianjurkan tak dapat dihindari juga perkawinan yang terjadi atas kemauan dan atas dasar cinta dari anak-anak sendiri.
Sebelum memasuki tahapan-tahapan adat, diperlukan proses perkenalan agar dari kedua pihak keluarga mengetahui dengan jelas identitas atau status dan turunan dari bua wine maupun bua mane.
2. Tahap perkenalan adat (dengi winni pare, winni watara)
Pada tahap ini utusan pria berangkat dari keluarga pria, mereka bersiap dalam satu kesatuan keluarga yang disebut doma atau klen penerimanya wanita.
Setelah sampai di rumah wanita, pembicaraan pinangan menggunakan bahasa adat yang disebut teda (sastra adat).
Pihak atau keluarga wanita akan memberikan siri pinang sebagai suguhan dan menanyakan maksud kedatangan doma, pada saat itu doma menyerahkan barang bawaan sambil meminta bibit padi (wini pare) dan bibit jagung (wini watara) sebagai tanda diterimanya pinangan
3. Tahap ikat adat (kettege)
Setelah pinangan diterima tahap selanjutnya adalah ikat adat, sebagai lambang atau simbol kedua pihak keluarga bersatu yamg haurs dipersiapkan adalah: Keluarga wanita, menyiapkan kain serta babi.
Keluarga pria, menyiapkan : hewan taguloka dan mamoli sebagai pengganti air susu ibu serta satu batang tombak dan rantai emas (lolo oma) sebagai simbolnya.
Saat tiba di rumah orang tua wanita, pria akan membawa tombak dan lolo oma yang akan diikat jadi satu, sebagai simbol kedua keluarga telah bersatu.
Lalu rombongan pria menyerahkan hewan tagu loka dan mamoli. Sebagai balasannya keluarga wanita akan memberikan kain (motif Sumba) serta satu babi yang sudah dibunuh dan satu lagi babi yang masih hidup, sebagai tanda kesepakatan jumlah belis (welli).
4. Tahap ikat pindah (kete dikki)
Jika tahap ikat adat telah selesai, maka tahap selanjutnya adalah ikat pindah atau diresmikan secara adat wanita pindah ke suku pria. Adapun persiapan-persiapan yang harus dilakukan antara lain :
a. Keluarga wanita menyiapkan : Kain sepuluh pasang yang dibawa wanita ke rumahnya untuk dibagikan pada ipar-iparnya. Lemari yang telah di isi dengan berbagai perabot rumah tangga. Babi mati dan babi hidup untuk keluarga laki-laki, babi untuk keluarga perempuan sendiri
b. Keluarga laki-laki menyiapkan hewan sebanyak yang disepakati pada tahap ikatan adat.
Saat tiba waktu yang dijanjikan, jubir dari masing-masing keluarga mewakili untuk menanyakan kesiapan keluarga.
Jika semua sudah sesuai dengan rencana, maka acara pun dimulai dengan menggunakanbahasa adat yang akan diakhiri dengan makan bersama dengan menggunakan peralatan makanan tradisional piring kayu (onga) dan piring anyaman lontar (kolaka) serta mangkok dari tempurung kelapa (koba) sesudah makan barulah anak wanita dibawah ke rumah suaminya.
Bagi keluarga pria yang bisa membawa pulang anak gadis merupakan kebanggaan tersendiri. Acara pemindahan ini akan diiringi bunyi gong, orang menari woleka, payawau dan pakalak
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara