|
|
|
|
Prosesi Manjalang Pengantin dalam Adat Minangkabau Tanggal 11 May 2018 oleh Suhindarto . |
Seusai akad nikah yang dilanjutkan dengan acara basandiang atau bersanding di kediaman mempelai wanita, bukan berarti rangkaian tradisi perayaan pengantin Minangkabau telah selesai. Ada sebuah acara lagi yang dikategorikan sebagai perhelatan besar dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau yakni Manjalang. Acara ini mungkin bisa disamakan dengan Ngunduh Mantu yang berlaku menurut adat Jawa.
Pelaksanaan acara beserta siapa saja tamu yang akan diundang seluruhnya dilakukan oleh pihak keluarga mempelai pria. Pada beberapa nagari di Sumatera Barat, tradisi ini istilahnya berbeda-beda. Ada yang menyebut dengan Menjalang Mintuo, Mahanta Nasi, Manyaok Kandang atau Mahanta Nasi Katunduakan, Mahanta Bubue, dan lain-lain. Namun maksud tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk melaksanakan tradisi adat setelah akad nikah dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria.
Dalam tradisi Minangkabau, pada hari yang telah ditentukan pihak keluarga mempelai wanita datang secara resmi ke rumah ayah dan ibu mempelai wanita datang secara resmi ke rumah ayah dan ibu mempelai pria untuk saling kenal-mengenal dengan seluruh keluarga mertua anaknya. Kunjungan mereka bukan saja disaksikan oleh keluarga, tetapi juga oleh tamu-tamu lain yang diundang oleh pihak keluarga mempelai pria. Maka tak heran di beberapa nagari di Sumatera Barat, sampai sekarang acara ini kerap dilaksanakan dengan sangat meriah dan semarak.
Sesuai dengan istilah acara Mahanta Nasi maka rombongan keluarga mempelai wanita datang ke rumah ayah ibu mempelai pria diwajibkan membawa berbagai macam makanan. Seperti nasi kuning singgang ayam, lauk pauk rendang, asampadeh, dan lain-lain. Tak ketinggalan pula sejumlah kue-kue besar seperti bolu maupun kue-kue adat seperti bulek-bulek, pinyaraman, kue abuak, kue poci, onde-onde dan lain-lain. Seluruh bawaan ini ditata di atas dulang-dulang tinggi yang tertutup kain dilamak. Barang bawaan dijunjung di atas kepala para wanita yang berpakaian adat. Prosesi inilah yang disebut dengan istilah Menjujuang Jamba.
Di daerah lingkungan adat Solok, bawaan nasi dan lauk pauk dalam acara ini yang disebut acara Mahanta Nasi Katunduakan, ditata dalam kotak atau boks kaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik pulang petang. Lain lagi di daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala bawaan itu baik yang dijunjung maupun yang dipapah dengan baki, tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya sepanjang jalan yang dilalui rombongan.
Di daerah ini jumlah dan jenis makanan yang dibawa berbeda pula untuk orang biasa bila dibandingkan dengan keturunan puti-puti atau keturunan bangsawan dan golongan berada. Bagi orang biasa, segala bawaan cukup setiap macam satu atau paling banyak dua buah. Maka bagi keturunan puti-puti atau orang yang berada harus serba empat. Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat, yang lainnya begitu juga.
Iring-iringan atau arak-arakan Manjalang dari rumah mempelai wanita ke rumah orangtua mempelai pria ini selain diikuti oleh wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana adat. Barisan ini juga dimeriahkan iringan pemain musik tradisional setempat seperti talempong pacik, gendang dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Di beberapa kampung sekarang ini, yang mungkin dengan tujuan untuk lebih praktis, iringan musik dilakukan dengan mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape-recorder yang agak besar, dan sepanjang jalan memperdengarkan kaset lagu-lagu Minang dengan valume besar.
Di rumah mempelai pria, rombongan ini disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano atau tempat sirih warna keemasan adakalanya juga dinanti dengan tari Gelombang dan Pasambahan. Pengantin wanita dipersandingkan lagi dengan pengantin pria di pelaminan yang sengaja dipasang oleh keluarga pengantin pria.
Adalah kewajiban bagi ayah ibu pengantin pria setelah acara selesai, sebelum tamu-tamu pulang, untuk mengisi beberapa wadah bekas bawaan makanan keluarga mempelai wanita yang telah kosong. Istilahnya, memberikan ‘oleh-oleh’ balasan untuk keluarga mempelai wanita. Isinya bisa berupa bahan-bahan atau kain untuk baju, atau seperangkat pakaian perhiasan emas atau sejumlah uang, atau bisa juga diisi dengan gula, mentega, tepung terigu. Semua itu tentu sesuai dengan kemampuan dan kerelaan pihak keluarga mempelai pria.
Untuk pesta-pesta perkawinan yang diadakan di gedung-gedung, acara Majalang ini juga sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah nan gadang yang menjunjung jamba. Sedangkan orangtua dan saudara-saudara kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin wanita di depan pelaminan.
Sumber: http://mahligai-indonesia.com/pernikahan-nusantara/prosesi-adat/prosesi-manjalang-pengantin-dalam-adat-minangkabau-4824
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |