Prasasti Rukam merupakan sebuah prasasti di Indonesia yang mencatat peristiwa gunung meletus pada masa kerajaan. Prasasti ini berangka tahun 829 Saka atau 907 Masehi, ditemukan pada tahun 1975 di Desa Petarongan, Kecamatan Parakan, Temanggung, di kawasan lereng Gunung Sindoro di Jawa Tengah. Prasasti ini terdiri atas dua lempeng tembaga yang berbentuk persegi panjang. Lempeng pertama berisi 28 baris dan lempeng kedua berisi 23 baris. Aksara dan bahasa yang digunakan adalah Jawa Kuno.
Menurut arkeolog dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Sugeng Riyanto, prasasti ini ditemukan bersama temuan-temuan arkeologis lain berupa alat-alat upacara dari perunggu (baki berbentuk bulat yang tersusun mulai dari yang kecil hingga yang besar), bokor, cepuk, gentong, gantungan lampu, mangkok-mangkok baik terbuat dari perunggu maupun dari keramik asing, dan beberapa benda kecil. Prasasti ini merupakan prasasti tinulad otentik, yang artinya berupa salinan yang dibuat bersamaan dengan prasasti aslinya. Kondisinya masih dalam keadaan baik. Aksaranya pun masih sangat jelas. Hanya saja pada lempeng pertama, tembaganya agak rusak sehingga dua huruf tidak terbaca.
Bunyi baris pertama Prasasti Rukam:
Selamat! tahun Saka telah berjalan 829 tahun, bulan Karttika, tanggal 10 paro terang, pada hari Mawulu (paringkelan), Pahing (pasaran), hari Senin (menurut perhitungan 7 hari), bintang Satabhisa, (di bawah naungan): dewa Baruna, yoga: Wrddhi. Pada waktu itu perintah Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu
Prasasti ini berisi mengenai penganugerahan sima (daerah yang dibebaskan pajaknya) atas Wanua i Rukam oleh Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu. Alasan pemberian sima merujuk pada kata-kata ”ilang dening guntur”, yang berarti sebuah desa hilang (atau hancur) karena terkena letusan gunung.
Ada yang berpendapat bahwa desa yang hilang akibat peristiwa gunung Meletus adalah Desa Rukam. Diduga, Wanua i Rukam memang berada di sekitar wilayah Kabupaten Temanggung sekarang. Penemuan candi dan bekas perkampungan kuno di lereng Gunung Sindoro, Dusun Liyangan, Kelurahan Purbasari, Ngadireja, tahun 2008, menguatkan dugaan ini. Pendapat lain mengatakan bahwa desa yang disebutkan dalam Prasasti Rukam bukanlah Wanua i Rukam, melainkan desa yang belum diketahui namanya. Pendapat kedua lebih dapat diterima karena membangun kembali pusat kerajaan di lokasi yang pernah diterjang bencana bisa dikatakan sebagai ketidakniscayaan.
Pada tahun 2008, sejumlah penambang pasir menemukan permukiman Mataram Kuno yang terkubur material letusan gunung api dengan kedalaman hingga 8 meter di kawasan itu. Para peneliti menduga Liyangan adalah desa yang hilang karena letusan gunung api. Terlebih lagi lokasinya berdekatan dengan tempat penemuan Prasasti Rukam.
Sugeng mengatakan, hasil penanggalan karbon dari bambu yang menjadi arang di Liyangan menunjuk angka 971 Masehi dengan standar deviasi (penyimpangan) 112 tahun. Oleh karena itu, angka tahun 907 pada Prasasti Rukam masih berada di antara angka 971 ± 112. Meskipun demikian, Sugeng beranggapan, masih diperlukan kajian mendetail terhadap Prasasti Rukam untuk memastikan kaitannya dengan Situs Liyangan.
Seperti umumnya prasasti-prasasti dari masa Rakai Kayuwangi sampai Rakai Balitung, Prasasti Rukam memakai bahasa prosa. Kalimat-kalimatnya seperti bahasa telegram sekarang. Dengan demikian kalau ingin dibaca dengan tata bahasa yang baik, maka harus ditambahkan kata-kata tertentu yang hanya dimengerti oleh ahli epigrafi.
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja