Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal atau Padrão Sunda Kelapa adalah sebuah prasasti berbentuk tugu batu (padrão) yang ditemukan pada tahun 1918 di Batavia, Hindia-Belanda. Prasasti ini menandai perjanjian Kerajaan Sunda–Kerajaan Portugal yang dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Malaka yang dipimpin Enrique Leme dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang Surawisesa, pangeran yang menjadi pemimpin utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.
Prasasti ini ditemukan kembali ketika dilakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Cengkeh) dan Groenestraat (Jalan Kali Besar Timur I), sekarang termasuk wilayah Jakarta Barat. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, sementara sebuah replikanya dipamerkan di Museum Sejarah Jakarta.
Sejarah
Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak dan Kesultanan Banten, termasuk Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.
Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.
Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya Da Asia, yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.
Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ci Liwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar" Sunda Kelapa. Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, sementara satu salinan lagi disimpan di Arsip Nasional Torre do Tombo, Lisboa.
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut padrão, di daerah yang sekarang menjadi sudut Jalan Cengkeh dan Jalan Kali Besar Timur I, Jakarta Barat. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru.
Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.
Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.
Deskripsi
Padrao ini terbuat dari batu setinggi 165 cm. Di bagian atas prasasti ini terdapat gambar bola dunia (armillarium) dengan garis khatulistiwa dan lima garis lintang sejajar. Lambang ini sering digunakan pada masa pemerintahan Raja Manuel I dan João III dari Portugal. Di atas lambang tersebut terdapat gambar trefoil kecil, yaitu tumbuhan dengan tiga daun.
Pada baris pertama tulisan prasasti tersebut terdapat lambang salib, dan di bawahnya terdapat tulisan DSPOR yang merupakan singkatan dari Do Senhario de Portugal (penguasa Portugal). Pada kedua baris berikutnya terdapat tulisan ESFERЯa/Mo yang merupakan singkatan dari Esfera do Mundo (bola dunia) atau Espera do Mundo (harapan dunia).
sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Prasasti_Perjanjian_Sunda-Portugal
GELOMBANG EKSODUS I. Pelarian Di Pacitan Ketika panji-panji emas Majapahit tercabik oleh perang perebutan warisan dinasti, sejarah arus utama seolah menoleh ke arah lain. Yang tercatat kemudian hanyalah runtuhnya tiga pusat kekuasaan besar secara beruntun: Wilwatikta-Trowulan yang ambruk pada 1478 M, Kediri di bawah Girindrawardhana yang tumbang dua dasawarsa kemudian, serta: Lenyapnya benteng pertahanan terakhir Patih Mahodara pada 1527 M. Di balik kronik pergantian rezim itu, tersimpan kisah lain yang jauh lebih megah dan tragis: kisah manusia-manusia yang terseret arus perubahan kekuasaan baru, Demak Bintoro. Seusai kemenangan Ranawijaya atas kubu Bhre Kertabhumi, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun dasar legitimasi baru. Upaya itu dijalankan melalui jejaring brahmana, penetapan tanah-tanah sima yang dibebaskan dari kewajiban pajak, penguatan tradisi Buddha-Siwa, serta pembentukan identitas Keling yang berpusat di Daha. Dalam pandangan para pendukungnya, ide...
Sejarah Senjakala Majapahit-Daha II. Patih Udara/Mahodara Berkuasa (1498 M) A. Krisis Demi mempertahankan kekuasaan di tengah impitan ekonomi dan bayang-bayang kehancuran, Ranawijaya memperlakukan rakyat kecil pedalaman sebagai sapi perah guna mendanai prajurit yang butuh logistik besar menghadapi kelompok pembangkang yang mulai tumbuh kembali. Pembangunan Kedaton baru beserta sistem pertahanan militer di Daha dalam waktu delapan tahun membawa kesengsaraan yang luar biasa bagi kaum tani di sepanjang aliran Sungai Brantas yang subur. Dinasti Girindrawardhana memberlakukan sistem kerja paksa, yang dikenal sebagai kerja gaga, secara militeristik demi mendirikan kompleks istana bata merah yang megah serta jaringan perbentengan baru. Di sisi lain, ribuan petani dipaksa meletakkan bajak dan cangkul mereka untuk mengangkut batu kapur dari perbukitan selatan, menebang pohon jati di belantara, serta mencetak jutaan bata merah untuk dinding pertahanan. Kesengsaraan ini kian mencekik...
SENJAKALA MAJAPAHIT I (1478 M) > Senjakala Majapahit bukanlah sebuah cerita tentang kelanjutan kemaharajaan yang tenang di bawah asuhan para resi yang bijaksana. Sebaliknya, ia merupakan sebuah panggung sejarah yang rapuh, berdarah, dan diperebutkan oleh kelompok-kelompok politik yang haus akan pengakuan kekuasaan. Demi melunasi dendam masa lalu, menegakkan kehormatan keluarga, dan mengejar ego dinasti, faksi-faksi pemberontak ini tanpa sadar telah memeras keringat rakyat, merampas hak atas tanah perdikan, dan mengirim ribuan rakyat jelata (kawula) Jawa ke lubang kematian yang sia-sia. I. Senjakala Pertama Majapahit Trowulan (1478 M) A. Pemberontakan Ranawijaya (Keling-Daha) Brawijaya IV saat bertakhta sebagai Maharaja Majapahit bergelar Sri Adi Suraprabhawa Singhawikramawardhana Singhawikramawardhana terpaksa mundur ke basis pertahanan keluarganya di Kediri. Setelah terusir dari Trowulan oleh kudeta Bhre Kertabhumi (Brawijaya V) pada tahun 1468 M, Brawijaya IV menyelamat...
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...