1. Penyelidikan Terhadap Sang Gadis
Calon mempelai perempuan masih harus “diselidiki” oleh utusan pihak keluarga calon laki-laki. Arti kata “selidik” bukan melambangkan kecurigaan, melainkan pendekatan yang dilakukan oleh keluarga calon mempelai laki-laki dan memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum ada yang meminang. Prosesi ini dikenal dengan nama Madik, berasal dari bahasa Jawa Kawi yang berarti mendekat atau pendekatan.
2. Memagari Sang Gadis
Setelah proses Madik berhasil, maka calon mempelai perempuan “dipagari”. Proses adat ini bernama Menyenggungatau Senggung yang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya “pagar”. Prosesi ini bertujuan agar si gadis tidak diganggu lagi oleh senggung (sebangsa musang) sebagai kiasan tidak diganggu oleh laki-laki lain. Keluarga besar laki-laki mengirimkan utusan resmi kepada pihak keluarga si gadis dengan membawa tenong (keranjang antaran) atau sangkekterbuat dari anyaman bambu berbentuk bulat atau segi sempat berbungkus kain batik bersulam emas berisi makanan, bisa juga berupa telur, terigu, atau mentega sesuai keadaan keluarga si gadis.
3. Mengikat Sang Gadis
Bila proses senggung telah mencapai sasaran, pihak keluarga laki-laki masih harus kembali lagi membawa tenong sebanyak 3 buah, masing-masing berisi terigu, gula pasir, dan telur itik. Dengan adanya proses adat Ngebet ini, berarti kedua belah keluarga telah Nemuke Kato atau sepakat bahwa si gadis telah “diikat” oleh pihak laki-laki. Sebagai tanda ikatan di antara keduanya, pihak laki-laki memberikan bingkisan lagi berupa kain, bahan busana, atau benda berharga seperti cincin, kalung, ataupun gelang.
4. Musyawarah di antara Keluarga Besar
Proses yang dinamakan Berasan ini berasal dari kata Melayu yang berarti musyawarah. Kedua keluarga besar menentukan apa yang akan diminta pihak perempuan dan apa yang akan diberikan oleh pihak laki-laki. Inilah kesempatan pihak perempuan diperkenalkan kepada pihak keluarga laki-laki. Suasana Berasan diramaikan dengan pantun dan berbasa-basi. Setelah jamuan makan, kedua pihak keluarga menentukan segala persyaratan perkawinan, baik tata cara adat maupun agama. Saat inilah ditetapkan hari berlangsungnya Mutuske Kato.
5. Menentukan Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Perkawinan
Jika menyepakatinya berdasarkan syariat agama, berarti kedua pihak bersepakat tentang mahar atau mas kawin. Sedangkan menurut adat istiadat, kedua pihak akan menyepakati adat apa yang akan dilaksanakan, karena masing-masing memiliki perlengkapan dan persyaratan sendiri.
6. Menentukan Hari Pernikahan dan Munggah
Yaitu tepat pada saat cahaya bulan sedang cantik menyinari bumi, agar cahayanya menjadi penerang kehidupan kedua mempelai. Proses adat inilah yang dinamakan Mutuske Kato, yaitu saat keluarga memutuskan Hari Nganterke Belanjo, Hari Pernikahan, Munggah, Nyemputi dan Nganter Pengantin, Ngalie Turon, Bercacap atau Mandi Simburan atau Beratib. Saat proses adat ini, keluarga laki-laki mendatangi pihak perempuan dengan membawa 7 tenong yang berisi gula pasir, terigu, telur itik, pisang, dan buah-buahan lain. Selain membuat beberapa keputusan, pihak laki-laki juga memberikan persyaratan adat yang telah disepakati pada acara Berasan. Mutuske Kato ditutup dengan doa keselamatan dan permohonan kepada Tuhan agar pelaksanaan perkawinan berjalan lancar. Dilanjutkan dengan acara sujud calon pengantin perempuan kepada calon mertua, yang dibalas dengan pemberian emas sebagai tanda cinta. Ketika utusan dari pihak pria ingin pulang, 7 tenong pihak laki-laki ditukar oleh pihak perempuan dengan isian aneka jajanan khas Palembang untuk dibawa pulang.
7. Serah-serahan
Tradisi yang mirip tradisi Jawa ini, disebut Nganterke Belanjo. Prosesi ini banyak dilakukan oleh kaum perempuan, sedangkan kaum laki-laki hanya mengiringi saja. Bentuk gegawaan yang disebut Masyarakat Palembang sebagai “adat ngelamar” , dibawa oleh pihak laki-laki (sesuai kesepakatan) untuk pihak perempuan antara lain berupa sebuah ponjen warna kuning berisi duit belanjo (uang belanja) yang diletakkan dalam nampan, sebuah ponjen warna kuning berukuran lebih kecil berisi uang pengiring duit belanjo, 24 ponjen yang leberukuran lebih kecil dan berwarna kuning berisi koin-koin logam sebagai pengiring pengantin duit belanjo, selembar selendang songket, baju kurung songket, sebuah ponjen warna kuning berisi uang “timbang pengantin” , 12 nampan berisi aneka macam barang keperluan pesta, serta kembang setandan yang ditutup kain sulam berenda. Selain itu, diantarkan pula enjukan atau permintaan yang telah ditetapkan saat Mutuske Kato, yaitu berupa salah satu syarat adat pelaksanaan perkawinan sesuai kesepakatan.
8. Melakukan Ritual
Calon pengantin biasanya melakukan beberapa ritual yang dipercaya berkhasiat untuk kesehatan dan kecantikan, dan juga lambang magis yang dipengaruhi kepercayaan tradisional. Rangkaian ritual tersebut dimulai dari betanggas yaitu mandi uap, lalu ada bebedak, kemudian berpacar, yaitu diberikan pacar(sejenis kutek) pada seluruh kuku tangan dan kaki, juga telapak tangan dan telapak kaki yang disebut pelipit. Kesan merah pada pacar berguna untuk mengusir segala jenis makhluk halus, dan pacar sendiri dipercaya mempunyai kekuatan magis untuk memberi kesuburan bagi pengantin perempuan.
9. Menyatukan Sepasang Kekasih menjadi Suami Istri
Upacara ini dimaksudkan sebagai tanda memasuki kehidupan berumah tangga. Menurut aturan adat, memang sebaiknya dilaksanakan di rumah calon pengantin laki-laki. Tapi sesuai dengan perkembangan masa, upacara yang umum disebut sebagai upacara akad nikah ini bisa dilakukan di rumah calon mempelai perempuan dan dikatakan sebagai “kawin numpang” . Syaratnya, jika akad nikah berlangsung sebelum acara Munggah, maka utusan pihak perempuan terlebih dahulu nganterke keris ke kediaman pihak laki-laki.
10. Menyimbangkan dan Menyerasikan Kedua Pengantin
Upacara yang merupakan puncak rangkaian acara perkawinan Adat Palembang ini melibatkan banyak pihak keluarga kedua mempelai, dihadiri para tamu undangan dan dilaksanakan di rumah kediaman keluarga pengantin perempuan. Inilah yang disebut sebagai Munggah, yang bermakna agar kedua pengantin menjalani hidup berumah tangga selalu seimbang atau timbang rasa, serasi, dan damai.
Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2014/10/prosesi-pernikahan-adat-palembang/
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...