Pada masyarakat Melayu Deli, peristiwa perkawinan mendapatkan banyak tempat yang tinggi dalam adat istiadat. Bila sebuah keluarga mencapai usia "pantas" dan telah memenuhi syarat dalam ajaran Islam maka ia disarankan untuk segera memasuki gerbang perkawinan.
Bahkan pada masa lalu tradisi yang dilakukan oleh calon pengantin Melayu Deli sangat beragam karena harus melewati serangkaian prosesi adat yang cukup panjang. Tercatat sekurangnya ada 27 tahapan yang harus dilalui oleh calon mempelai sebelum dan sesudah hari perkawinanya. Namun di masa sekarang-dimana segala sesuatunya ingin serba praktis, tetapi tetap tidak mengesampingkan nilai-nilai tradisi-maka rangkaian prosesi perkawinan lebih disederhanakan, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Berikut beberapa prosesi adat perkawinan yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat Melayu Deli.
Tahapan Merisik
Dalam tata cara perkawinan masyarakat Melayu Deli yang pertama kali dilakukan adalah tahapan merisik yaitu pihak keluarga laki-laki mengirimkan seorang utusan (disebut telangkai) ke rumah seorang gadis untuk mengenal serta menanyakan apakah gadis itu sudah ada yang punya atau belum. Jika belum, maka sang telangkai akan langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk meminang si gadis sekaligus membuat ikatan dengan keluarganya. Dari sini, telangkai berharap mendapatkan jawaban positif agar tahapan adat dapat dilanjutkan ke tingkatan yang lebih serius lagi.
Tahapan Meminang
Pada hari yang telah disepakati bersama, rombongan keluarga calon mempelai pria akan datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita sambil membawa tepak sirih dan sebentuk cincin sebagai tanda pengikat. Biasanya jumlah tepak sirih yang dibawa sejumlah lima buah atau lebih, disesuaikan dengan kedudukan (status sosial) dalam masyarakat. Tepak sirih dalam adta Melayu Deli merupakan alat untuk mengesahkan segala sesuatu (kesepakatan) yang telah dibuat bersama.
Acara meminang ini dipandu oleh telangkai yang biasanya berjumlah enam orang, dan mereka duduk saling berhadapan. Telangkai akan menyampaikan maksud meminang sang gadis dengan cara berpantun, di mana hal ini melambangkan tingginya martabat seorang wanita. Dalam acara ini juga akan disebutkan syarat-syarat adat yang diminta oleh pihak keluarga mempelai wanita seperti mahar (mas kawin), seperangkat pakaian wanita, peralatan atau perabotan kamar, termasuk "uang kasih sayang" yaitu bantuan keluarga calon pria untuk membiayai pesta. Apabila keluarga pria menyanggupinya maka akan diadakan acara bertukar tepak antar dua keluarga sebagai tanda pinangan telah diterima.
Setelah peminangan selesai, selanjutnya akan diadakan acara ikat janji untuk membicarakan mengenai pelunasan syarat-syarat adat yang pernah diminta oleh pihak keluarga wanita, termasuk mengenai hari baik pelaksanaan perkawinan. Setelah penyerahan maka utusan masing-masing keluarga akan bertukar tepak dan bersalaman sebagai tanda kedua keluarga tersebut telah terikat perjanjian dan apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi atau hukuman.
Berinai
Sehari sebelum akad nikah dilakukan, kedua calon pengantin akan dibersihkan dengan cara ditepung-tawari sebagai simbol restu yang diberikan oleh para sesepuh. Biasanya sebelum melakukan acara tepung tawar, calon pengantin wanita harus sudah khatam Al-Qur'an. Pada malam harinya akan diselenggarakan pemakaian daun pacar atau inai yaitu sejenis tanaman yang ditumbuk halus dan menghasilkan warna merah lalu ditempelkan pada kuku-kuku jari tangan dan kaki mempelai. Pada malam inai ini juga akan dimeriahkan dengan bunyi-bunyian gendang beserta nyanyian dan tarian gambus.
Upacara Akad Nikah
Akad nikah dilakukan untuk mempersatukan dua anak manusia menurut tata cara adat dan agama, di mana pengantin pria akan mengucapkan ijab Kabul sebagai syarat sahnya sebuah ikatan perkawinan. Untuk menyambut sejumlah upacara adat yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Melayu Deli. Pada hari H setelah semua persiapan perkawinan selesai dilakukan, pengantin pria beserta rombongannya datang menuju kediaman wanita. Sekitar 100-200 meter sebelum tiba di sana, rombongan akan berhenti sejenak untuk mengabarkan kepada keluarga pengantin wanita agar bersiap-siap menyambut kedatangan rombongan. Dalam acara ini akan dipimpin oleh para telangkai adat. Mereka akan berpantun sebagai ucapan selamat datang. Setibanya rombongan pengantin pria di halaman rumah pengantin wanita, upacara adat akan langsung dimulai dengan acara hempang batang. Pada acara ini jalan masuk yang akan dilalui rombongan akan dihadang oleh dua orang pemuda sambil memegang sebatang dahan kelapa sebagai penghadang. Seorang juru bicara akan menyerahkan kunci emas kepada kedua penjaga agar rombongan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sebelum memberi izin para para penjaga akan memastikan terlebih dahulu apakah syarat adat yang dibawa telah sesuai dengan yang diminta.
Selanjutnya akan dilakukan acara silat berlaga, dimana pengantin pria akan menjadi pendekar. Dan sebagai tanda perdamaian, dilakukan acara tukar tepak di tengah halaman rumah. Setelah itu di adakan acara tukar payung yang bertujuan untuk menyambut kedatangan pengantin pria beserta rombonganya. Lalu dua orang ibu menaburi pengantin pria dengan bunga rampai yang disebut dengan acara perang bertih atau bunga rampai. Selanjutnya rombongan akan disambut dengan persembahan tarian sambutan di depan pintu masuk. Tetapi sebelum masuk, pengantin pria dan rombonganya akan kembali dihadang oleh dua orang pemuda yang membentangkan sebuah kain panjang di depan pintu masuk yang disebut hempang pintu (palang pintu) ini seorang utusan akan meminta pintu dibuka sambil berpantun dan sang penjaga akan mengajukan syarat yaitu melihat apakah jari tangan pengantin pria sudah diberi inai atau belum. Sesudahnya pengantin pria akan melakukan upacara sembah mertua.
Selanjutnya pengantin pria akan di antar menuju pelaminan. Namun sesampai disana dia tidak langsung diperbolehkan duduk di pelaminan yang sedang dijaga oleh dua orang wanita yang merentangkan kain panjang. Pada acara yang disebut hempang kipas ini para penjaga ini ingin kembali memastikan syarat adat yang harus diberikan. Sesudahnya kedua mempelai baru diperbolehkan bersanding di pelaminan untuk melakukan acar bertukar sirih genggam sebagai tanda bahwa seorang suami harus menghidupi istrinya dan sebaliknya sebagai istri harus melayani suaminya. Setelah itu diadakan acara doa bersama yang dilanjutkan dengan acara tepung tawar sebagai tradisi turun menurun yang telah lama dilakukan masyarakat Melayu guna menyucikan diri. Lalu kedua pengantin akan melakukan acara makan hadap-hadapan lengkap dengan lauk-pauknya dan aneka kue. Acara ini hanya diperbolehkan di hadiri oleh ibu-ibu dari kedua belah pihak. Tempat nasi akan diputar sebanyak tiga kali lalu dilakukan acara berebut ayam panggang sambil bersulang makanan dan minuman. Makna dari acara ini adalah suami-istri saling melayani sebagai tanda cinta kasih yang murni. Kemudian acara akan diakhiri dengan serah terima pengantin. Pada acara ini, sebelum rombongan pengantin pria pulang ke rumahnya, terlebih dahulu pengantin pria akan diserahkan kepada keluarga pengantin wanita. Hal ini, menandakan, mulai saat itu pula pengantin pria telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar pengantin wanita.
Dengan demikian keseluruhan prosesi adat telah selesai dilakukan dan acara pun dapat dilanjutkan dengan upacara resepsi. Dalam acara ini kedua mempelai dan seluruh keluarga besar yang sedang berbahagia menerima sejumlah ucapan selamat dari para tamu yang datang.
Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2015/02/prosesi-pernikahan-adat-melayu-deli-sumatera-utara/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara