|
|
|
|
Passureq Tanggal 21 Dec 2018 oleh Sri sumarni. |
Sejak berabad-abad lalu, suku Bugis mengenal 2 metode dalam melestarikan kebudayaannya, yakni: tradisi tulis, catatan yang dikenal dengan lontara, dan tradisi lisan Massureq, yaitu membacakan lontara dengan cara melagu dan tidak menggunakan musik. Massureq adalah salah satu mahakarya yang sangat vital dalam penyebaran ajaran-ajaran orang Bugis dulu yang tercatat dalam naskah lontara.
Mulanya pertunjukan tradisi lisan massureq dijadikan sebagai sarana hiburan bagi masyarakat daerah Wajo. Pelaksanaan kegiatan massureq sebenarnya tidak memerlukan usaha yang besar, karena untuk membacanya hanya memerlukan sureq itu sendiri, penyangga untuk alat bantu membaca, serta pakaian tradisional untuk mendukung nuansa tradisionalnya. Manakala ada acara massureq, orang beramai-ramai mengunjungi karena tertarik mendengar lagoq (nada, irama). Dalam kondisi seperti itu tradisi massureq berperan sebagai sarana jumpa sehingga momentum itu dapat digunakan untuk menggalang massa. Lewat massureq dapat memberikan informasi pembangunan, agama, dan nasihat-nasihat. Bagi pemuda dan pemudi mempunyai kesempatan untuk memperluas pergaulan. Lebih dari itu, dapat pula digunakannya sebagai langkah awal untuk memilih pasangan hidup.
Massureq adalah satu dari tiga kompenen inti yang sering digunakan dalam berbagai upacara suci dan sakral. Massureq bisa dijumpai saat, Mappano bine (upacara menidurkan benih padi), Maccera’ tasi’ (persembahan untuk laut), Menre’ bola (naik rumah baru), Mattemu taung (menziarahi kuburan leluhur), dan masih banyak lainnya. Upacara-upacara suci dan sakral tersebut selalu dilaksanakan oleh tiga komponen yang saling melengkapi, yakni: Bissu atau pendeta Bugis yang memiliki tugas memimpin upacara ritual, Sanro yang bertugas menyiapkan seluruh perlengkapan upacara serta Passureq, penembang lontara Bugis.
Berdasarkan literatur The Heroic Fall of Bone (1990), saat membacakan atau Massureq Lontara La Galigo, selalu akan diadakan sebuah ritual dan persembahan yang sakral, berupa: dupa serta pemotongan ayam atau kambing. Pada tahun tahun 1951–1965 saat gerakan Tentara Islam Indonesia atau DI/TII berkecamuk di Sulawesi Selatan, praktik-praktik kebudayaan yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam saat itu dibumi-hanguskan. Peran para komponen penjaga Sureq La Galigo seperti Bissu, Sanro dan Passureq pun perlahan memudar karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Pada tahun 1960, Abdul Kahar Muzakkar (44 tahun) yang saat itu menjadi komandan gerakan DI/TII di Sulawesi, dinyatakan ditembak mati oleh pasukan TNI dalam operasi Tumpas di Lasolo. Kabar kematian komandan gerakan itu menyebar hingga mengakibatkan gerakan-gerakan Tentara Islam Indonesia perlahan hilang. Praktik-praktir ritual kebudayaan yang dulunya dianggap menyimpang dari syariat Islam berlahan kembali bermunculan.
Sumber: Buku Penetapan WBTB 2018
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |