Pakaian balahadada merupakan pakaian kebesaran yang dikenakan oleh kaum laki-laki buton baik bagi seorang bangsawan maupun bukan bangsawan. Pakaian dengan warna dasar hitam ini dijadikan sebagai perlambang keterbukaan pejabat atau sultan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan masyarakat demi pencapaian kesejahteraan dan kebenaran hukum yang diputuskan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Kelengkapan pakaian balahada terdiri atas destar, baju, celana, sarung, ikat pinggang, keris, dan bio ogena atau sarung besar yang dihiasi dengan pasamani diseluruh pinggirannya. Bukan hanya balahadada saja yang diketahui sebagai pakaian adat suku buton dan diketahui juga ada beberapa macam pakaian adat suku buton misalnya pakaian ajo bantea, ajo tandaki, pakeana syara, kambowa, kaboroko, dan kombo.
Pakaian balahadada merupakan pakaian kebesaran bagi seorang laki-laki suku buton baik bagi seorang bangsawan maupun bukan bangsawan. Hal ini disebabkan karena pada masa lampau pakaian ini merupakan pakaian para pejabat-pejabat kesultanan buton. Pakaian ini juga, pada masa masih jayanya masa pemerintahan kesultanan buton yang berakhir pada sultan ke 38 la ode muhammad falihi isa qaimuddin (oputa moko baadianai) hingga tahun 1963 adalah digunakan oleh pejabat dari golongan bangsawan (la ode) yang dilkengkapi dengan berbagai macam kelengkapan pakaian baik untuk jabatan lakina, bobato, bonto ogena, kapitalao, syahabandara, dan jabatan-jabatan lain yang khusus dijabat oleh golongan bangsawan.
Pakaian balahadada dapat diartikan sebagai pakaian belah dada. Dikatakan demikian karena pakaian tersebut tidak memiliki kancing sehingga sipemakai dapat terlihat dadanya. Pakaian ini baik dari kepala sampai pada kaki terdiri dari :
(1) Destar
Dalam bahasa wolio (buton) destar dikenal dengan nama kampurui. Kampurui terdiri dari beberapa jenis antara lain kampurui bewe patawala, kampurui bewe palangi, kampurui tumpa dan kampurui bewe poporoki berdasarkan bentuk dan warnanya. Keempat kampurui ini pada bahagian sekelilingnya dijahitkan benang emas atau perak yang disebut ”Jai” Atau ”Pasamani”.
(2) Baju
Baju yang digunakan adalah baju balahadada yang bahan dasarnya sesuai dengan aslinya terbuat dari beludru berwarna hitam. Sekujur bagian baju dipenuhi dengan hiasan-hiasan yang terbuat dari emas atau perak. Hiasannya merupakan bundaran-bundaran kecil yang bertaburan secara teratur dan dinamakan sebagai buka-buka. Pada pinggiran baju terdapat hiasan pasamani. Pada leher baju hiasan pasamani lebih besar dan mencolok dan ditempelkan ake yang terbuat dari emas atau perak. Pada masing-masing belahan belahan dada baju dilekatkan sebuah ake besar yang berpangkal dari bawah leher baju langsung turun sampai perut baju. Di atas ake baik yang ada pada leher maupun belahan dada, disebelah kanan masing-masing dilekatkan enam sampai tujuh buah kancing kerucut segi lima pada ujung kengan baju yang hanya berfungsi sebagai hiasan.
(3) Celana
Celana yang digunakan disebut dengan sala arabu atau dapat diartikan sebagai celana panjang arab. Warna dan motif yang terdapat pada celana sala arabu ini sama dengan motif yang ada pada baju balahadada. Pada bagian kaki celana terdapat belahan sedikit, pada pinggir belahan ini dilekatkan pula masing-masing tujuah buah kancing.
(4) Sarung
Disamping memakai celana, pakaian balahadada juga dilengkapi oleh sarung samasili kumbaea, yaitu berdasar warna hitam serta motif kotak-kotak putih. Benang putih yang dijadikan kotak-kotak tersebut adalah benang perak yang dalam bahasa buton disebut sebagai kumbaea.
(5) Ikat Pinggang
Ikat pinggang dalam bahasa buton disebut sebagai sulepe. Ikat pinggang yang digunakan dalam pakaian balahadada terbuat dari kain warna hitam dengan kepala ikat pinggang terbuat dari emas atau perak. Bentuk kepala ikat pinggang lonjong telur atau empat persegi panjang dengan ukiran kalimat tauhid dan motif bunga-bunga dengan nama bunga rongo pada sekeliling pinggirnya. Ikat pinggang ini dikenakan pada bagian atas baju dengan sebelumnya pada bagian bawah baju dilekatkan sarung.
(6) Keris
Keris dalam bahasa buton disebut sebagai tobo (baca: Tobho) atau puu salaka atau puu taga bergantung dari asal bahan hulu keris.
(7) Bia Ogena
Bia ogena berarti sarung besar. Tetapi bukan bentuknya yang besar tetapi lebih merupakan sebagai sarung kebesaran yang hanya digunakan oleh pejabat atau anak keturunan bangsawan (la ode). Bentuk bia ogena lebih cenderung menyerupai selendang yang terbuat dari kain sutera berwarna polos dan tidak berjahit. Pemakaiannya dililitkan pada pinggang sedang kedua bagian ujungnya terselip pada hulu keris. Bia ogena dihiasi pula oleh pasamani diseluruh pinggirannya.
Makna:
“destar atau kampurui dalam bahasa buton berarti ikat kepala. Yang mengandung makna kebesaran. Kampurui bagi seorang pejabat kesultanan buton sangatlah penting. Ini dikaitkan dengan kebijakan atau keputusan yang diambil berhubungan dengan kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang ditandai dengan adanya tundu pada bahagian tengah lilitan kampurui yang bermakana sebagai penjelmaan dari matahari yang berarti memberikan pencerahan.
Balahadada adalah baju yang tidak memiliki kancing yang mengandung arti sebagai perlambangan keterbukaan sikap pejabat atau sultan terhadap segala sesuatu khususnya urusan masyarakat demi pencapaian kesejahteraan dan kebenaran hukum yang diputuskan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Baju balahadada memiliki dasar warna hitam yang mengandung arti kebenaran yang tak dapat diubah-ubah, warna putih yang ditampilkan pada hiasan-hiasannya mengandung kesucian.
Bia ogena pada baju balahadada bermakna kebesaran dan keagungan. Tetapi dibalut oleh ikat pinggang (sulepe) bertuliskan kalimat tauhid sebagai perlambangan dari pengukuhan atau pengikat hukum agama dan adat yang harus ditaati oleh orang buton. Keris yang diselipkan pada bahagian pinggang memiliki makna sebagai perlambangan keberanian yang dibalut dengan sikap lembut dan bijaksana . Akhirnya celana sala arabu memiliki makna filosofis yang sama dengan baju balahadada”.
Balahadada adalah baju dengan dasar warna hitam yang memiliki makna sebagai perlambangan keterbukaan sikap seorang pejabat atau sultan terhadap segala sesuatu khususnya urusan masyarakat demi pencapaian kesejahteraan dan kebenaran hukum yang diputuskan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
“kampurui melambangkan kebesaran, kebaikan, kebijakan, kebenaran, ketepatan, kelembutan (fleksibilitas dalam hal tertentu) yang dipancarkan oleh seorang sultan atau stafnya dalam menangani urusan pemerintahan dan untuk kemaslahatan/kesejahteraan masyarakat buton pada masa lampau. Ini dapat dilihat dari bentuk kampurui yang diikat sedemikian rupa sehinga tampak seperti memancarkan cahaya.
Baju balahadada warna aslinya hitam kalau ada warna lain pada baju balahadada maka hanya untuk memberikan variasi warna dan sama sekali tidak mengurangi makna yang terdapat di dalamnya.
Balahadada ini terdiri dari satu pasang (baju dan celana) dengan warna dan motif yang sama pula. Belahan baju menandakan sikap keterbukaan pemakainya dalam bermusyawarah untuk mencapai mufakat dengan dasar hukum adat maupun agama demi kepentingan bersama.
Keris adalah lambang kejantanan tetapi digunakan secara bijak dan sesuai fungsinya (waktu dan tempat) jika tidak maka keris lebih bermakna sebagai kelembutan sikap pemakainya dimana hal ini sesuai dengan yang terdapat pada hulu keris. Sulepe sebagai pengikat, atau pengukuh aturan-aturan adat artinya bahwa orang yang memakainya harus dikukuhkan dengan ajaran maupun aturan agama islam”.
Kampurui yang digunakan sebagai penutup kepala/ikat kepala bagi masyarakat buton mengandung lambang kebesaran. Dimana kepala adalah bagian teratas dari badan manusia yang dipandang sebagai penjelmaan dari lapisan langit yang dipancarkan keseluruh alam jagad raya. Kiranya kampurui ini dapat disamakan dengan nimbus, prabha, aureul seperti yang terdapat pada lukisan-lukisan orang suci atau lukisan-lukisan pada patung dengan lingkaran cahaya di bagian kepala.
Baju balahadada dari warnanya yang hitam mengandung arti ketegasan sikap dalam setiap pengambilan keputusan, sedang sarung bia ogena dan keris adalah perlambangan sikap kebesaran dan keagungan serta keberanian pemakainya tetapi tetap pada ikatan aturan-aturan adat yang berpangkal pada ajaran agama islam sehingga digunakan secara bijaksana. Sedang motif dan berbagai hiasan lainnya lebih merupakan penambah keindahan dari tampilan pakaian tersebut.
Kesimpulan makna yang terdapat pada pakaian balahadada ini adalah terlepas dari status kebangsawan masyarakat buton baik golongan kaomu (la ode / (wa ode) maupun golongan walaka (pejabat penyelenggara adat dan masyarakat buton secara umum) karena kenyataan pada saat ini bahwa semua unsur-unsur tradisional (adat, pakaian dan lainnya) sudah digunakan secara keseluruhan oleh masyarakat. Hanya saja dalam pemakaiannya tentu saja masih terdapat perbedaan-perbedaan antara golongan bangsawan maupun bukan bangsawan khususnya pada kelengkapan-kelengkapan pakaian. Karena sampai saat ini masyarakat buton baik yang berada di daerah maupun di luar daerah masih memegang teguh sistem peradatannya.
Sumber:
1] Http://tradisi-tradisional.blogspot.co.id/2015/09/kebudayaan-suku-buton.html
2] Https://fitinline.com/article/read/7-ragam-pakaian-adat-buton/
3] Http://wolio-molagi.blogspot.co.id/2012/11/makna-pakaian-adat-tradisional-buton.html
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...