|
|
|
|
PENGELOLAAN LAHAN PADA MASYARAKAT BADUY MELALUI SISTEM ZONASI Tanggal 13 Feb 2015 oleh Pipithernawati . |
Konservasi alam di Indonesia telah banyak dilakukan tidak saja secara formal oleh pemerintah tetapi banyak pula dilakukan secara informal oleh berbagai kelompok masyarakat tradisional atau yang disebut masyarakat pribumi.namun berbagai upaya konservasi alam oleh berbagai kelompok masyarakat pribumi diindonesia kurang mendapat perhatian dari pemerintah.konsep pengelolaan kawasan konservasi diindonesia lebih mengutamakan konsep pada masyarakat barat yang mengabaikan aspek-aspek sosial ekonomi budaya masyarakat pribumi yang lebih dulu tinggal berabad-abad hidup didaerah sekitar kawasan konservasi alam.
konservasi alam diindonesia bukanlah hal yang baru tetapi sudah ada sejak tahun 1863 padahal jika kita menyimak tonggak sejarah pencagaralaman didunia konsep konservasi baru dikenal pada tahun 1972 sejalan dengan taman nasional Yellowstone national park di amerika serikat.suatu hal yang menakjubkan bahwa masyarakat baduy dalam mengelola alam/ekosistem didaerahnya berlandaskan adat dengan menerapkan system zonasi.berdasarkan mitologi dan kosmologi masyarakat baduy ,secara adat orang baduy percaya bahwa daerah kawasan hutan sasaka pusaka buana dekat dengan kawasan kampung cikeusik dan kawasan hutan sasaka domas atau mandala parahiang didekat kampung cibeo baduy dalam dianggap paling sakral atau kawasan suci dan daerah bagian luarnya kurang sakral karena itu berdasarkan kesakralannya kawasan baduy dibedakan menjadi 3 zona yaitu analogi dengan zona inti/area inti, zona penyangga dan zona transisi/area transisi.
Menurut konsep orang baduy kawasan yang dianggap paling sakral dinamakan Daerah kabuyutan yaitu daerah hutan sasaka pusaka buana atau arca domas . sedangkan daerah kurang sakral dibandingkan dengan kabuyutan berada di luar daerah kabuyutan berupa daerah baduy dalam.daerah tersebut dapat dianalogikan dengan zona penyangga pada konsep cagar biosfer.pada umumnya fungsi daerah baduy dalam juga cukup sejalan dengan fungsi zona penyangga pada konsep cagar biosfer yaitu untuk melindungi area inti antara lain dengan dilindungi oleh masyarakat baduy dalam yang kehidupannya masih kokoh mempertahankan adat leluhur mereka.sementara itu diluar daerah baduy dalam terdapat daerah baduy luar dan Daerah dangka yang nilai kesakralannya kurang dibandingkan dengan daerah baduy dalam.bahkan Daerah dangka dianggap dianggap daerah tempat pembuangan orang baduy dalam yang melanggar adat.
Konsep pengelolaan system zonasi baduy ditemukan hampir serupa didaerah lainnya diindonesia.misalnya di Desa Toro, kecamatan Bulawi, Kabupaten Dongala ,Sulawesi tengah penduduk lokal mengelola daerahnya menjadi 6 zona.Dengan adanya pengkategorian dan tata kepemilikan lahan berdasarkan system zonasi di Desa Toro secara ekologis telah terbukti dapat menciptakan stabilitas hutan dan lingkungan.demikian pula dengan system pengelolaan kawasan mandala oleh orang baduy sehingga system pengelolaan hutan merupakan wujud kearifan tradisional masyarakat lokal.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |