Boyong penganten merupakan ritual pernikahan yang dilaksanakan pada hari kelima setelah pengantin tinggal di kediaman orangtua pengantin wanita. Acara boyong penganten disebut sepasaran (sepeken) pengantin. Sepeken artinya lima hari. Pada hari kelima pengantin diboyong (dihadirkan/pindah) dari kediaman orangtua pengantin wanita ke kediaman pengantin pria. Istilah boyong penganten adalah ngunduh mantu (Suwarno, 2006: 257).
Menurut Suwarno (2006: 135) beberapa tradisi yang dilakukan pada acara boyong penganten antara lain sebagai berikut: 1. pihak pria menerima kehadiran pengantin pria dan wanita beserta besan (orangtua pengantin wanita) dengan cara bersahaja, mengundang para tetua dan beberapa tamu tetangga. 2. ada pula yang menyelenggarakan resepsi ngunduh mantu.
Upacara boyong penganten atau ngunduh mantu jatuh pada hari kelima (sepeken) setelah upacara pernikahan. Upacara boyong penganten mengandung makna, yakni orangtua kan "berpisah" anaknya (putrinya) karena harus membangun keluarga yang mandiri bersama suaminya. Pada hari kelima, pengantin diboyong ke kediaman pengantin pria. Tujuan upacara boyong penganten adalah sebagai berikut: 1. sebagai syukuran karena orangtua telah berhasil menikahkan anaknya. 2. memperkenalkan pengantin (wanita) dengan masyarakat sekitar, keluarga mempelai pria. 3. untuk mendapatkan pengakuan (legitimasi) secara adat. 4. menjalin persaudaraan.
Orang Jawa khususnya Solo, yang repot dalam perkawinan adalah pihak perempuan, sedangkan pihak laki-laki hanya memberikan sejumlah uang guna membantu pengeluaran yang dikeluarkan pihak perempuan, diluar terkadang ada pemberian sejumlah perhiasan, perabot rumah maupun rumahnya sendiri. Selain itu saat acara ngunduh mantu (acara setelah perkawinan dimana yang membuat acara pihak laki-laki untuk memboyong istri ke rumahnya), biaya dan pelaksanaan adalah pihak laki-laki, walau biasanya sederhana (http://www.karatonsurakarta.blogspot.com).
Referensi : Pringgawidagda, Suwarno. (2006). Tata upacara dan wicara pengantin gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI) http://karatonsurakarta.blogspot.com/2009/ 09/mantu.html?m=1
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara