Dalam pelbagai pepatah adat di Minangkabau, sudah menjadi pengetahuan orang banyak bahwa ada dua kelarasan adat yang manyoritas dianut masyarakat hukum adat di Minangkabau, yakni kelarasan adat Koto Peliang dan Bodi Caniago. Di samping itu, kita juga mengenal adanya kelarasan adat Batang Bangkaweh yang tidak menganut adat Koto Peliang maupun Bodi Caniago. Konon kabarnya hanya ada satu nagari yang menganut kelarasan adat Batang Bangkaweh ini, yakni nagari asa di Pariangan, Padang Panjang.NAGARI-NAGARI DI "LIMA KAUM NAN BUNGSU
Dalam banyak pantun dan mamang adat kita diperkenalkan kepada Datuek Ketumanggungan sebagai pencipta kelarasan adat Koto Peliang dan Datuek Perpatih Nan Sabatang sebagai pencetus kelarasan Badi Caniago yang bisa dikatakan sebagai koreksi atas kekurangan-kekurangan daripada kelarasan adat yang diperkenalkan oleh Datuek Ketumanggungan, sampai dengan terjadinya peristiwa penikaman batu di situs Batu Batikam, yang menandai pemisahan dari kedua kelarasan adat tadi. Seiring dengan berjalannya waktu, satu persatu dari nagari yang dibuka dan dibangun oleh masyarakat menundukkan diri pada salah satu kelarasan adat Koto Peliang atau Bodi Caniago sampai kepada pembentukan persekutuan beberapa nagari dalam penentuan kelarasan adat yang dipakai. Penentuan kelarasan adat tersebut ditandai dengan reka bentuk balai-balai adat, bentuk rumah gadang, susunan suku yang menetap di dalam nagari termasuk kedudukan para ninik mamak yang ditabalkan untuk memerintah nagari, walau tidak kita pungkiri jika kedua kelarasan adat itu kemudian saling berinteraksi, membaur dan menggabungkan nilai-nilai yang dianut pada tiap-tiap nagari.
Sebagai junjungan kelarasan adat Badi Caniago, Datuek Perpatih Nan Sabatang mewariskan fungsi dan legitimasi kekuasaannya kepada Datuek Bandaharo Kunieng di Limo Kaum. Hal yang sama juga berlaku kepada Datuek Ketumanggungan yang mewariskan fungsi dan legitimasi kekuasaannya kepada Datuek Bandaharo Putih di Sungai Tarab. Sekarang setelah para pencipta dua kelarasan adat tadi wafat, semestinya kita hanya mengenal Datuek Bandaharo Kunieng sebagai junjungan kelarasan adat Bodi Caniago dan Datuek Bandaharo Putieh sebagai junjungan kelarasan adat Koto Peliang. Khusus untuk Datuek Bandaharo Putieh, kita akan juga mengenal fungsi adatnya sebagai Tuanku Titah atau Panitahan di Sungai Tarab, yang masuk sebagai anggota Basa Ampek Balai di dalam susunan dewan menteri kerajaan Minangkabau di bawah Rajo Alam.
Segala sengketa adat yang berasal dari nagari-nagari yang menganut kelarasan Bodi Caniago pada gilirannya akan bermuara kepada Datuek Bandaharo Kunieng di Limo Kaum, sebelum diserahkan kepada Rajo Adat di Buo jika para pihak tidak puas dengan keputusan Datuek Bandaharo Kunieng. Selanjutnya, hal yang sama juga berlaku untuk nagari-nagari yang memakaikan kelarasan adat Koto Peliang yang akan membawa sengketa adatnya kepada Datuek Bandaharo Putieh di Sungai Tarab, sebelum naik banding kepada Rajo Adat di Buo. Jelas dalam hal ini Rajo Adat di Buo hanyalah lembaga banding atas sengketa adat di Minangkabau di mana kemudian kita ketahui bahwa simbol warna dari kedua datuek bandaharo menjadi warna marawa gadang (bendera kerajaan) Rajo Adat di Buo yang hanya menggunakan warna kuning dan putih sebagai warna marawanya dan dibuat lebih besar dari marawa tiga warna, hitam, kuning dan merah, pada setiap alek resmi kerajaan.
Kedudukan balai-balai adat Datuek Bandaharo Kunieng adalah di Limo Kaum di mana kita mengenal Limo Kaum sebagai persekutuan lima buah nagari yang terdiri dari nagari-nagari Limo Kaum, Cubadak, Baringin, Labuh dan Parambahan. Limo Kaum adalah persekutuan adat nagari yang paling awal mengakui legitimasi kekuasaan Datuek Perpatih Nan Sabatang dan menganut kelarasan adat Bodi Caniago. Itu sebabnya kita mengenal persekuatuan adat 5 nagari di Limo Kaum ini sebagai Limo kaum Nan Tuo, karena dalam perkembangan selanjutnya kita mengetahui adanya persekutuan adat 5 nagari lainnya yang kita sebut Limo Kaum Nan Tangah di Sungayang dan Limo Kaum Nan Bungsu di Lubuk Jantan. Nagari-nagari yang berhimpun dengan Limo Kaum Nan Tangah adalah Sungayang, Tanjung, Minangkabau, Sungai Patai dan Andaleh Baruh Bukik dengan balai-balai adatnya terletak di Sungayang. Sementara itu 5 nagari yang bersekutu dengan Lima Kaum Nan Bungsu adalah Lubuk Jantan, Tepi Selo, Balai Tangah, Tanjung Bonai dan Batu Bulek yang balai-balai adatnya di Lubuk Jantan, yang kemudian dipindahkan ke Balai Tangah pada jaman pemerintahan Nan Dipertuan Hela Perhimpunan Sultan Seri Maharaja Diraja sebagai Raja Adat di Buo, itu sebabnya ada mamang adat yang mengatakan "balai tangah balai perhimpunan".
Sekarang wilayah persekutuan adat 5 nagari Limo Kaum Nan Bungsu saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Lintau Buo Utara. Sebelumnya kita hanya mengenal Kecamatan Lintau Buo saja, yang melingkupi daerah IV Koto di Bawah dan V Koto di Ateh. Pada awalnya kedua daerah ini menganut dua kelarasan adat yang berbeda yakni kelarasan adat Koto Peliang di IV Koto di Bawah dan kelarasan adat Bodi Caniago di V Koto di Ateh. Namun lama kelamaan daerah V Koto di Ateh mulai terpengaruh dengan kelarasan adat Koto Peliang yang melahirkan mamang adat yang berbunyi "IV Koto di Bawah nan Barajo dan V Koto di ateh nan Basutan" dan balai-balai adatnya dipindahkan ke Balai Tangah dengan menobatkan Datuek Simarajo di Rumah Tabieng, Lubuk Jantan sebagai pucuek adat Limo Kaum Nan Bungsu di V Koto di Ateh, yang dibantu oleh 5 datuek bendaharo dari masing-masing nagari, yaitu:
1. Datuek Bandaharo Sati dari Lubuk Jantan,
2. Datuek Bandaharo Ratieh dari Tepi Selo,
3. Datuek Bandaharo Kasu dari Balai Tangah,
4. Datuek Bandaharo Sabaleh dari Batu Bulek dan
5. Datuek Bandaharo Hitam dari Tanjung Bonai.
Dalam sejarah adat nagari Limo Kaum Nan Bungsu atau V Koto di Ateh, kedudukan Datuek Simarajo di Rumah Tabieng, Lubuk Jantan sebagai pucuk adat nagari sedikit bertentangan dengan dasar-dasar kelarasan adat Bodi Caniago di mana menurut kelarasan adat Bodi Caniago, para Datuek dan niniek mamak "duduknyo samo randah, tagaknyo samo tinggi". Apalagi dengan pemberian gelar "Tuanku Mudo Nan Godang" kepada Datuek Simarajo ini sudah merupakan sifat khas dari adat istiadat dalam istana kerajaan yang memang sudah lazim diterima oleh kelarasan adat Koto Peliang. Belum lagi reka bentuk payung adat dan marawa yang ditetapkan sebagai kebesaran adat Datuek Simarajo Tuanku Mudo Nan Godang, sudah menjadikan Datuek Simarajo sama dengan rajo, sehingga lahirlah mamang adat "IV Koto di Bawah nan Barajo, V Koto di Ateh Nan Basutan", dengan artian Datuek Simarajo Tuanku Mudo Nan Godang di Rumah Tabieng, Lubuk Jantan adalah sutan untuk persekutuan adat nagari di Limo Kaum Nan Bungsu.
Dalam kedudukannya sebagai pucuek adat V Koto di Ateh, Datuek Simarajo juga pucuek adat di dalam nagari Lubuk Jantan itu sendiri. Kedudukan Datuek Simarajo sebagai pucuek adat di Limo Kaum Nan Bungsu tidak serta merta membuat daerah V Koto di Ateh lepas dari kendali dan pengawasan Datuek Bandaharo Kunieng di Limo Kaum Nan Tuo. Segala sengketa adat yang akan dibawa banding dalam peradilan adat kelarasan Bodi caniago, tetap harus dibawa oleh Datuek Simarajo ke hadapan Datuek Bandaharo Kunieng sebagai pemegang legitimasi dan kekuasaan tertinggi kelarasan Bodi Caniago. Saat Datuek Simarajo sedang pergi meninggalkan nagari Lubuk Jantan, maka ditunjuklah Datuek Bijayo dari pesukuan Caniago Seberang Lurah sebagai "Tuanku Mudo Nan Ketek", di mana fungsinya sebagai wakil dari Tuanku Mudo Nan Godang dalam urusan adat di dalam nagari Lubuk Jantan dan juga wilayah V Koto di Ateh.
dilaporkan oleh : Bpk. Ricky Syahrul
Candi Miri: Peninggalan Arsitektur Hindu Kerajaan Mataram Kuno Candi Miri merupakan salah satu situs candi Hindu yang menjadi bagian dari warisan arsitektur religius Kerajaan Mataram Kuno di Pulau Jawa. Keberadaannya di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan penyebaran pusat-pusat keagamaan yang strategis pada periode klasik Jawa. Sebagai candi Hindu, Candi Miri mencerminkan adaptasi tradisi arsitektur India yang dikembangkan dengan karakteristik lokal Jawa Kuno, berdiri sebagai saksi bisu kejayaan peradaban Hindu-Buddha di Nusantara. Sejarah & Latar Belakang Candi Miri didentifikasi sebagai peninggalan Kerajaan Mataram Kuno (Sumber 4). Letaknya berada di wilayah administratif Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, yang merupakan salah satu kawasan terpenting dalam sejarah peradaban Jawa klasik. Terdapat variasi dalam pencatatan lokasi spesifik candi ini. Beberapa sumber merujuk lokasi Candi Miri di Dusun Nguwot, Desa Sambirejo (Sumber 1, Sumber 2, Sumber...
Babi Panggang Karo: Simfoni Rasa dari Tanah Batak Di tengah kekayaan kuliner Indonesia yang tak terhingga, Babi Panggang Karo (sering disingkat BPK) muncul sebagai sebuah mahakarya rasa yang menghadirkan jejak budaya dan tradisi dari tanah Sumatera Utara. Lebih dari sekadar hidangan, BPK adalah manifestasi dari identitas masyarakat Karo, sebuah sajian yang kaya akan aroma, rempah, dan cerita. Mengapa BPK begitu istimewa, dan bagaimana ia menjadi simbol kebanggaan kuliner bagi suku Karo? Mari kita telusuri keunikan dan daya pikatnya. ## Andaliman: Jantung Rasa BPK Rahasia di balik kelezatan BPK terletak pada penggunaan rempah-rempah khas, dan yang paling menonjol adalah andaliman. Dikenal juga sebagai "merica Batak" atau "sichuan pepper"-nya Indonesia, andaliman memberikan sensasi rasa yang unik dan tak tertandingi: pedas, sedikit asam, dan yang paling khas adalah efek kebas atau "getar" di lidah (Sumber 2). Rasa yang identik dan aroma yang kuat dari andal...
Batik Kamoro: Mengenal Keindahan Seni Batik dari Papua Batik Kamoro merupakan salah satu jenis batik khas Papua yang dikenal dengan corak unik dan makna mendalam. Berbeda dengan batik dari daerah lain di Indonesia, batik Papua, termasuk Kamoro, memiliki ciri khas motif yang terinspirasi dari kekayaan alam dan budaya suku asli di sana (Sumber 1, Sumber 3). Batik ini secara spesifik menampilkan corak khas Timika, yang terinspirasi dari suku Kamoro dan keindahan alam sekitarnya (Sumber 1). Batik Kamoro tidak hanya sekadar kain bermotif, tetapi juga merupakan representasi semangat dan keberanian penduduk asli Papua (Sumber 2). Simbol-simbol yang terkandung di dalamnya merefleksikan kehidupan masyarakat adat, menjadikannya salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan. ## Motif dan Makna Batik Kamoro Motif utama batik Kamoro sangat khas dan mudah dikenali. Corak yang sering ditemukan pada batik ini meliputi: ### Simbol Patung Salah satu motif yang paling menonjol pada batik Kamoro adal...
Karya: Mahlil Azmi Di sebuah perkampungan kecil bernama Desa Pucok Krueng, di Aceh bagian barat selatan, hiduplah sebuah keluarga kecil yang damai dan bahagia. Mereka berjumlah empat orang: sang ayah bernama Uda Bintang Puteh berumur 40 tahun, ibu Nyak Bulan berumur 30 tahun, anak pertama Rajo Puteh berumur 10 tahun, dan adik perempuannya bernama Nyak Puteh yang berumur 5 tahun.Kedua orang tua mereka adalah petani dan pekebun pala. Sementara itu, Rajo adalah anak yang nakal dan sering berkelahi dengan teman-temannya hingga meresahkan orang tuanya. Walaupun begitu, ia sangat menyayangi keluarganya, terutama adiknya. Nyak Puteh adalah anak yang ceria, patuh, rajin mengaji, dan suka membantu orang tua mencuci piring. Setiap menjelang pagi, ayah dan ibu berpamitan untuk bekerja di ladang memetik buah pala, dan terkadang menjadi buruh tani di sawah milik saudagar kampung. Walaupun upah yang mereka dapatkan sedikit, mereka tetap bersyukur.Beberapa tahun kemudian, saat Rajo berumur 17 tahun,...
Candi Miri: Peninggalan Sejarah di Yogyakarta Sejarah & Latar Belakang Candi Miri adalah salah satu candi Hindu yang terletak di Dusun Nguwot, Desa Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperkirakan dibangun pada abad ke-9, Candi Miri merupakan bagian dari warisan budaya Kerajaan Mataram Kuno. Candi ini berdiri tidak jauh dari beberapa candi lain yang juga bersejarah, seperti Candi Banyunibo dan Candi Barong, menjadikannya sebagai bagian penting dari kompleks candi yang memiliki nilai arkeologis yang tinggi (Sumber 2, 4, 14). Candi Miri, yang terletak di bukit karst dengan ketinggian sekitar 300 meter, menjadi lokasi yang strategis untuk aktivitas keagamaan dan pemujaan. Meskipun saat ini kondisinya mengalami kerusakan dan belum dilakukan pemugaran, keberadaannya tetap menarik perhatian para peneliti dan wisatawan yang ingin menyelami sejarah kekayaan budaya Indonesia (Sumber 1, 8, 14). Karakteristik Arsitektur Candi Miri memiliki...