×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Pengobatan

Elemen Budaya

Tata Cara Pengobatan dan Pemeliharaan Kesehatan

Provinsi

Nanggroe Aceh Darussalam

Asal Daerah

Banda Aceh

Meurajah

Tanggal 27 Nov 2018 oleh Deni Andrian.

Kajian perobatan medis di Aceh telah mencapai fase keselarasan, pada saat tema-tema keagamaan dan kebudayaan mendapat “lahan utama” di dunia intelektual dan para peneliti (researchers), baik dalam tatanan pemerintahan (kesultanan) maupun masyarakat bawah (grassroots). Pada hakikatnya, ranah kajian medical ataupun perobatan secara tradisional dan modern telah mendapat tempat yang sama dengan kajian keagamaan, seperti ilmu tasawuf, tauhid dan syariat yang selama ini dan sebelumnya mendapat sorotan utama.

Informasi tersebut dapat ditelusuri dari banyaknya karya tulis di bidang kedokteran yang dihasilkan oleh para intelektual atau tokoh-tokoh agama di Aceh pada beberapa abad yang silam. Karya tulis tangan (manuskrip) atau naskah klasik merupakan sumber primer dan bukti kejayaan yang digapai oleh Aceh dalam bidang-bidang tersebut, seperti pencetus munculnya sistem tulisan aksara Arab-Jawi di dunia Melayu-Nusantara, atau lahirnya sistem/kaidah syair dari Hamzah Fansuri, dan lain sebagainya.

Artikel ini melihat konteks rajah dari sudut pandang filologisnya. Mengapresiasi semangat leluhur dengan hanya menyimpan warisan yang telah mereka wariskan kepada kita tidaklah cukup. Demikian manuskrip-manuskirp rajah yang dipandang sebagai salah satu pengobatan alternatif tidak hanya sebatas bacaan dan dinikmati kandungan isi, akan tetapi lebih bermakna untuk dieskplorasi lebih mendalam, secara medis dan filosofisnya melalui multidisipliner ilmu. Termasuk masyarakat memeliharanya sedemikian rupa dan mewarisi fisik manuskripnya, dan hanya sedikit yang mewarisi ilmunya.

Rajah secara umum diartikulasi sejenis pengobatan jampi-jampi dalam dunia kedokteran klasik. Namun rajah dan meurajah berbeda makna, fungsi dan metodenya di Aceh secara khusus dengan definisi umum. Secara umum, rajah dimaknai menandakan sesuatu (tato), atau implantasi pigmen mikro, yang memberikan simbol-simbol tertentu yang dapat dilihat dengan kasat mata. Maka praktik rajah dapat ditemui di hampir semua tempat dengan fungsi sesuai adat dan kultur setempat. Termasuk di Aceh, praktik rajah pun sangat beragam sesuai dengan demografi dan etnografi masyarakat.

Latar budaya yang telah berakar di masyarakat Aceh, -demikian juga di wilayah Nusantara lainnya-, tidak terlepas dari animisme pra-Islamisasi, pemujaan terhadap media benda terlihat dari tradisi upacara adat yang lebih banyak bersifat mistis. Bacaan-bacaan dalam upacara tersebut dituangkan dalam bentuk sastra baik bersifat sajak (mantera atau tangkey) ataupun prosa (doa) oleh seorang yang dihormati dikenal ‘pawang’, meuilmee dan teungku. Meurajah di Aceh selalu terkait dengan mantera, ajimat (jimat) dan doa, yang digunakan dalam dua sisi, untuk kebaikan dan keburukan (kejahatan).

Catatan dalam manuskrip Aceh juga dapat diperoleh kedua sisi penggunaan meurajah, seperti dua sisi mata uang, satu doa atau mantera digunakan untuk beragam tujuan dan fungsi, hanya media (alat) yang digunakan beragam. Hurgronje merekam beberapa jejak tentang pengobatan di Aceh, baik secara insidental ataupun secara langsung, yang banyak didasarkan pada tahayul dan dengan “hocus-pocus”.[1]1

 

Dalam prakteknya, rajah tidak seperti umumnya didefinisikan oleh rajah-rajah secara umum di luar Aceh. Sepertinya ada tranformasi tradisi meurajah di Aceh, dari apa yang disebut oleh Hurgronje yang melatarbelakangi tahayul dan dipercayai dengan ilmu-ilmu gaib kepada arah islamis dan humanis. Unsur-unsur rajah tersebut digunakan dalam tata laksana “ilmu hitam” seperti sihe (sihir), peukeunong (guna-guna), peugawe (sejenis ulat sangkadu), peugaseh (pelet), dan sebagainya. Namun juga rajah digunakan pada simbol-simbol dengan tujuan kebaikan, seperti ajimat, doa, pengobatan, tangkey (penangkal), yang biasanya disisipi unsur-unsur ajaran Islam, terutama doa-doa dari Alquran dan simbol-simbol yang digunakan dari huruf hijaiyyah.

Hadirnya Islam di Aceh tidak mengubah tradisi dan budaya tersebut secara langsung, namun proses Islamisasi terintegrasi ke dalam tradisi lokal tanpa menghilangkan kontaminasi tradisi kebudayaan lokal secara total, inilah yang membuat tradisi lokal tetap bersemi dan memiliki karakteristik tersendiri, seperti puisi mantra terhadap anak-anak sakit perut dalam Panton Aneuk Miet yang menyisipkan surah Al-Fatihah di dalam mantranya:[2]

 

Hong dat-dat, na umu na ubat

Lhee boh klaih pliek u, lhee boh mu pisang klat

On pineng thoe, on pineung mirah

Al-fatihah kutawa bisa

 

Artinya:

Hong dat-dat, ada umur ada obat

Tiga ikatan (tumpukan) ‘pliek u’, tiga tandan pisang muda (rujak)

Daun pinang kering, daun pinang merah

Al-Fatihah kutawar sembuh.

Pengetahuan perobatan tradisional di Aceh tidak bebas dari pengaruh asing, ramuan-ramuan yang digunakan oleh seorang tabib (dokter) sejumlah produk asli pribumi di Aceh, akan tetapi tidak sedikit juga ramuan tradisional India, Arab, dan Cina. Beberapa manuskrip seperti Kitab Tajul Muluk yang sebagian memuat pengobatan tradisional di Aceh dipenuhi bahan-bahan lokal, yang sebagiannya melalui proses rajah.

Tradisi peudong rumoeh (membangun rumah), semai bibit padi di sawah (khanduri neulöng), membulir (padé mumée) dan panen padi (khanduri blang), peusijuek (tepung tawari), atau acara lainnya seperti tradisi perkawinan, kelahiran anak, dan atau kematian serta sebagainya tidak terlepas dari penggunaan ritual meurajah dan mantera dengan bacaan-bacaan khusus yang sebagian dikutip dari ayat-ayat Alquran.

Demikian kitab ar-Rahmah fil Tibb wal Hikmah karangan Tgk Chik Abbas bin Muhammad Kuta Karang yang hidup pada periode Sultan ‘Alaiddin Ibrahim Mansur Syah (1857-1870) merupakan tokoh penting dalam transformasi ilmu pengobatan dari Jazirah Timur Tengah ke Aceh. Karyanya tersebut yang mengkolaborasi metode dan bahan dari luar negeri dengan pemanfaatan alam dan kearifan masyarakat Aceh, yang kemudian sebagian besar dikutip dalam Kitab Tajul Muluk dan menjadi pedoman para tabib-tabib di kemudian hari.

Di Aceh, mediasi yang digunakan dalam rajah sebagai pengobatan tradisional dan alternatif -termasuk di era post modern- cukup beragam. Sebagian besarnya menggunakan air, jimat, dan teks naskah oleh hampir semua lapisan masyarakat, laki-laki dan perempuan, termasuk tokoh-tokoh (ulama dan pemimpin perang) Aceh periode kolonial, sebagaimana banyaknya ajimat yang dirajah ditemukan di tubuh para syuhada oleh serdadu Belanda.

Terkadang sang meuilmee akan membaca doa-doa rajah pada media tersebut, sebagiannya harus melalui proses tertentu dengan ketentuan pantangannya yang khas pula. Sebagian besar manuskrip mujarabat koleksi Aceh di Museum Aceh, Museum Ali Hasjmy, dan para kolektor manuskrip menunjukkan metode dan media pengobatan rajah di Aceh yang sangat beragam serta diwarnai dengan kearifan masyarakat (manusia) terhadap penyakit dan Sang Khalik.

Karenanya, tradisi rajah masih tetap eksis di Aceh hingga saat ini karena dianggap sebagai bagian dari pengobatan alternatif untuk kategori penyakit tertentu. Walaupun tehnik dan media yang digunakan mengalami fluktuatif sebab disesuaikan dengan zaman. Namun demikian, semua merujuk kepada manuskrip-manuskrip karya intelektual tempo dulu, hanya saja belum dieksplorasi telaah lebih mendalam terhadap karya-karya tersebut.


[1] Snouck Hurgronje, Aceh di Mata Kolonialis II, Jakarta: Yayasan Soko Guru, 1985, h. 50

[2] Abdullah ‘Arif, Panton Aneuk Miet, Kutaraja: Pustaka Aceh Raya, 1985

Oleh: HermansyahFilolog Aceh, Melayu-Nusantara, peneliti dan pengkaji Manuskrip dan naskah-naskah berbahasa Aceh, Jawi dan Arab.

 

Sumber: http://www.jkma-aceh.org/tradisi-meurajah-dalam-pengobatan-manuskrip-aceh/

#SBJ

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...