Kabupaten Lima Puluh Koto adalah salah satu diantara Sembilan belas kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Sebuah kawasan berpanorama indah, dikelilingi bukit, lembah dan gunung, bagian dari Bukit Barisan nan permai, yang seakan-akan menyimpan banyak rahasia, menghimbau tangan-tangan ahli untuk menyibaknya, membuka tabir sejarah Minangkabau yang penuh misteri. Istilah Lima Puluh Koto mengandung pengertian sebuah kawasan yang terdiri dari lima puluh koto. Kata “koto” bukan dimaksudkan kata kota dalam bahasa Indonesia, melainkan sebagai istilah untuk menyebutkan luasnya wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk dalam batas-batas tertentu. Bermula dari istilah “Taratak”. Akibat perkembangan penduduk maka “Taratak” berubah menjadi Dusun. Dusun berkembang menjadi Nagari dengan pucuk pimpinan seorang yang disebut penghulu. Nagari dan penghulu senantiasa menjadi urat nadi kehidupan kemasyarakatan Minangkabau.
Megalitik secara harfiah berasal dari dua kata, yakni mega (besar) dan lithos (batu), sehingga paduan dua kata itu digunakan untuk menyebut artefak batu besar, yang menjadi salah satu hasil budaya prasejarah. Tradisi megalitik adalah kebiasaan mendirikan bangunan dari batu besar, yang dikaitkan dengan pemujaan leluhur (ancestor worship). Bangunan-bangunan megalitik ini meliputi : (1) bangunan batu besar yang digunakan untuk upacara pemujaan dan/atau kubur dan (2) bangunan untuk keperluan lain, seperti batas tanah, altar atau tempat permusyawaratan, dan tanda-tanda satuan masyarakat.
Bentuk dan jenis hasil budaya ini beragam, antara lain punden berundak, menhir, dolmen, sarkofagus, peti kubur batu, batu dakon, lumpang batu, dan waruga. Kepercayaan akan adanya hubungan antara yang masih hidup dengan yang mati, selalu merupakan dasar dari pendirian bangunan megalitik. Terutama kepercayaan akan adanya pengaruh yang kuat dari si mati terhadap kesejahteraan kehidupan masyarakat dan kesuburan tanah. Bangunan megalitik tidak selalu diartikan sebagai bangunan batu besar saja, tetapi batu-batu kecilpun apabila jelas kegunaannya untuk tujuan sakral sebagaimana halnya pemujaan arwah nenek moyang, juga diklasifikasikan sebagai benda-benda megalitik. Menurut Dr. R.P.Soejono, dari adanya pemujaan itu, masyarakat mengharapkan kesejahteraan kehidupan di dunia bertambah. Sikap manusia selalu berkisar pada persoalan-persoalan manusia, binatang, bumi, dan batu. Antara gerak profane dan sacral tidak mempunyai batas-batas yang jelas sehingga setiap karya yang diciptakan senantiasa bernafaskan pemujaan arwah nenek moyang. Penciptaan suatu karya selalu disertai perasaan karya yang mengagumkan yang mencapai puncaknya ketika masyarakat telah berkembang dan pola berfikir mereka beralih dari kehidupan berpindah-pindah ke kehidupan menetap. Terciptalah rumah-rumah tempat tinggal, ladang-ladang pertanian, dan peternakan, bercocok tanam, dan lain sebaginya.
Salah satu hasil budaya megalitik adalah menhir. Menhir berasal dari bahasa Breton, “men” berarti batu dan “hir” berarti tegak (berdiri). Jadi, menhir berarti batu tegak, yaitu sebuah batu panjang yang didirikan tegak, berfungsi sebagai batu peringatan dalam hubungan dengan pemujaan arwah leluhur. Dalam pengertian vademekum, menhir adalah batu tegak berlatar tradisi megalitik yang merupakan objek pemujaan. Umumnya ditancapkan dalam posisi tegak, namun demikian ada pula yang terlentang. (Junus Satrio Atmodjo, 1999 : 25).
Menhir merupakan tinggalan tradisi megalitik yang sangat banyak ditemukan di berbagai situs dan berbagai masa setelah periode neolitik (bercocok tanam). Bahkan sampai pada masa-masa pengaruh Hindu maupun pengaruh Islam di Indonesia, menhir sebagai salah satu objek tradisi megalitik masih memegang peranan penting, bahkan berkembang sampai sekarang. Dengan adanya peranan menhir yang meliputi kurun waktu cukup lama tersebut, maka tidak mengherankan jika terjadi perkembangan-perkembangan pada bentuk-bentuk dan fungsi menhir itu sendiri. (Sukendar, 1983 : 92, Budi Wiyana, 2008 : 311). Menhir atau batu tegak secara umum mempunyai tiga fungsi, yaitu batu tegak yang berfungsi dalam upacara penguburan, batu tegak yang berfungsi dalam upacara pemujaan, dan batu tegak yang tidak mempunyai fungsi religius (Sukendar, 1983 : 100, Budi Wiyana, 2008 : 311). Fungsi Menhir atau batu tegak dalam upacara penguburan sebagai pertanda adanya penguburan dapat dilihat di berbagai daerah.
Kehidupan tradisi megalitik ini berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan tersebar merata di seluruh Indonesia, antara lain Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, Nias, dan beberapa daerah lain di Indonesia bagian timur. Bahkan sampai sekarang kehidupan tradisi megalitik masih terus berkembang di beberapa wilayah Indonesia. Berdasarkan lokasinya, peninggalan tradisi megalitik pada umumnya ditemukan atau terletak di daerah dataran tinggi, meskipun ada juga beberapa diantaranya terdapat di dataran rendah. Di Sumatera Barat banyak daerah yang masih kita lihat peninggalan Menhir seperti Kabupaten 50 koto, Agam. Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Di Kabupaten 50 Koto paling banyak kita temui menhir. Kabupaten 50 Koto sering disebut nagari dengan seribu menhir. Menhir-menhir ini bisa kita temui di Situs Bawah Parit, Belubus, Ampang Gadang,Talempong Batu, Balai Adaik, Sungai Talang dan sebagainya.
Vila Van Resink adalah bangunan cagar budaya berbentuk vila yang terletak di Jalan Siaga, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilik awal vila ini adalah Gertrudes Johannes "Han" Resink, seorang anggota Stuw-groep , sebuah organisasi aktif pada Perang Dunia II yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembentukan negara demokratis Hindia Belanda. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari station hill (tempat tetirah pada musim panas yang berada di pegunungan) untuk boschwezen dienst (pejabat kehutanan Belanda). Pada era Hamengkubuwana VII, kepengelolaan Kaliurang (dalam hal ini termasuk bangunan-bangunan yang berada di wilayah tersebut) diserahkan kepada saudaranya yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkubumi. Tanah tersebut lantas dimanfaatkan untuk perkebunan nila, tetapi kegiatan itu terhenti kemudian hari karena adanya reorganisasi pertanian dan ekonomi di Vors...
Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pakem Kertodadi adalah salah satu gereja di bawah naungan sinode Gereja Kristen Jawa, yang terletak di Jalan Kaliurang km. 18,5, Padukuhan Kertadadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Awal mula pertumbuhan jemaat gereja ini berkaitan dengan keberadaan Rumah Sakit Paru-Paru Pakem, cabang dari Rumah Sakit Petronela (Tulung), yang didirikan di wilayah Hargobinangun. Sebelum tahun 1945, kegiatan keagamaan umat Kristen diadakan secara sederhana dalam bentuk renungan atau kebaktian pagi yang berlangsung di klinik maupun apotek rumah sakit yang dikenal dengan nama "Loteng". Para perawat di rumah sakit tersebut juga melakukan pelayanan kesehatan ke dusun-dusun di sekitarnya, yaitu Tanen, Sidorejo, Purworejo, dan Banteng. Menurut Notula Rapat Gerejawi, jemaat gereja ini mengadakan penetapan majelis yang pertama kali pada 21 April 1945. Tanggal tersebut lantas disepakati sebagai hari jadi GKJ Pa...
Situs Cepet Pakem adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Cepet, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan temuan dua buah yoni dan sejumlah komponen arsitektur candi di sekitarnya, situs ini diduga merupakan reruntuhan sebuah candi Hindu dari masa klasik. Lokasinya kini berada di area permakaman umum Padukuhan Cepet, berdekatan dengan sebuah masjid. Benda cagar budaya (BCB) utama yang ditemukan di situs ini adalah dua buah yoni yang terbuat dari batu andesit. Kondisi keduanya telah rusak, sedangkan lingganya tidak ditemukan. Yoni pertama awalnya berada di pekarangan penduduk bernama Pujodiyono, tetapi sekarang dipindahkan di halaman makam. Yoni ini memiliki ukuran relatif besar dengan bentuk yang sederhana, yaitu lebar 134 sentimeter, tebal 115 sentimeter, dan tinggi 88 sentimeter. Bagian bawah cerat yoni tersebut tidak bermotif dan memberikan kesan bahwa pengerjaannya belum selesai. Sementara itu, terdap...
Situs Potro atau Pancuran Buto Potro adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Potro, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Situs ini terdiri atas dua benda cagar budaya (BCB) utama yang seluruhnya terbuat dari batu andesit, yaitu jaladwara dan peripih. Jaladwara di situs ini oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Pancuran Buto, karena bentuknya menyerupai kepala raksasa (kala) dengan mulut terbuka, gigi bertaring, dan ukirannya menyerupai naga. Sementara itu, keberadaan peripih berukuran cukup besar di situs ini menimbulkan dugaan bahwa pernah berdiri sebuah bangunan keagamaan di sekitar lokasi, kemungkinan sebuah candi, meskipun bentuk dan coraknya tidak dapat dipastikan karena minimnya artefak yang tersisa.
Resep Sambal Matah Bahan-bahan: Bawang Merah Cabai Rawit Daun Jeruk Sereh Secukupnya garam Minyak panas Pembuatan: Cincang bawang merah, cabai rawit, daun jeruk, dan juga sereh Campur semua bahan yang sudah dicincang dalam satu wadah Tambahkan garam secukupnya atau sesuai selera Masukkan minyak panas Aduk semuanya Sambal matah siap dinikmati