Mebat atau Ngebat adalah salah satu tradisi masyarakat Bali untuk bergotong royong menyiapkan hidangan sebelum diadakannya upacara keagamaan. Mebat bersifat wajib, dan dimaksudkan untuk membantu tetangga sekitar yang akan mengadakan upacara keagamaan, contohnya: upacara pemberkatan sanggah, upacara pernikahan, upacara ngaben, upacara potong gigi, upacara ulang tahun, dst.
Biasanya warga akan membawa golok / pisau besar untuk pelaksanaan Mebat. Mebat biasanya dilaksanakan pada hari H dini hari, agar hidangan yang disediakan masih baru, dan tidak mengganggu aktivitas warga pada hari itu. Jenis hidangan yang disediakan sangat beragam, mulai dari olahan kering sampai olahan basah, tapi semua itu bergantung pada kondisi ekonomi warga yang mengadakan upacara.
Mebat biasanya dilakukan oleh warga laki – laki, karena para perempuan akan disibukkan untuk menyiapkan sesaji atau perlengkapan upacara lainnya.
Menurut Pak Putu (44thn), Tradisi Mebat beliau lakukan karena sudah merupakan tradisi turun menurun, dan dengan melakukan Mebat, beliau dapat belajar saling tolong menolong dan menghargai. “Kalau ada upacara besar keluarga, terasa lebih ringan karena dibantu oleh warga sekitar, hubungan kami juga jadi semakin dekat. Untuk saya yang kurang mampu jadi tidak perlu sewa catering, dan makanan sisa pun nyaris tidak ada karena ada rasa menghargai usaha dari warga yang menyiapkannya.”
Jika ada warga yang tidak mengikuti Mebat, maka warga tersebut akan dikenakan denda (sesalahan). Denda tersebut dapat dalam wujud denda uang, bahkan dikucilkan oleh tetangga sekitar yang mengikuti Mebat, sehingga saat warga tersebut yang mengadakan upacara keagamaan, tetangga sekitar tidak ada yang datang bertamu dan membantu.
Pada zaman modern ini, dengan perkembangan teknologi yang sudah maju dan banyaknya makanan cepat saji, sedikit menggeser minat kalangan muda akan tradisi ini. Karena itulah, perlu dilakukan berbagai inovasi dan memberikan banyak ruang untuk generasi muda untuk melestarikan tradisi ini.
#OSKMITB2018
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara