|
|
|
|
Manyiriah Tanggal 28 Nov 2018 oleh Hamzahmutaqinf . |
Pengertian.
Jika dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia, manyiriah disebut juga dengan menyirih dengan kata dasarnya sirih. Apabila ditambah dengan me- pada bahasa Indonesia ataupun imbuhan ma- dalam bahasa minang, maka kata benda ini akan berubah menjadi kata kerja. Jadi secara keseluruhan istilah menyirih dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan mengunyah sirih. Tradisi mengunyah sirih sebenarnya merupakan tradisi yang kerap dilakukan oleh segenap kaum wanita dahulunya.
Di Minangkabau, khususnya di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, manyiriah tidak hanya sebuah kebiasaan wanita. Akan tetapi manyiriah juga merupakan sebuah cara yang digunakan untuk mengundang masyarakat dalam sebuah acara. Dengan kata lain manyiriah merupakan pengganti undangan seperti yang kita kenal pada saat sekarang ini.
Tentang Manyiriah.
Tradisi manyiriah ini digunakan untuk mengundang masyarakat dalam kaegiatan pesta, seperti pesta pernikahan, akikah (mangarek rambuik/turun mandi) serta pada pesta peresmian gelar seorang datuak. Pekerjaan ini dilakukan oleh anak muda yang ada di selingkungan suku yang mengadakan pesta. Dalam penerapannya, salah seorang yang pergi mesti kemenakan dalam suku orang yang memiliki hajat.
Orang-orang yang pergi menyiriah biasa disebut dengan tukang imbau. Mereka akan membawa siriah langkok yang terdiri dari daun sirih, gambir, pinang dan sadah. Benda-benda ini merupakan undangan bagi kaum wanita. Sedangkangkan bagi kaum pria, benda yang dibawa sebagai lambang dari sebuah undangan adalah rokok.
Pada saat mengundang itu tukang imbau tidak hanya sekedar memberikan siriah dan rokok tadi. Akan tetapi ada kata-kata yang mesti diucapkannya, yaitu “kami dilapeh inyiak datuak ......... maimbau apak, ibuk, ipa, bisan, karik, kabia, sarato saisi rumah nanko untuak pai baralek ka rumah etek ............ pado hari ...........” Artinya “kami dilepas oleh inyiak datuak ........... mengundang bapak, ibuk, ipar, besan, karib, kerabat serta seluruh penghuni rumah ini untuk dapat hadir ke rumah ibuk ......... pada hari .........., kata-kata ini diucapkan ketika mengundang kaum perempuan dan laki-laki yang ada di luar suku orang yang punya hajat atau alek.
Terdapat perbedaan dalam memanggil urang sumando dan ipar dari sipangka (orang yang punya hajat). Mereka tidak diundang oleh tukang imbau dengan membawa siriah dan rokok. Akan tetapi untuk orang sumando akan diundang oleh mamak dari sipangka, sedangkan ipar akan diundang oleh etek dari sipangka. Dalam undangan akan dikatakan secara langsung tanpa meninggalkan siriah dan rokok.
Sumber:
http://dangau-historia.blogspot.com/2016/06/tradisi-manyiriah-di-nagari-gadut.html
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |