Dalam adat Minangkabau, acara japuik-majapuik dilakukan setelah ijab-kabul atau akad nikah dilaksanakan. Ijab-kabul biasanya dilakukan di masjid, dipimpin oleh engku khadi atau penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah akad nikah di depan engku kadhi dengan dihadiri saksi-saksi, maka telah sah status kedua mempelai sebagai suami istri. Namun, laki-laki atau marapulai, baru dapat mendatangi rumah istrinya setelah ia dijemput sesuai ketentuan adat Minangkabau.
Adat manjapuik marapulai ialah sebagai berikut.
Petugas Manjapuik Marapulai.
Oleh karena marapulai akan bersumando (pindah) ke rumah yang bermamak (beradat), maka adalah haknya menurut adat untuk dijemput oleh pihak mamak rumah dari keluarga istrinya. Dalam pelaksanaannya, bukanlah mamak itu sendiri yang menjemput marapulai, tetapi utusannya yaitu yang sama-sama orang sumando dalam rumah nan bermamak itu. Marapulai dijemput dengan membawa bingkisan dan datang ditunggu dengan carano. Hal ini melambangkan, meskipun sebagai pendatang, tetapi diperlakukan seperti tamu kehormatan.
Bingkisan Panjapuik.
Bingkisan panjapuik yang dibawa petugas panjapuik marapulai, melambangkan pesan-pesan dari keluarga penjemput. Pesan dan amanat itu tersimpul dalam berbagai macam rempah-rempah yang terdapat dalam bingkisan tersebut. Adapun bingkisan panjapuik itu biasanya terdiri dari tujuh macam, seperti sirih langkok, sirih sekapur, rokok - empat batang, beras di dalam gambut, uang logam senilai 105 rupiah, lilin jo ambalau, dan saputangan yang disulam oleh anak daro.
Pengirim dan Makna Bingkisan.
Sirih langkok adalah kiriman yang berisi pesan dari kaum keluarga anak daro kepada kaum keluarga marapulai dengan tujuan sebagai kata pembuka. Sirih sekapur berasal dari Urang Ampek Jinih kaum keluarga anak daro dan ditujukan kepada Urang Ampek Jinih kaum keluarga marapulai sebagai tanda sirih sudah dapat dimakan. Rokok - empat batang berasal dari urang sumando dalam kaum keluarga anak daro dan ditujukan kepada Urang Ampek Jinih kaum keluarga marapulai sebagai alat komunikasi berbasa-basi. Beras di dalam gambut berasal dari ibu bapak anak daro kepada marapulai sebagai amanat agar marapulai menjamin kesejahteraan sosial istri dan anaknya kelak. Uang logan senilai 105 rupiah berasal dari kaum mamak rumah dalam kaum keluarga anak daro yang ditujukan kepada marapulai sebanyak 100 rupiah sebagai uang jemputan dan 5 rupiah sebagai imbalan jerih payah kepada yang membuka dan meneliti isi bingkisan. Lilin jo ambalau berasal dari seluruh kaum keluarga anak daro yang ditujukan kepada kedua mempelai sebagai perlambang harapan terhadap hubungan yang telah terjalin agar tidak akan berpisah selamanya. Sapu tangan yang disulam sendiri oleh anak daro diperuntukkan bagi marapulai sebagai perlambang kasih sayang.
Tata Cara Manjapuik Marapulai.
Setelah semua bingkisan disiapkan dengan cermat, maka tugas selanjutnya adalah melepas utusan yang akan menjemput, yaitu urang sumando yang ditugaskan oleh mamak rumah. Manjapuik marapulai dilaksanakan sesuai tata cara adat Minangkabau.
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja