|
|
|
|
Manam'mi, Tradisi Menangkap Ikan Dari Pulau Miangas Tanggal 24 Dec 2018 oleh Aze . |
Di sana, mereka berdiri di sekitaran patok dari batang pohon yang pada bagian ujungnya dilingkari daun kelapa kering. Salah seorang di antara tetua adat mengatakan, mereka masih menantikan satu patok lagi sebelum memanjatkan doa.
Sejak beberapa bulan lalu, mereka telah menancapkan dua patok di lokasi terpisah. Sebelum kedua patok dipertemukan, tak ada seorangpun yang boleh melintasi wilayah terlarang, yang sebelumnya sudah ditetapkan dan disepakati bersama.
Dua patok kayu itu adalah pertanda eha. Dalam tradisi masyarakat di kepulauan Talaud, eha dikenal sebagai hukum penghentian sementara aktivitas di laut maupun di darat. Di sekitar lokasi patok, masyarakat dilarang menangkap ikan, melintasi maupun beraktifitas di pesisir pantai.
Kabarnya, sejak bulan Januari, patok eha telah ditancapkan. Tak seorangpun berani beraktifitas di sana. Jika ketahuan, pelanggar hukum adat akan dikenai denda maupun sanksi menabuh gendang sambil berkeliling kampung, sebagai wujud penyesalan.
Tak lama kemudian, datang seorang yang ditugaskan mengambil patok eha dari lokasi lain. Setelah kedua patok dipertemukan, tetua adat Miangas berkumpul dan membacakan doa dalam bahasa lokal.
Sehabis pembacaan doa, Phit Hein Essing, Ratumbanua Miangas menceritakan, eha merupakan tahapan dari tradisi menangkap ikan yang dikenal dengan sebutan manam’mi. Kata dia, dahulu kala sebelum ada manam’mi, karena jumlah penduduk Miangas terbilang sedikit, pencarian ikan hanya dilakukan orang per orang atau yang disebut malenta. Tapi ternyata jumlah ikan yang didapat tak seberapa.
Setelah jumlah penduduk bertambah banyak, mereka mulai bersekutu untuk mencari ikan bersama. Manam’mi itu artinya menangkap ikan.
Sekitar 300 meter ke arah barat dari patok eha yang sudah dipertemukan, sejumlah warga berkumpul. Di sana, terdapat tali tambang yang telah dililit menggunakan daun kelapa muda. Warga sekitar menyebutnya sami.
Salah seorang warga mengatakan, panjang sami diperkirakan mencapai 500 meter. Konsekuensinya, ratusan warga harus ikut menariknya. Tua maupun muda.
Miangas adalah pulau yang berbatasan langsung dengan Filipina dan berstatus kecamatan khusus di kabupaten kepulauan Talaud. Hanya terdapat 1 desa di pulau tersebut. Umumnya, penduduk lokal berprofesi sebagai nelayan dan berkebun.
Waktu tempuh ke Miangas sekitar 8 jam, jika menggunakan kapal cepat dari Melonguane, ibukota kabupaten kepulauan Talaud. Sementara, dari Manado, ibukota provinsi Sulawesi Utara, waktu tempuh sekitar 24 jam. Di sisi lain, Filipina terlihat kebiru-biruan dari pulau tersebut. Dengan demikian, warga setempat lebih dekat dan cepat mendatangi Filipina ketimbang Melonguane maupun Manado.
Beberapa saat kemudian, ratusan warga sudah terlihat membentangkan sami hingga ke tengah lautan, nyaris membentuk setengah lingkaran, lalu bersama-sama membawanya ke arah timur. Sementara itu, di pantai bagian timur, rekan-rekan mereka juga membawa tali sejenis, namun menuju arah barat.
Upaya mempertemukan sami juga merupakan sebuah cara mengepung dan menggiring ikan ke lokasi Manam’mi. Terlihat cukup menguras energi. Bukan hanya melawan dingin, pembawa tali harus kuat diterjang gelombang. Sebagai penambah tenaga, di tengah laut, mereka berteriak-teriak sambil bercanda. Para tamu hanya bisa menyaksikan dari lokasi yang telah disediakan. Sebab, sebelum kedua sami dipertemukan, tak ada yang boleh menangkap ikan.
Jarak antara penarik sami di bagian timur dengan barat sekitar 1 kilometer. Rencananya, kedua sami akan dipertemukan di sebuah titik yang akan menjadi lokasi penangkapan ikan secara bersama-sama. Jadi, para penarik sami dari kedua penjuru harus menempuh sekitar 500 meter agar tiba di lokasi Manam’mi.
telah menghabiskan waktu lebih dari 1 jam, akhirnya sami berhasil dipertemukan. Para penarik sami mulai membentuk lingkaran untuk menghalangi ikan agar tidak meninggalkan lokasi Manam’mi. Meski demikian, belum ada seorangpun yang diperbolehkan menangkap ikan. Peserta Manam’mi harus menunggu air surut.
Manam’mi maupun Mane’e merupakan pengejawantahan prinsip hidup orang Talaud, yaitu menjunjung tinggi kebersamaan. Teguh dalam kebersamaan. Berat sama-sama dipikul, ringan sama-sama dijinjing,
anam’mi memiliki sejumlah tahapan agar usaha masyarakat secara bersama dalam mencari ikan bisa diperoleh. Tahapan itu terdiri dari, pertama, musyawarah dan mufakat untuk melakukan kegiatan bersama. Kedua, tahap menyamakan tindakan. Ketiga, memanjatkan doa sebelum memulai pekerjaan. Sesudah itu, mereka menuju tempat pencabutan eha. Kegiatan selanjutnya penarikan sami. Kemudian penangkapan ikan. Terakhir, syukur dengan mengadakan makan bersama.
sumber : http://www.mongabay.co.id/2016/05/29/semaraknya-menangkap-ikan-secara-tradisional-di-pulau-miangas-seperti-apa/
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |