|
|
|
|
Lubuk Larangan Tanggal 11 Aug 2018 oleh OSKM18_16218105_Firda Wida Sari. |
Di daerah Mandailing Natal, Sumatra Utara khususnya di sepanjang sungai batang gadis terdapat sebuah bagian yang disebut Lubuk Larangan panjangnya sekitar 1 km. Di tempat ini terdapat larangan untuk menangkap ikan. Masyarakat hanya diperbolehkan untuk menangkap ikan pada waktu-waktu tertentu saja, biasanya dua kali setahun namun dalam bentuk yang terorganisir. Masyarakat yang ingin menangkap ikan pada waktu-waktu tertentu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Di Indonesia, konsep Lubuk Larangan ini tidak hanya ada di Mandailing natal. Konsep ini juga dapat ditemukan di sejumlah desa di Minangkabau dan Jambi. Masyarakat di desa itu juga menjadikan konsep Lubuk Larangan ini sebagai bagian dari kebudayaan mereka.
Awalnya Lubuk Larangan adalah satu kepercayaan masyarakat Mandailing Natal terhadap beberapa kawasan sungai yang dianggap sebagai tempat penghuni mahluk halus atau naborgo-borgo. Pada akhirnya kawasan Lubuk Larangan menjadi kawasan yang angker.
Namun hal tersebut ternyata memberikan dampak baik bagi ekosistem sungai. Sumber daya ikan di sungai tetap terjaga dan keseimbangan alam juga tetap terjaga.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |