×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Gerbang Kuno

Elemen Budaya

Produk Arsitektur

Provinsi

Jawa Tengah

Asal Daerah

Surakarta

Litang Gerbang Kebajikan

Tanggal 14 Jul 2018 oleh Arum Tunjung.

Jalan Drs. Yap Tjwan Bing merupakan jalan kenangan bagi saya tatkala SMA. Pada waktu kelas 3, saya sering melewati jalan ini untuk menuju sekolah saya, yaitu SMA Negeri 3 Surakarta, yang berada di Kerkhof, Jagalan. Dulu jalan ini masih bernama Jalan Jagalan. Pada waktu itu, saya juga tahu kalau di sepanjang jalan itu terdapat bangunan lawas yang berhubungan dengan agama Khonghucu. Hanya saja ketika itu saya belum mempunyai kamera dan belum mengenal blog, jadi ya sekadar lewat saja.
 
Setelah sekian tahun berlalu, saya berkesempatan lagi untuk menapak tilas jalan tersebut, dan berkunjung ke sebuah bangunan kuno tersebut yang dikenal dengan Litang Gerbang Kebajikan. Litang ini terletak di Jalan Drs. Yap Tjwan Bing No. 15 RT. 01 RW. 01 Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi litang ini berada di dalam kompleks SD Tripusaka, atau selatan Rumah Potong Hewan Jagalan ± 300 m.
 
Litang adalah nama tempat ibadah agama Khonghucu yang banyak terdapat di Indonesia. Saat ini sudah ada lebih dari 150 litang yang tersebar di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) di antaranya yang berada di Surakarta, atau yang dikenal dengan Kota Solo ini.
 
Keberadaan litang ini tidak terlepas dari adanya permukiman masyarakat Tionghoa di Kota Solo. Keberadaan masyarakat Tionghoa ini telah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan datangnya para pedagang dari Tiongkok semenjak adanya hubungan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan kerajaan-kerajaan yang berada di daratan Tiongkok kala itu.
 
Mula-mula, sejumlah masyarakat Tionghoa yang berada di Solo mendirikan Klenteng Tien Kok yang berada di Pasar Gede bersamaan dengan pindahnya Kraton Kartasura Hadiningrat menuju Solo. Kemudian disusul Klenteng Poo An Kiong semasa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono IX. Lalu, barulah dibangun Litang Gerbang Kebajikan pada tahun 1918, dan bersamaan itu pula dibentuk Khong Kauw Hwee sebagai lembaga Khonghucu. Khong Kauw Hwee adalah organisasi yang didirikan oleh penganut Khonghucu, yang anggotanya merupakan orang-orang Tionghoa. Tujuan dari organisasi ini untuk memperbaiki adat istiadat dan keimanan orang keturunan Tionghoa yang sudah menyimpang dari ajaran Khonghucu. Selain itu, organisasi ini juga mendirikan sekolah Confusius di lingkungan litang ini. Semula sekolah tersebut berada di litang, kemudian seiring waktu bisa mendirikan di samping litang, yang masih satu halaman. Sekolah tersebut sekarang ini dikenal dengan SD Tripusaka.
 
Dilihat dari fasadnya, bentuk bangunan tempat ibadah agama Khonghucu ini sepintas lebih mirip dengan pendopo daripada klenteng. Tak banyak pernak-pernik atau ornamen-ornamen yang menghiasi pada fasadnya. Atapnya pun terlihat polos, tidak tampak huo zhu (mutiara api) dan xing long (naga yang sedang berjalan).
 
Sebelum memasuki bangunan utama litang, pengunjung perlu melewati men lou wu, sebuah pintu gerbang untuk masuk ke dalam persil litang. Pintu gerbang tersebut didominasi warna kuning dan merah. Setelah melewati men lou wu, pengunjung akan menapaki sebuah halaman yang cukup luas sebelum menuju bangunan utama litang. Halaman ini selain digunakan untuk kegiatan yang diadakan oleh pihak litang, juga dipakai untuk upacara atau kegiatan dari SD Tripusaka.
 
Memasuki bangunan utama litang, pengunjung akan menjumpai hiolo di depan pintu utama masuk ke dalam litang. Hiolo adalah bejana yang berisi abu yang biasa untuk menancapkan dupa persembahan. Di dalam bangunan utama litang terdapat sebuah altar yang di atasnya ada hiolo yang diapit oleh dua lilin yang lumayan tinggi serta ada Kim Sin Nabi Kongzi atau Khonghucu yang besar. Di altar tersebut, umat Konghucu bisa melakukan sembahyang.
 
Umat Khonghucu biasanya melakukan ibadah di litang setiap tanggal 1 dan 15 penanggalan Imlek. Namun ada pula yang melaksanakannya pada hari Minggu dan hari lain. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dan keadaan setempat. Upacara-upacara hari keagamaan lain seperti peringatan Hari Lahir Nabi Khonghucu (28 bulan 8 Imlek), Hari Wafat Khonghucu (18 bulan 2 Imlek), Hari Tangcik (Genta Rohani), dan Tahun Baru Imlek, biasanya juga dilakukan di litang.
 
Pada dekade 60-an, litang ini masih memiliki banyak umat yang mengikuti kebaktian. Saat itu, umat yang mengikuti kebaktian memenuhi litang, bahkan hingga halaman. Berbeda dengan keadaan sekarang, umat yang masih mengikuti kebaktian yang dilaksanakan setiap pagi hanya tinggal puluhan orang saja, dan itu pun sebagian besar memang telah berusia di atas 50 tahunan.
Konon, minimnya umat ini tidak terlepas dari kebijakan semasa Orde Baru melalui Inpres No. 14 Tahun 1967 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477 tanggal 18 November 1978. Inpres No. 14 Tahun 1967 melarang segala bentuk agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa, sedangkan SE Mendagri No. 477 tersebut hanya mengakui agama resmi negara dengan meniadakan agama Khonghucu. Kedua kebijakan tersebut secara nyata telah menekan kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa. Akibatnya banyak umat Khonghucu yang terpaksa pindah ke lain agama agar tidak mendapat dikatakan ateis, untuk memenuhi keperluan pendidikan (ijasah) dan masalah kependudukan (identitas). Tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan tersebut mempunyai implikasi yang sangat signifikan terhadap perkembangan agama Khonghucu.
 
Namun angin segar kembali menggembirakan masyarakat Tionghoa semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid yang mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000. Keppres tersebut merupakan pengakuan kembali terhadap agama Khonghucu dengan memberikan kesempatan lagi untuk berkembang. Selang dua tahun kemudian, kembali Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No. 19 Tahun 2002 yang menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional. Pengakuan kembali secara formal ini telah memberikan harapan yang begitu besar bagi agama Khonghucu. Dengan ditetapkannya Imlek sebagai hari raya bagi agama Khonghucu benar-benar telah diakui secara sah dan legal sebagai agama ke-enam. *** [260617]
 
Kepustakaan:
Anggraini, Novita Dian. (2010). Perkembangan Agama Khonghucu di Surakarta (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Sosialisasi pada Keluarga Khonghucu di Surakarta). Skripsi di FISIPOL UNS Surakarta
Rochmani, Safitri. (2011). Penggunaan Media Gambar untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Bahasa Mandarin Siswa Kelas V di SD Tripusaka Surakarta. Skripsi di FSSR UNS Surakarta
http://www.meandconfucius.com/2010/12/tempat-ibadah-agama-khonghucu.html
 

sumber: kekunaan.blogspot.com

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...