Produk Arsitektur
Produk Arsitektur
Gerbang Kuno Jawa Tengah Surakarta
Litang Gerbang Kebajikan
- 14 Juli 2018
Jalan Drs. Yap Tjwan Bing merupakan jalan kenangan bagi saya tatkala SMA. Pada waktu kelas 3, saya sering melewati jalan ini untuk menuju sekolah saya, yaitu SMA Negeri 3 Surakarta, yang berada di Kerkhof, Jagalan. Dulu jalan ini masih bernama Jalan Jagalan. Pada waktu itu, saya juga tahu kalau di sepanjang jalan itu terdapat bangunan lawas yang berhubungan dengan agama Khonghucu. Hanya saja ketika itu saya belum mempunyai kamera dan belum mengenal blog, jadi ya sekadar lewat saja.
 
Setelah sekian tahun berlalu, saya berkesempatan lagi untuk menapak tilas jalan tersebut, dan berkunjung ke sebuah bangunan kuno tersebut yang dikenal dengan Litang Gerbang Kebajikan. Litang ini terletak di Jalan Drs. Yap Tjwan Bing No. 15 RT. 01 RW. 01 Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi litang ini berada di dalam kompleks SD Tripusaka, atau selatan Rumah Potong Hewan Jagalan ± 300 m.
 
Litang adalah nama tempat ibadah agama Khonghucu yang banyak terdapat di Indonesia. Saat ini sudah ada lebih dari 150 litang yang tersebar di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) di antaranya yang berada di Surakarta, atau yang dikenal dengan Kota Solo ini.
 
Keberadaan litang ini tidak terlepas dari adanya permukiman masyarakat Tionghoa di Kota Solo. Keberadaan masyarakat Tionghoa ini telah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan datangnya para pedagang dari Tiongkok semenjak adanya hubungan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan kerajaan-kerajaan yang berada di daratan Tiongkok kala itu.
 
Mula-mula, sejumlah masyarakat Tionghoa yang berada di Solo mendirikan Klenteng Tien Kok yang berada di Pasar Gede bersamaan dengan pindahnya Kraton Kartasura Hadiningrat menuju Solo. Kemudian disusul Klenteng Poo An Kiong semasa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono IX. Lalu, barulah dibangun Litang Gerbang Kebajikan pada tahun 1918, dan bersamaan itu pula dibentuk Khong Kauw Hwee sebagai lembaga Khonghucu. Khong Kauw Hwee adalah organisasi yang didirikan oleh penganut Khonghucu, yang anggotanya merupakan orang-orang Tionghoa. Tujuan dari organisasi ini untuk memperbaiki adat istiadat dan keimanan orang keturunan Tionghoa yang sudah menyimpang dari ajaran Khonghucu. Selain itu, organisasi ini juga mendirikan sekolah Confusius di lingkungan litang ini. Semula sekolah tersebut berada di litang, kemudian seiring waktu bisa mendirikan di samping litang, yang masih satu halaman. Sekolah tersebut sekarang ini dikenal dengan SD Tripusaka.
 
Dilihat dari fasadnya, bentuk bangunan tempat ibadah agama Khonghucu ini sepintas lebih mirip dengan pendopo daripada klenteng. Tak banyak pernak-pernik atau ornamen-ornamen yang menghiasi pada fasadnya. Atapnya pun terlihat polos, tidak tampak huo zhu (mutiara api) dan xing long (naga yang sedang berjalan).
 
Sebelum memasuki bangunan utama litang, pengunjung perlu melewati men lou wu, sebuah pintu gerbang untuk masuk ke dalam persil litang. Pintu gerbang tersebut didominasi warna kuning dan merah. Setelah melewati men lou wu, pengunjung akan menapaki sebuah halaman yang cukup luas sebelum menuju bangunan utama litang. Halaman ini selain digunakan untuk kegiatan yang diadakan oleh pihak litang, juga dipakai untuk upacara atau kegiatan dari SD Tripusaka.
 
Memasuki bangunan utama litang, pengunjung akan menjumpai hiolo di depan pintu utama masuk ke dalam litang. Hiolo adalah bejana yang berisi abu yang biasa untuk menancapkan dupa persembahan. Di dalam bangunan utama litang terdapat sebuah altar yang di atasnya ada hiolo yang diapit oleh dua lilin yang lumayan tinggi serta ada Kim Sin Nabi Kongzi atau Khonghucu yang besar. Di altar tersebut, umat Konghucu bisa melakukan sembahyang.
 
Umat Khonghucu biasanya melakukan ibadah di litang setiap tanggal 1 dan 15 penanggalan Imlek. Namun ada pula yang melaksanakannya pada hari Minggu dan hari lain. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dan keadaan setempat. Upacara-upacara hari keagamaan lain seperti peringatan Hari Lahir Nabi Khonghucu (28 bulan 8 Imlek), Hari Wafat Khonghucu (18 bulan 2 Imlek), Hari Tangcik (Genta Rohani), dan Tahun Baru Imlek, biasanya juga dilakukan di litang.
 
Pada dekade 60-an, litang ini masih memiliki banyak umat yang mengikuti kebaktian. Saat itu, umat yang mengikuti kebaktian memenuhi litang, bahkan hingga halaman. Berbeda dengan keadaan sekarang, umat yang masih mengikuti kebaktian yang dilaksanakan setiap pagi hanya tinggal puluhan orang saja, dan itu pun sebagian besar memang telah berusia di atas 50 tahunan.
Konon, minimnya umat ini tidak terlepas dari kebijakan semasa Orde Baru melalui Inpres No. 14 Tahun 1967 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477 tanggal 18 November 1978. Inpres No. 14 Tahun 1967 melarang segala bentuk agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa, sedangkan SE Mendagri No. 477 tersebut hanya mengakui agama resmi negara dengan meniadakan agama Khonghucu. Kedua kebijakan tersebut secara nyata telah menekan kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa. Akibatnya banyak umat Khonghucu yang terpaksa pindah ke lain agama agar tidak mendapat dikatakan ateis, untuk memenuhi keperluan pendidikan (ijasah) dan masalah kependudukan (identitas). Tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan tersebut mempunyai implikasi yang sangat signifikan terhadap perkembangan agama Khonghucu.
 
Namun angin segar kembali menggembirakan masyarakat Tionghoa semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid yang mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000. Keppres tersebut merupakan pengakuan kembali terhadap agama Khonghucu dengan memberikan kesempatan lagi untuk berkembang. Selang dua tahun kemudian, kembali Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No. 19 Tahun 2002 yang menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional. Pengakuan kembali secara formal ini telah memberikan harapan yang begitu besar bagi agama Khonghucu. Dengan ditetapkannya Imlek sebagai hari raya bagi agama Khonghucu benar-benar telah diakui secara sah dan legal sebagai agama ke-enam. *** [260617]
 
Kepustakaan:
Anggraini, Novita Dian. (2010). Perkembangan Agama Khonghucu di Surakarta (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Sosialisasi pada Keluarga Khonghucu di Surakarta). Skripsi di FISIPOL UNS Surakarta
Rochmani, Safitri. (2011). Penggunaan Media Gambar untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Bahasa Mandarin Siswa Kelas V di SD Tripusaka Surakarta. Skripsi di FSSR UNS Surakarta
http://www.meandconfucius.com/2010/12/tempat-ibadah-agama-khonghucu.html
 

sumber: kekunaan.blogspot.com

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker