Kota Surabaya adalah ibu kota Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sekaligus kota metropolitan terbesar di provinsi tersebut. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Daerah metropolitan Surabaya yaitu Gerbang Kertosusila yang berpenduduk sekitar 10 juta jiwa, Surabaya terkenal dengan sebutan Kota Pahlawan karena sejarahnya yang sangat diperhitungkan dalam perjuangan Arek-Arek Suroboyo (Pemuda-pemuda Surabaya) dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari serangan penjajah.
Kata Surabaya sering diartikan secara filosofis sebagai lambang perjuangan antara darat dan air. Menurut sejarah, nama kota ini sudah muncul sejak awal Kerajaan Majapahit, yakni dikenal dengan nama Ujung Galuh. Namun karena sebuah peristiwa, maka daerah itu dinamakan “SURABAYA” yang berarti “SELAMAT DARI BAHAYA”. “Surabaya” sendiri diambil dari simbol ikan sura atau hiu (selamat) dan buaya (bahaya) untuk menggambarkan kepahlawanan tentara Majapahit yang dipimpin oleh Raden Wijaya melawan pasukan Tar Tar (Mongol) dari daratan Mongolia yang terkenal ganas dan kejam dan telah menguasai setengah dari dunia ini mulai dari ujung Asia Tengah termasuk TURKI (Eropa) dan Asia Timur yang dipimpin panglima bernama KUBILAI KHAN.
Dahulu, di perairan sebelah utara Jawa Timur, hiduplah seekor BAYA atau buaya dan seekor SURA (hiu) yang saling bermusuhan. Kedua binatang buas yang sama-sama tangkas, kuat, dan ganas tersebut hampir setiap saat berkelahi untuk memperebutkan mangsa. Mereka kerap bertarung hingga berhari-hari lamanya, namun tidak pernah ada yang kalah maupun menang. Meskipun perilaku kedua binatang buas ini kerap mengganggu ketenteraman, namun tak satu pun hewan yang berani menghentikan pertikaian mereka.
Suatu ketika, si Baya dan si Sura merasa bosan terus-terusan berkelahi. Mereka sepakat untuk berdamai.
“Hai, Baya. Aku sudah bosan terus-terusan berkelahi,” kata si Sura.
“Benar katamu. Aku pun merasa demikian,” jawab si Baya. “Lalu, apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan permusuhan ini?”
“Hmmm… bagaimana kalau daerah kekuasaan kita bagi dua. Aku sepenuhnya berkuasa di dalam air. Semua mangsa yang ada di dalam air menjadi bagianku. Sementara kamu sepenuhnya berkuasa di daratan. Jadi, mangsamu hanya yang berada di daratan,” usul Sura.
“Tapi, perlu kamu ketahui bahwa antara darat dan air yaitu adalah tempat yang dicapai air laut pada waktu pasang.”
“Baik, Sura. Aku setuju dengan usulanmu,” jawab si Baya.
Sejak itulah, si Baya dan si Sura tidak pernah lagi berkelahi. Binatang-binatang lain yang ada di sekitar mereka pun hidup tenteram dan damai.
Namun, kedamaian itu tidak berlangsung lama. Gara-garanya adalah Si Sura beberapa kali mencari mangsa di sungai, bukan di laut. Suatu hari, ketika si Sura mencari mangsa di sungai, si Baya akhirnya memergokinya. Tentu saja si Baya marah sekali melihat perilaku Si Sura.
“Hai, Sura. Berani-beraninya kamu memasuki wilayah kekuasaanku! Mengapa kamu melanggar perjanjian kita?” tanya si Baya dengan kesal.
“Siapa yang melanggar perjanjian? Hai, Baya, apakah kamu ingat isi perjanjian kita dulu bahwa akulah yang berkuasa di wilayah air? Bukankah sungai ini juga ada airnya?” kata si Sura.
Benar apa yang dikatakan si Sura. Tapi, si Baya tetap bersikeras ingin mempertahankan daerah kekuasaannya.
“Hai, Sura. Aku tahu kalau sungai ini ada airnya. Tapi, bukankah kamu lihat sendiri bila sungai ini berada di darat?” tanya si Baya,
“Itu berarti sungai ini daerah kekuasaanku, sedangkan daerah kekuasaanmu ada di laut.”
Namun, si Sura tetap merasa bahwa alasannya yang paling kuat.
“Tidak bisa, Baya! Aku tidak pernah mengatakan bahwa air itu hanya ada di laut, tetapi air itu juga ada di sungai.”
“Hai, Sura. Kamu memang sengaja mencari gara-gara. Aku tidak sebodoh yang kamu kira,” kata si Baya.
“Ha… ha… ha…,” si Sura tertawa terbahak-bahak.
“Hai, Baya. Aku tidak perduli kamu bodoh atau pintar. Yang jelas sungai ini adalah wilayah kekuasaanku!”
Merasa ditipu, si Baya pun meminta agar perjanjian itu dibatalkan dan menantang si Sura untuk saling mengadu kekuatan.
(Baca juga: Cerita Rakyat Jawa Timur – Legenda Telaga Pasir)
“Baiklah kalau begitu, Sura. Perjanjian kita batal! Yang penting sekarang, siapa yang lebih kuat di antara kita, dialah yang akan menjadi penguasa tunggal di wilayah ini,” tegas si Baya.
“Kamu menantangku berkelahi lagi, Baya? Siapa takut?” jawab si Sura.
Akhirnya, pertarungan sengit pun kembali terjadi antara kedua binatang buas itu. Kali ini, mereka bertarung mati-matian karena siapa pun di antara mereka yang kalah, dia harus meninggalkan wilayah tersebut. Tanpa menunggu waktu lagi, si Baya langsung menerjang si Sura yang berada di dalam air.
Sementara itu, si Sura yang sudah bersiap-siap dengan cepat berkelit menghindari serangan. Si Sura dan si Baya masih saling menerkam dan menggigit. Dalam suatu serangan, si Sura berhasil menggigit pangkal ekor si Baya. Air sungai yang semula jernih pun langsung berubah menjadi merah akibat darah yang keluar dari luka si Baya. Meskipun dalam keadaan terluka parah, si Baya terus berupaya melakukan perlawanan. Usahanya tidak sia-sia karena ia berhasil menggigit ekor si Sura hingga hampir terputus. Tak ayal, si Sura pun menjerit kesakitan seraya melarikan diri menuju lautan.
Si Baya merasa puas karena mampu mempertahankan wilayah kekuasaannya. Untuk mengenang peristiwa tersebut, masyarakat setempat menamakan daerah tersebut “Surabaya”, yaitu diambil dari gabungan kata Sura dan Baya. Oleh pemerintah setempat, gambar ikan Sura dan Buaya dijadikan sebagai lambang kota Surabaya yang hingga kini masih dipakai.
Sumber : https://www.reinha.com/2018/06/cerita-rakyat-jawa-timur-legenda-kota-surabaya/
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja