Kur'an Kajawekaken atau juga disebut Kur'an Jawi merupakan kitab yang berisi terjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Jawa. Tulisan yang digunakan tentu saja adalah tulisan Jawa. Proses penerjemahan ini dilakukan oleh Bagus Ngarpah, seorang ulama abdi dalem Kraton Kasunanan Surakarta. Karya Bagus Ngarpah ini kemudian diedit untuk merampingkan kalimat-kalimatnya oleh Ngabèi Wirapustaka, seorang abdi dalêm mantri Radyapustaka di Surakarta pada tahun 1835 hingga 1905.
Penulisannya menggunakan aksara Jawa dimulai pada 30 Juni 1905 oleh Suwonda. Penulisan juga dilakukan oleh Ki Ranasubaya, abdi dalêm jajar nirbaya kaparak têngên, yang bekerja di kantor Radyapustaka. Terjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Jawa ini telah diselesaikan sebanyak 30 Juz. Perlu dipahami, karya monumental ini hanya berupa penerjemahan saja. Sementara teks Al Quran-nya tidak dicantumkan.
Babad Wedyadiningratan, sebuah karya sastra yang menceritakan perjalanan hidup Rajiman Wedyadiningrat - seorang tokoh Nasional Indonesia, pernah mengupas tentang karya penerjemahan kitab suci ini. Konon, keberadaan Kur'an Jawi ini sempat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat muslim Jawa. Awalnya, wacana digulirkan dalam sebuah artikel yang ditulis oleh R.M. Suleman, seorang pensiunan Jaksa di sebuah surat kabar berbahasa Jawa. Namun selanjutnya muncul perdebatan besar yang mempertanyakan keabsahan terjemahan Al Quran tersebut. Dalam anggapan masyarakat Jawa pada masa itu, Al Quran itu tidak boleh diterjemahkan dan harus tetap dalam Bahasa Arab untuk menjaga kemurnian dan keasliannya. Bagus Ngarpah dituduh telah mengubah Al Quran dengan melakukan penerjemahan ini.
R.M. Suleman sendiri semakin keras mengkritik Bagus Ngarpah. Sementara Bagus Ngarpah hanya mendiamkan saja masalah ini karena menganggap perdebatan semacam itu kurang berguna. Rajiman Wedyodiningrat lantas menengahi agar konflik itu tidak menjadi semakin besar. Bagus Ngapah lantas mengutarakan bahwa penerjemahan tersebut dilandasi oleh keinginan kuat agar Al Quran lebih mudah dan lebih luas dipahami oleh masyarakat Jawa. Penerjemahan Al Quran itu sendiri telah diselesaikan 30 juz sebelum perdebatan-perdebatan semacam ini membesar. Sayangnya, versi cetakan terjemahan Al Quran ini hanya sempat diselesaikan hingga 8 juz (terdiri dari 8 buku) saja akibat kericuhan yang terjadi. (Lihat: R. Ng. Dutadilaga (ed.), Babad Wedyadiningratan, Surakarta: Marsch, 1938, hlm. 37-38). Hal ini tentu saja kemudian disesalkan oleh banyak pihak. Meski demikian, karya penerjemahan ini masih ada dan tersimpan menjadi salah satu koleksi di Museum Radya Pustaka Surakarta.
Sumber : http://susiyanto.com/delapan-pustaka-jawa-bernuansa-islam-di-museum-radya-pustaka/
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja