Bagi anda yang sedang atau sudah pernah melakukan perjalanan ke Kalimantan, anda tentang bertanya dengan beberapa orang yang anda temui disana berkaitan dengan kopi khas Kalimantan. Namun, mungkin anda akan sedikit mengalami kesulitan untuk mengumpulkan informasi tentang hal tersebut. Bagi sebagian besar masyarakat, mereka mungkin menganggap bahwa Kalimantan memang tidak mempunyai kopi lokal. Tetapi, jika anda sedang berada di hutan Taneg Olen yang terletak di Kabupaten Malinau, disana anda akan menemukan penduduk lokal dari suku dayak kenyah yang akan menghidangkan kopi. Di tempat tersebut, terdapat budaya yang tidak memperbolehkan untuk menolak hidangan kopi. Adat ini dikenal dengan istilah kepunan.
Kopi yang dihidangkan tersebut kopi lokal Malinau. Menurut orang-orang yang pernah berkunjung dan mencicipinya, kopi lokal ini terlihat hitam pekat dan juga kental. Selain itu, kopi tersebut tidak mempunyai aroma khas seperti varian kopi arabika atau Toraja. Saat menyeruputnya dari gelas, anda akan menikmati betapa gurihnya kopi tersebut. Rasanya yang cukup tajam dengan adanya gigitan manis diakhir tiap tegukan. Masyarakat lokal menyebut kopi tersebut sebagai kopi hutan. Faktanya, kopi hutan sudah diproduksi baik untuk umum atau untuk sendiri dengan kuantitas yang terbatas. Sebagian besar masyarakat lokal mengambil kopi tersebut di hutan untuk konsumsi pribadi saja.
Kopi Malinau, mengetahui sejarah kopi luwak
Seperti yang kita tahu, kopi diperkenalkan ke Indonesia oleh penjajah Belanda ketika musim tanam paksa atau disebut dengan istilah cultuurstelsel pada sekitar tahun 1830 hingga 1870. Saat itu, para penduduk pribumi hanya diminta untuk membudidayakan atau menanam komoditas kopi yang pada saat itu menjadi salah satu primadona komoditas yang ada di Eropa. Pemerintah colonial Belanda melarang para penduduk pribumi baik untuk memetik ataupun mengolah biji kopi. Akibatnya, penduduk tersebut mencari cara supaya dapat mencicipi kopi. Pada akhirnya, mereka menemukan adanya hewan yang sejenis dengan musang liar yang bisa dikenal dengan sebutan musang luwak.
Para pribumi kemudian menyadari bahwa musang luwak gemar memakan buah kopi yang bijinya ikut keluar dengan feses atau kotoran. Biji kopi inilah yang kemudian diolah, dipungitu, dicuci, serta disangrai dan ditumbuk. Hasil olahan kopi ini kemudian dikenal hingga sekarang sebagai civet coffee atau kopi luwak. Kopi Malinau sendiri juga mempunyai varian kopi luwak yang bisa dijumpai di beberapa agen kopi.
Bagi para muslim, mungkin anda masih meragukan hukum jual beli atau mengkonsumsi kopi luwak apakah haram atau halal. Hal ini karena mengingat proses pembuatan kopi luwak melalui fermentasi saat masih berada dalam perut luwak kemudian keluar bersama tinja atau kotoran luwak. Menurut beberapa sumber, baik hukum menjual ataupun mengkonsumsi kopi luwak adalah mubah atau boleh-boleh saja. Setelah mengetahui hukumnya dalam agama, maka tak ada lagi kekhawatiran dan keraguan untuk membeli kopi luwak. Anda juga bisa mendapatkan kopi Malinau dengan varian kopi luwak secara grosir yang tentunya dibanderol dengan harga yang lebih murah.
Kopi Malinau varian kopi luwak: manfaat untuk kesehatan tubuh
Selain diperbolehkan dalam agama islam, kopi luwak menawarkan beragam manfaat untuk kesehatan tubuh. Untuk itu, anda akan lebih mantap untuk membelinya. Salah satu manfaat dari kopi Malinau dengan varian kopi luwak yaitu bisa melindungi gigi. Kopi luwak ini terkenal dengan anti lengket serta kafein. Berdasarkan beberapa penelitian terpercaya, kedua faktor tersebut kemudian membuat kopi luwak mampu melindungi gigi dari bakteri yang dapat menyebabkan gigi berlubang. Di samping itu, dengan mengkonsumsi segelas kopi luwak per hari juga dapat mencegah terjadinya resiko kanker mulut.
Manfaat selanjutnya yaitu untuk mencegah terjadinya kanker payudara. Berdasarkan salah satu studi yang kredibel, mengkonsumsi kopi luwak sebanyak empat gelas dalam satu hari dapat mencegah terjadinya kanker payudara terutama bagi mereka yang sudah menjelang menopause yakni masa-masa yang cukup rawan terhadap resiko penyakit kanker. Kopi luwak ternyata juga berfungsi untuk melindungi kulit. Dalam hal ini, kopi luwak dapat melindungi kulit dari serangan penyakit kanker kulit. Berdasarkan penelitian, minum dua cangkir kopi luwak dapat menurunkan resiko terserang kanker kulit hingga 17%.
Kopi luwak pada kenyataannya juga bisa dikonsumsi oleh penderita diabetes. Seperti yang kita tahu, diabetes merupakan salah satu penyakit yang mematikan dan begitu ditakuti. Di Indonesia sendiri, penyakit diabetes sudah banyak memakan korban. Penyakit ini belum mempunyai obat yang secara resmi dapat menyembuhkan. Meskipun demikian, kita masih bisa mencegah resiko terkena penyakit diabetes yakni sangat sederhana dengan mengkonsumsi 2 hingga 4 gelas kopi luwak tiap harinya. Kandungan kafein serta antioksida yang ada di dalam kopi juga dapat mencegah Parkinson. Di samping itu, kafein di dalam kopi luwak dapat menghambat peradangan yang terjadi di dalam otak dan mengakibatkan penyakit syaraf.
Kopi luwak juga bisa dimanfaatkan untuk mencegah batu empedu. Kristal-kristal kolesterol yang terperangkap dalam kantung empedu dapat diatasi dengan kafein. Hal ini karena kafein mempunyai zat anti lengket sehingga Kristal tersebut tidak akan mengendap di dalam empedu. Untuk bisa mendapatkan zat kafein tersebut, anda bisa mengkonsumsi kopi luwak yang memang kaya dengan kandungan kafein. Minumlah 2 hingga 3 gelas kopi luwak tiap harinya untuk mendapatkan manfaatnya secara maksimal.
Sumber: http://www.lintaskopi.com/kopi-malinau-cita-rasa-gurih-dalam-kopi-hitam-pekat-yang-kental/
Ginonjing adalah istilah yang digunakan untuk menamai emansipasi Kartini. Istilah tersebut diambil dari nama gending Ginonjing yang digemarinya dan adik-adiknya. Ginonjing berasal dari kata gonjing dalam bahasa Jawa yang berarti "goyah karena tidak seimbang". Ginonjing juga bisa berarti “digosipkan”. Ungkapan ini mengingatkan kepada gara-gara dalam pewayangan yang memakai ungkapan gonjang-ganjing . Menurut St. Sunardi, istilah itu dipilih Kartini sendiri untuk melukiskan pengalaman batinnya yang tidak menentu. Saat itu, dia sedang menghadapi zaman baru dan mencoba menjadi bagian di dalamnya.
Vila Van Resink adalah bangunan cagar budaya berbentuk vila yang terletak di Jalan Siaga, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilik awal vila ini adalah Gertrudes Johannes "Han" Resink, seorang anggota Stuw-groep , sebuah organisasi aktif pada Perang Dunia II yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembentukan negara demokratis Hindia Belanda. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari station hill (tempat tetirah pada musim panas yang berada di pegunungan) untuk boschwezen dienst (pejabat kehutanan Belanda). Pada era Hamengkubuwana VII, kepengelolaan Kaliurang (dalam hal ini termasuk bangunan-bangunan yang berada di wilayah tersebut) diserahkan kepada saudaranya yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkubumi. Tanah tersebut lantas dimanfaatkan untuk perkebunan nila, tetapi kegiatan itu terhenti kemudian hari karena adanya reorganisasi pertanian dan ekonomi di Vors...
Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pakem Kertodadi adalah salah satu gereja di bawah naungan sinode Gereja Kristen Jawa, yang terletak di Jalan Kaliurang km. 18,5, Padukuhan Kertadadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Awal mula pertumbuhan jemaat gereja ini berkaitan dengan keberadaan Rumah Sakit Paru-Paru Pakem, cabang dari Rumah Sakit Petronela (Tulung), yang didirikan di wilayah Hargobinangun. Sebelum tahun 1945, kegiatan keagamaan umat Kristen diadakan secara sederhana dalam bentuk renungan atau kebaktian pagi yang berlangsung di klinik maupun apotek rumah sakit yang dikenal dengan nama "Loteng". Para perawat di rumah sakit tersebut juga melakukan pelayanan kesehatan ke dusun-dusun di sekitarnya, yaitu Tanen, Sidorejo, Purworejo, dan Banteng. Menurut Notula Rapat Gerejawi, jemaat gereja ini mengadakan penetapan majelis yang pertama kali pada 21 April 1945. Tanggal tersebut lantas disepakati sebagai hari jadi GKJ Pa...
Situs Cepet Pakem adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Cepet, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan temuan dua buah yoni dan sejumlah komponen arsitektur candi di sekitarnya, situs ini diduga merupakan reruntuhan sebuah candi Hindu dari masa klasik. Lokasinya kini berada di area permakaman umum Padukuhan Cepet, berdekatan dengan sebuah masjid. Benda cagar budaya (BCB) utama yang ditemukan di situs ini adalah dua buah yoni yang terbuat dari batu andesit. Kondisi keduanya telah rusak, sedangkan lingganya tidak ditemukan. Yoni pertama awalnya berada di pekarangan penduduk bernama Pujodiyono, tetapi sekarang dipindahkan di halaman makam. Yoni ini memiliki ukuran relatif besar dengan bentuk yang sederhana, yaitu lebar 134 sentimeter, tebal 115 sentimeter, dan tinggi 88 sentimeter. Bagian bawah cerat yoni tersebut tidak bermotif dan memberikan kesan bahwa pengerjaannya belum selesai. Sementara itu, terdap...
Situs Potro atau Pancuran Buto Potro adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Potro, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Situs ini terdiri atas dua benda cagar budaya (BCB) utama yang seluruhnya terbuat dari batu andesit, yaitu jaladwara dan peripih. Jaladwara di situs ini oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Pancuran Buto, karena bentuknya menyerupai kepala raksasa (kala) dengan mulut terbuka, gigi bertaring, dan ukirannya menyerupai naga. Sementara itu, keberadaan peripih berukuran cukup besar di situs ini menimbulkan dugaan bahwa pernah berdiri sebuah bangunan keagamaan di sekitar lokasi, kemungkinan sebuah candi, meskipun bentuk dan coraknya tidak dapat dipastikan karena minimnya artefak yang tersisa.