Ritual
Ritual
Tradisi Sulawesi Tenggara Muna
Katoba
- 20 Mei 2018
Kata Katoba beradal dari kata toba. Kata toba ini sendiri dapat dipastikan berasal dari bahasa Arab yakni taubah yang berarti menyesal. Secara harfiah taubah dapat berarti menyesali semua perbuatan buruk yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Dalam bahasa Indonesia, kata taubah diserap menjadi kata taubat.
 
Orang yang sudah bertaubat artinya akan kembali ke ajaran Islam dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Kata toba dalam masyarakat muna dapat berarti suci, artinya mengembalikan sesuatu ke keadaan suci atau menjadikan sesuatu menjadi suci. Kata katoba sendiri dapat berarti penyucian. Seorang anak yang ‘di-katoba’ berarti mengembalikan anak itu ke keadaan suci, untuk menjadi Islam sejati. Pada zaman dahulu, anak yang belum ‘dikatoba’ belum diperkenankan untuk menyentuh kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak tersebut belum suci. Namun saat ini seorang anak walaupun belum ‘dikatoba’ sudah dapat belajar membaca Al Qur’an, belajar sholat, berpuasa dan lain-lain. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa “dikatoba” berarti diislamkan. Katoba dapat berarti pengislaman.
 
 
Proses Katoba (Pengislaman)
Sebelum masuk ke acara katoba, seorang anak yang berumur antara 6 – 12 tahun harus dikhitan dahulu baik laki-laki maupun perempuan. Apabila anak sudah dikhitan, maka anak tersebut sudah bisa diislamkan (dikatoba). Proses khitanan ini dapat dilakukan pada waktu yang sama artinya setelah anak dikhitan, selanjutnya langsung ‘dikatoba’ atau dapat juga dikhitan saja dahulu sedangkan acara ‘katoba’ dapat dilakukan lain waktu.
 
Hal-hal yang diajarkan dalam Katoba
Yang diajarkan kepada anak dalam katoba adalah sebagai berikut:
  1. Mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana orang yang baru masuk memeluk agama islam.
  2.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai orang tua laki-laki karena orang tua laki-laki itu sebagai pengganti Allah SWT. Orang tua laki-laki disini bukan hanya yang menjadi ayahnya tetapi semua orang tua yang hampir seumur atau lebih tua dari ayahnya harus dihormati dan dihargai.
  3.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai orang tua perempuan karena orang tua perempuan itu sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW. Orang tua perempuan disini bukan hanya yang menjadi ibunya tetapi semua orang tua yang hampir seumur atau lebih tua dari ibunya harus dihormati dan dihargai.
  4.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai kakak karena kakak sebagai pengganti Malaikat Jibril. Kakak disini bukan hanya yang menjadi kakaknya tetapi semua orang yang lebih tua darinya harus dihormati dan dihargai.
  5.  Seorang anak harus menghargai dan menyayangi adik karena adik sebagai pengganti semua kaum mukminin. Adik disini bukan hanya yang menjadi adiknya tetapi semua orang yang lebih muda darinya harus dihargai dan disayangi
 
Setelah kelima hal di atas diajarkan kepada sang anak, selanjutnya sang anak diperkenalkan jenis-jenis air yang dapat menyucikan. Air-air tersebut di antaranya adalah oeno ghuse (air hujan), oeno kamparigi (air sumur), oeno tehi (air laut), oeno aloma (air embun), oeno saliji (air salju/es), oeno laa (air telaga/sungai) dan oeno lede (air ledeng).
 
Selanjutnya seorang anak diajarkan bahwa ia harus menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dalam tahap anak sangat ditekankan harus menjauhi larangan Allah misalnya tidak boleh mencuri, tidak boleh berjudi, tidak boleh meminum minuman beralkohol dan lain-lain. Selain itu sang anak juga diajarkan agar peduli terhadap lingkungan misalnya tidak boleh merusak tanaman/pepohonan, kalau melihat batu di jalan raya sang anak harus menyingkirkannya agar orang lain yang melewati jalan itu tidak tersandung batu tersebut, dan lain-lain. Ditekankan pula bahwa apabila telah diislamkan maka sang anak tidak boleh lagi memperlihatkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya.
 
Setelah semua hal di atas selesai dilakukan maka selanjutnya adalah Imam membacakan doa kepada anak-anak yang telah diislamkan, dalam acara pembacaan doa ini didahului dengan acara bakar dupa dan tidak lupa pula “haroa” atau sesajian harus ada. Namun sesajian di sini bukan berarti untuk menyembah berhala akan tetapi isi sesajian di sini adalah nasi, ayam goreng, ayam gulai, cucur, wajik, kue srikaya, telur rebus, telur goreng, pisang goreng, pisang masak yang belum dikupas dan aneka kue lainnya. Isi haroa ini tidak boleh diambil/dimakan oleh orang lain dan hanya dapat dimakan oleh anak yang menjalani proses katoba, namun isi haroa tadi jika tidak dapat dihabiskan oleh sang anak, maka dapat juga diberikan kepada orang lain dan hanya anak tersebut yang dapat memberikannya, tidak boleh diwakili.
 
 
Sumber:
https://formuna.wordpress.com/buku/mengenal-sejarah-dan-peradaban-orang-muna-upaya-pelurusan-sejarah/bab-ii-orang-muna/katoba-dalam-tradisi-masyarakat-muna/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Vila Van Resink
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Vila Van Resink adalah bangunan cagar budaya berbentuk vila yang terletak di Jalan Siaga, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilik awal vila ini adalah Gertrudes Johannes "Han" Resink, seorang anggota Stuw-groep , sebuah organisasi aktif pada Perang Dunia II yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembentukan negara demokratis Hindia Belanda. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari station hill (tempat tetirah pada musim panas yang berada di pegunungan) untuk boschwezen dienst (pejabat kehutanan Belanda). Pada era Hamengkubuwana VII, kepengelolaan Kaliurang (dalam hal ini termasuk bangunan-bangunan yang berada di wilayah tersebut) diserahkan kepada saudaranya yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Mangkubumi. Tanah tersebut lantas dimanfaatkan untuk perkebunan nila, tetapi kegiatan itu terhenti kemudian hari karena adanya reorganisasi pertanian dan ekonomi di Vors...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Gereja Kristen Jawa Pakem Kertodadi
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pakem Kertodadi adalah salah satu gereja di bawah naungan sinode Gereja Kristen Jawa, yang terletak di Jalan Kaliurang km. 18,5, Padukuhan Kertadadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Awal mula pertumbuhan jemaat gereja ini berkaitan dengan keberadaan Rumah Sakit Paru-Paru Pakem, cabang dari Rumah Sakit Petronela (Tulung), yang didirikan di wilayah Hargobinangun. Sebelum tahun 1945, kegiatan keagamaan umat Kristen diadakan secara sederhana dalam bentuk renungan atau kebaktian pagi yang berlangsung di klinik maupun apotek rumah sakit yang dikenal dengan nama "Loteng". Para perawat di rumah sakit tersebut juga melakukan pelayanan kesehatan ke dusun-dusun di sekitarnya, yaitu Tanen, Sidorejo, Purworejo, dan Banteng. Menurut Notula Rapat Gerejawi, jemaat gereja ini mengadakan penetapan majelis yang pertama kali pada 21 April 1945. Tanggal tersebut lantas disepakati sebagai hari jadi GKJ Pa...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Situs Cepet Pakem
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Situs Cepet Pakem adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Cepet, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan temuan dua buah yoni dan sejumlah komponen arsitektur candi di sekitarnya, situs ini diduga merupakan reruntuhan sebuah candi Hindu dari masa klasik. Lokasinya kini berada di area permakaman umum Padukuhan Cepet, berdekatan dengan sebuah masjid. Benda cagar budaya (BCB) utama yang ditemukan di situs ini adalah dua buah yoni yang terbuat dari batu andesit. Kondisi keduanya telah rusak, sedangkan lingganya tidak ditemukan. Yoni pertama awalnya berada di pekarangan penduduk bernama Pujodiyono, tetapi sekarang dipindahkan di halaman makam. Yoni ini memiliki ukuran relatif besar dengan bentuk yang sederhana, yaitu lebar 134 sentimeter, tebal 115 sentimeter, dan tinggi 88 sentimeter. Bagian bawah cerat yoni tersebut tidak bermotif dan memberikan kesan bahwa pengerjaannya belum selesai. Sementara itu, terdap...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Situs Potro
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Situs Potro atau Pancuran Buto Potro adalah situs arkeologi yang terletak di Padukuhan Potro, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Situs ini terdiri atas dua benda cagar budaya (BCB) utama yang seluruhnya terbuat dari batu andesit, yaitu jaladwara dan peripih. Jaladwara di situs ini oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Pancuran Buto, karena bentuknya menyerupai kepala raksasa (kala) dengan mulut terbuka, gigi bertaring, dan ukirannya menyerupai naga. Sementara itu, keberadaan peripih berukuran cukup besar di situs ini menimbulkan dugaan bahwa pernah berdiri sebuah bangunan keagamaan di sekitar lokasi, kemungkinan sebuah candi, meskipun bentuk dan coraknya tidak dapat dipastikan karena minimnya artefak yang tersisa.

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Sambal Matah
Makanan Minuman Makanan Minuman
Bali

Resep Sambal Matah Bahan-bahan: Bawang Merah Cabai Rawit Daun Jeruk Sereh Secukupnya garam Minyak panas Pembuatan: Cincang bawang merah, cabai rawit, daun jeruk, dan juga sereh Campur semua bahan yang sudah dicincang dalam satu wadah Tambahkan garam secukupnya atau sesuai selera Masukkan minyak panas Aduk semuanya Sambal matah siap dinikmati

avatar
Reog Dev