|
|
|
|
Kain Adati Sabu Motif Patola Untuk Kelompok Bunga Palem Kecil Tanggal 10 Mar 2018 oleh Rya Kefani. |
Masyarakat Sabu diklassifikasikan sebagai masyarakat bilineal dan menganal kelompok-kelompok keturunan patrilineal atau disebut juga clan atau suku, dan dua garis matrilineal (moieties) atau hubi dari garis keturunan dua kakak-beradaik perempuan. Hubi berarti ‘bunga pohon palem’. Tekstil merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Sabu. Tekstil Sabu berupa tenun ikat yang ditenun dengan teknik ikat dan celup untuk memperoleh pola tertentu. Sejak permulaan pekerjaan utama perempuan sehingga perempuan memainkan peran utama dalam masyarakat Sabu, yang khususnya menunjuk pada garis ibu. Tidak mungkin mengerti tenunan pulau Sabu tampa memahami struktur social unik dari pulau ini.
Menurut silsilah mantra pulau Sabu yang bersifat rahasia dan kramat, masyarakat terbagi dalam dua kelompok atau moieties (dari kata Prancis ‘moitié’ atau ‘setengah’) yang merupakan keturunan dua kakak-beradik perempuan bernama Muji Babo dan Lou Babo. Pembagian ini sudah ada jauh sebelum terbentuk clan atau suku (laki-laki). Menurut sumber kollektif, Wunu Babo, kakak laki-laki mereka memberikan kepada kedua kakak-beradik ini masing-masing setangkai buah pinang (areca) besar dan kecil. Jadi pulau Sabu pada mulanya memiliki struktur masyarakat matrilineal (bukan matriarkat!), di mana para wanita bersama kakak laki-laki tertua berperan dalam mengatur organisasi sosial masyarakat. Nama dari kedua kelompok diambil dari kedua tangkai buah pohon palem, yaitu hubi ae atau ‘Bunga palem besar’ dan hubi iki atau ‘Bunga palem kecil’. Perbedaan antara besar atau kecilnya tangkai tidak menunjuk pada status dalam hierarki atau kelas tertentu, tetapi hanya pada ranking kelahiran kedua kakak-beradik. Ranking kelahiran membentuk suatu tatanan siapa yang lahir lebih dadulu dan siapa lahir belakangan. Tatanan ini merupakan salah satu ciri organisasi masyarakat di budaya Asia Tenggara. Hal ini dapat dilihat dari cara orang menyapa di dalam bermasyarakat di Indonesia dengan menggunakan kata ‘kakak’ atau ‘abang’ dan ‘adik’.
Pembagian masyarakat dalam dua kelompok perempuan diturunkan melalui sumber kollektif dalam bentuk ceritera yang mengemukakan tentang sebuah perlombaan menenun yang diadakan antara kedua kakak-adik yang beruba menjadi pertengkaran yang hebat. Akibatnya, perkawinan antar dua kelompok dilarang sampai dua atau tiga generasi yang lalu, ketika penduduk Sabu mulai beralih ke agama Kristen. Demikianlah tenunan memainkan peranan yang penting dan merupakan kartu tanda penduduk kuno sebagai pendahulu dari kartu identitas dewasa ini. Tradisi ini sudah ada sejak berabad yang lalu dan masih dikenal antara penikut kepercayaan kuno Jingi tiu yang sekarang terancam akan punah dalam satu atau dua generasi ini
Sumberhttp://genevieveduggan.com/kain-adati-sabu-bunga-palem-dari-sabu
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |