Suatu situs makam pun bisa saja berstatus cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah kalau beberapa persyaratan terpennuhi, seperti ketuaannya, nilai sejarah, nilai seni, dan lain-lain serta dapat membangkitkan ciri kedaerahaan, merangsang kreatifitas, menjadi kebanggaan nasional atau masyarakat luas, dan lain-lain. Dengan singkat kiranya itu dapat disebut mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Yang biasanya termasuk kategori ini adalah makam para raja, tokoh agama, tokokh perjuangan melawan penjajah, seniman besar, dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Situs makam raja-raja Soppeng di Jera Lompo’e telah dipugar dan dikembangkan sebagai Taman Purbakala. Taman ini secara administrative termasuk Desa Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Tinjauan Arkeologis
Kabupaten Soppeng, termasuk juga ibukota Watan Soppeng, di dunia Arkeologi atau ilmu kepurbakalaan sudah lama dikenal karena kaya peninggalan-peninggalan purbakala sejak masa Prasejarah hingga masa berkembangnya Islam. Hasil budaya tradisi Prasejarah terutama dalam bentuk tradisi megalitik, seperti batu lumping, batu dakon, batu tegak (menhir) dan lain-lain yang diantaranya sudah ada yang diberi hiasany. Benda-benda serupa itu masih banyak terdapat di kota Watan Soppeng, termasuk juga di sekitar situs Jera Lompo’e. situs Jera Lompo’e yang terdiri dari makam raja-raja soppeng itu dikelilingi pagar batu dan terletak di atas bukit. Jirat berikut nisannya banyak menyerupai megalit. Baik suasana maupun bentuk yang demikian, berarti tradisi megalitik dari masa prasejarah itu ternyata masih bersinambungan dengan budaya Islam tanpa menunjukan kejanggalan.
Bila kita amati lebih lanjut batu-batu nisan yang prototipenya menhir itu ada yang tampak masih murni bentuknya, tetapi kebanyakan telah digayakan dan kembangkan dalam bentuk baru seperti gada, hulu keris. Jiratnya kebanyakan masih berbentuk kubur peti batu seperti masa Prasejarah dahulu atau sudah digayakan menyerupai rumah Bugis. Ragam hiasnya juga masih banyak yang merupakan pelestarian motif-motif prasejarah. Perpaduan ini menghasilkan bentuk maupun gaya yang khas dan tetap harmonis.
Kemampuan nenek moyang kita untuk menyerap unsure budaya lama yang tinggi nilainya untuk membentuk kreasi baru yang sesuai dengan zamannya semacam ini kiranya merupakan contoh yang baik bagi kita untuk berkreasi di berbagai bidang kehidupan.
Tinjauan Historis
Seperti kita ketahui di Sulawesi Selatan (juga daerah lain di Indonesia) pernah mengalami pemerintahan kerajaan-kerajaan local seperti Gowa, Tallo, Bone, Watang lemuru, Soppeng, dan lain-lain. Pada abad ke XIV M di Sopeng diperkirakan belum ada kerajaan, namun masyarakat sudah teratur terdiri atas kelompok-kelompok yang dikepalai oleh Matoa. Antara kelompok-kelompok itu saling menguasai dan kemudian terbentuk kerajaan.
Raja Soppeng pertama (menurut sumber Lontara) adalah Sang Manurung La Tammala yang bergelar Datu Soppeng. Datu Soppeng ke-13. La Mappeleppe mengikat janji dengan Raja Bone ke-8 La Tentri Ruwa Bongkange dan Raja WAjo Lamungkace to Udamang. Perjanjian itu terkenal dengan nama “Matellung Pocco E” atau persekutuan tiga Negara, yang dilakukan pada tahun 1582. Pada tahun 1609M, Soppeng mulai masuk Islam.
Sebagai Cagar budaya, Taman Purbakala Jera Lommpo’e dilindungi oleh Pemerintang dengan Undang-Undang Cagar Budaya yang berlaku, terbuka untuk objek studi. Untuk objek wisata pun tidak tertutupm tentu saja disesuaikan dengan situasinya sebagai makan.
Di lokasi itu juga terdapat ruang informasi berbentuk rumah tradisional. Pertamaanan yang diatur rapid an terpelihara baik setelah selesai pemugaran dan pemandangan yang indah serta udahara yang sejuk memang cukup menjadi daya tarik pengunjung. Situs ini tidak terlepas dari kegigihan dan kerekunan pengelolannya, khusunya Pemerintah setempat dan dukungan masyarakat sekitar.
Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/965/jera-lompoe
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja