1. Asal Usul Permainan
Jajak Sisir adalah nama salah satu permainan rakyat dari suku Melayu di Kabupaten Sintang. Jajak Sisir merupakan bahasa Melayu Sintang, yang dalam bahasa Indonesia mempunyai arti menjual atau menjajakan sisir. Permainan ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa-peristiwa sosial tertentu. Jajak Sisir dapat dilakukan pada setiap waktu oleh anak-anak dan hanya sebagai pengisi waktu dikala senggang. Permainan ini dapat dilakukan oleh semua kelompok social dalam masyarakat. Dalam penerapannya seringkali anak-anak mempergunakan istilah sendiri atau bahasa Indonesia, namun arti dan maknanya tetap sama.
Permainan ini bersifat ketangkasan yang berguna bagi kesehatan dan sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak mengenai dunia perdagangan, maka permainan ini sejak dahulu sampai sekarang peranannya sebagai adu ketangkasan di samping sebagai latihan keterampilan dalam dunia perdagangan. Masyarakat menerima permainan ini untuk anak-anak dengan senang hati dan mengharapkan agar dapat dipelihara serta dilakukan oleh generasi selanjutnya.
2. Pemain-pemainnya
Permainan ini dapat dilakukan oleh minimal empat orang atau lebih. Semakin banyak anggotanya semakin mengasyikkan. Permainan ini dapat dilakukan oleh semua golongan umur, namun kebiasaannya yang memainkan adalah anak-anak sekitar umur 12 tahun. Jenis kelamin yang menjalankan permainan ini biasanya anak laki-laki, sebab permainan ini memerlukan ketangkasan, sehingga anak-anak perempuan biasanya kurang menyenanginya.
3. Peralatan/Perlengkapan Permainan
Di dalam permainan ini hanya menggunakan sepotong lidi atau kayu atau apa saja yang berfungsi sebagai sisir yang dijual. Permainan Jajak Sisir ini biasanya dilaksanakan di halaman rumah.
4. Iringan Permainan
Pada permainan Jajak Sisir tidak ada iringan bunyi-bunyian ataupun lagu, hanya didalam permainannya sendiri ada dialog antara penjual dan pembeli.
5. Jalannya Permainan
- Persiapan
Sebelum permainan ini dimulai sejumlah anak melakukan undian dengan “hom-pim-pah” untuk menentukan yang kalah menjadi penjaja sisir. Kemudian yang lain membuat barisan kebelakang, dengan salah satu atau yang terdepan sebagai pimpinan. Sedangkan yang lainnya dianggap sebagai kekayaan atau anggota dari pimpinan atau pembeli sisir.
- Pelaksanaan Permainan
Permainan ini dimulai dengan pembeli sisir dan anggota-anggotanya siap berbaris ke belakang, kemudian si penjual menjajakan sisirnya dan terjadilah dialog antara penjual dan pembeli.
Contoh :
Penjual (+) : Sisir, sisir. (sisir, sisir)
sapai mau meli. (siapa mau membeli)
Pembeli ( - ): Kamik mau meli, (kami mau membeli)
berepai rega. (berapa harganya)
(+) : Dua puluh limak. (dua puluh lima)
( - ): Tau kurang jom. (dapat kurang, tidak)
(+) : Jom tau. (tidak dapat)
Sisir yang ditawarkan tadi dilihat pembeli dan anggota-anggotanya dan akhirnya disimpan atau dibuang oleh anggota pembeli tersebut.
Kemudian pembeli berkata lagi,
( - ): Wah, sisir lesi. (wah, sisirnya hilang)
(+) : Tau digegek jom. (dapat dicari, tidak)
( - ): Tau. (dapat)
Pada saat itu penjual mencari barangnya/sisir yang dijual tadi, karena pada saat menyembunyikannya atau membuangnya si penjual tidak melihat, maka penjual akan berkata pada pembeli lagi :
(+) : Jom tau. (tidak dapat)
( - ): Tau diganti jom. (dapat diganti, tidak)
(+) : Tau. (dapat)
( - ): Ganti pakai apai. (ganti dengan apa)
(+) : Ganti manuk. (ganti ayam)
( - ): Pilih yang menai, mirah, itam, puteh. (pilih ayam yang mana, merah, hitam atau putih)
(+) : Manuk yang puteh. (ayam yang putih)
Di dalam memilih ayam sebagai ganti warnanya ditentukan oleh pakaian yang dipakai oleh anggota si pembeli atau berdasarkan nomor urut yang dimulai dari pembeli setelah itu si penjual mengejar ayam yang dipilihnya., sebagai ganti sisir yang hilang, namun si pembeli juga berusaha juga untuk menghalangi usaha si penjual ini dan anggota juga berusaha menghindari dari kejaran si penjual.
Apabila ayam yang dikehendaki si penjual dapat ditangkap, maka anggota atau ayam tadi menggantikan si penjual sisir dan si penjual menjadi anggota si pembeli. Sedangkan kalau tidak dapat menangkap, maka permainan diulang kembali atau ganti penjual sisirnya.
Sumber:
http://ace-informasibudaya.blogspot.co.id/2010/01/permainan-rakyat-kalbar.html
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara